Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Menteri Nusron Wahid: Kepastian Hukum Tanah di Hutan Gunakan Prinsip Lex Prior Tempore

Oleh
Kamis, 22 Januari 2026 - 13:03 WIB

delidaily.net – Masalah desa-desa yang terjebak di dalam kawasan hutan sering kali menjadi pemicu utama konflik agraria berkepanjangan di Indonesia. Menjawab persoalan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan strategi penyelesaian berbasis kepastian hukum yang telah disepakati melalui sinergi lintas sektor.

Dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI di Jakarta, Rabu (21/01/2026), Menteri Nusron mengungkapkan bahwa kunci penyelesaian sengketa ini merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan yang telah ditandatangani sejak Maret 2025.

“Sebenarnya kita sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kehutanan. Kita menggunakan rezim hukum mana yang lebih dahulu berlaku,” tegas Menteri Nusron.

Prinsip Hukum Lex Prior Tempore Dalam penyelesaian konflik tersebut, disepakati penerapan prinsip hukum lex prior tempore potior jure, yang berarti ketentuan atau dokumen yang lebih dahulu terbit secara sah memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat. Berikut mekanismenya:

  1. Sertipikat Lebih Dahulu: Jika sertipikat hak atas tanah terbit sebelum penetapan kawasan hutan, maka status kawasan hutan harus disesuaikan atau dilepaskan.
  2. Hutan Lebih Dahulu: Jika penetapan kawasan hutan sudah ada sebelum sertipikat terbit, maka sertipikat tersebut dinyatakan cacat hukum dan wajib dibatalkan.

Tantangan Tata Batas dan Solusi Digital Menteri Nusron mengakui bahwa salah satu tantangan terbesar di lapangan adalah belum tegasnya batas fisik antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). Luasnya wilayah Indonesia membuat pemasangan patok secara fisik di seluruh perbatasan menjadi hal yang mustahil dilakukan dalam waktu singkat.

“Tidak mungkin kita memasang patok sampai jutaan kilometer. Karena itu, satu-satunya jalan adalah melalui kesepakatan dengan kementerian kehutanan dan pembenahan peta yang akurat melalui One Map Policy,” tambahnya.

Dukungan Penguatan Kelembagaan Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah progresif tersebut. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah awal yang krusial untuk melakukan reformasi birokrasi dan regulasi.

“Saya kira MoU ini merupakan embrio untuk melahirkan dua hal penting, yaitu pembaruan regulasi serta penguatan kelembagaan yang baru untuk mengatasi ego sektoral dalam pengelolaan lahan,” ujar Rifqinizamy.

Rapat strategis ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Pansus serta pejabat tinggi dari berbagai kementerian terkait. Sinergi ini diharapkan dapat segera memberikan ketenangan bagi masyarakat di pelosok desa yang selama ini dihantui ketidakpastian status tanah mereka.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Spirit Paskah di Kementerian ATR/BPN: Dari Gerakan Aksi Nyata Hingga Kepastian Hukum Rumah Ibadah

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh jajarannya untuk memaknai momentum Paskah

| 14 jam lalu

Rayakan Paskah dengan Aksi Nyata, Kementerian ATR/BPN Serahkan 14 Sertipikat Rumah Ibadah dan Bantuan Sosial

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh jajarannya untuk menjadikan momentum Paskah

| 14 jam lalu

Ustaz Abdul Somad Beralih ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Ini Langkah Cerdas, Ayo Ikuti!

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan apresiasi kepada Ustaz Abdul Somad (UAS)

| 2 hari lalu

Gunakan Sertifikat Elektronik, Ustaz Abdul Somad Jadi Pelopor Keamanan Aset Pesantren

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Ustaz Abdul

| 2 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Percepat Proyek ILASPP Didukung Bank Dunia, Target Penguatan Pertanahan dan Tata Ruang 2025-2029

delidaily.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, resmi membuka kegiatan Kick

| 4 hari lalu

Targetkan Percepatan Fisik, Kementerian ATR/BPN Gelar Misi Implementasi ILASPP Bersama BIG dan Kemendagri

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memulai kegiatan Kick Off Implementation Support Mission sebagai bagian

| 4 hari lalu

Panduan Lengkap Balik Nama Sertifikat Tanah: Dari Syarat Dokumen Hingga Cara Hitung Biaya PNBP

delidaily.net – Proses pengalihan hak atas tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah memerlukan prosedur administrasi yang tepat melalui

| 5 hari lalu

Jangan Keliru! Ini Bedanya Hibah dan Waris Saat Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak

delidaily.net – Masyarakat yang ingin menghibahkan rumah kepada anaknya perlu memahami proses administrasi pertanahan yang disebut balik nama sertifikat. Langkah

| 5 hari lalu

Kunci Ketahanan Negara ala Menteri ATR/BPN: Santri Kuasai STEM, Indonesia Bisa Swasembada Seperti Iran

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memotivasi para santri di Pondok Pesantren Al-Bahjah

| 1 minggu lalu

Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri ATR/BPN Ajak Santri Jadi Teknokrat Masa Depan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong santri untuk memperluas peran mereka dalam

| 1 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375