Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Mudahkan Pelaku Usaha, Kementerian ATR/BPN Integrasikan Pengurusan KKPR Lewat Sistem OSS

Oleh
Sabtu, 18 April 2026 - 13:45 WIB

delidaily.net – Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kini menjadi instrumen paling krusial bagi para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis di Indonesia. Sebagai salah satu persyaratan dasar dalam perizinan berusaha, KKPR berfungsi sebagai filter utama untuk memastikan setiap aktivitas ekonomi berjalan selaras dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah ditetapkan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memegang mandat penuh dalam mengawasi proses ini. Hal tersebut bertujuan agar pembangunan nasional tetap tertib, terencana, dan mampu meminimalisir potensi konflik penggunaan lahan di masa depan.

Landasan Hukum dan Digitalisasi Layanan

Implementasi KKPR berpedoman ketat pada PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Aturan ini diperkuat secara teknis melalui Permen ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021.

Untuk meningkatkan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business), pengajuan KKPR kini dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi ini memungkinkan pelaku usaha mengurus perizinan dari mana saja tanpa harus melalui birokrasi fisik yang rumit.

Syarat Wajib bagi Pelaku Usaha

Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Permen ATR/Kepala BPN No. 13/2021, terdapat beberapa dokumen dan informasi yang wajib disiapkan oleh pemohon sebelum mengajukan KKPR di OSS, antara lain:

  • Identitas Usaha: Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Detail Rencana: Jenis dan skala kegiatan usaha.
  • Data Lokasi: Koordinat lokasi yang presisi dan luas lahan yang dibutuhkan.
  • Status Lahan: Rencana perolehan atau bukti penguasaan tanah.

Mekanisme Penilaian dan Verifikasi

Proses penilaian oleh Kementerian ATR/BPN dilakukan dengan membandingkan rencana usaha terhadap dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Jika lokasi usaha telah memiliki RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS, konfirmasi kesesuaian dapat diterbitkan secara otomatis. Namun, bagi wilayah yang belum memiliki RDTR terintegrasi, permohonan akan melalui tahap penilaian manual oleh tenaga ahli di kementerian.

Di tingkat daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) berperan aktif melakukan verifikasi dan penilaian teknis. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa lokasi yang diajukan tidak masuk dalam kawasan lindung atau area yang dilarang untuk kegiatan komersial.

Output Digital dan Kepastian Hukum

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan dinyatakan sesuai, dokumen KKPR akan diterbitkan dalam format elektronik. Dokumen inilah yang menjadi “lampu hijau” bagi pelaku usaha untuk melanjutkan proses perizinan ke tahap berikutnya.

Dengan memahami alur dan persyaratan ini sejak dini, pelaku usaha diharapkan dapat memiliki kepastian hukum dalam berinvestasi, sekaligus turut berkontribusi dalam menciptakan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan di Indonesia.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Huntap

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Yayasan Buddha Tzu

| 1 hari lalu

Apresiasi Gotong Royong Buddha Tzu Chi di Aceh Tamiang, Menteri Nusron: Bukti Nyata Kehadiran Negara!

Aceh Tamiang|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi

| 1 hari lalu

Transformasi Layanan Pertanahan di Aceh, Menteri ATR/BPN Tekankan Kepastian dan Transparansi

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kepuasan masyarakat harus menjadi tolok

| 2 hari lalu

Kumpulkan Pejabat BPN se-Aceh, Menteri Nusron: Jangan Permulit Warga, Layani Masyarakat dengan Hati!

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan yang tengah

| 2 hari lalu

Pulihkan Hak Tanah PascaBanjir, KemenATR/BPN Serahkan Sertipikat Pengganti di Aceh Tamiang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan percepatan pemulihan 2.000 sertipikat tanah masyarakat

| 2 hari lalu

Sambangi Aceh Tamiang, Menteri ATR/BPN Bagikan Sertipikat Pengganti Korban Banjir Bandang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti bagi

| 2 hari lalu

Beri Pengarahan di Sumut, Menteri Nusron Tekankan Kepastian dan Keterukuran Layanan Pertanahan

MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan tegas kepada jajaran Kantor Wilayah

| 4 hari lalu

Sambangi BPN Sumut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Bebas Pungli & Transparan

Medan|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil)

| 4 hari lalu

Sekjen ATR/BPN Minta Pejabat di Daerah Tingkatkan Integrasi Data dan Solusi Nyata di Satker

Jakarta|delidaily.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator

| 4 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Gembleng 131 Pejabat Administrator demi Hadirkan Layanan Berdampak bagi Masyarakat

Jakarta|delidaily.net  – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa Pejabat Administrator

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375