Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Mulai Juni 2026, Seluruh Indonesia Akan Terapkan Sistem Antrean Pengukuran Tanah Terjadwal

Oleh
Sabtu, 18 April 2026 - 06:43 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mematangkan transformasi digital dalam layanan pertanahan. Salah satu terobosan terbaru yang tengah digenjot adalah penerapan sistem Layanan Pengukuran Terjadwal guna memastikan kepastian waktu dan transparansi bagi masyarakat yang mengurus sertifikat tanah.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons langsung atas instruksi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, untuk memangkas hambatan birokrasi dalam penyelesaian berkas.

“Kita tidak ingin masalah berkas berulang lagi. Teman-teman di daerah sudah melakukan transformasi layanan survei dengan menerapkan antrean berjadwal. Saat ini uji coba telah berjalan di 38 Kantor Pertanahan dan respons masyarakat sangat positif,” ujar Virgo dalam Rapat Pimpinan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/04/2026).

Target Kinerja: Satu Hari Selesai

Layanan ini dirancang untuk menyederhanakan Standard Operating Procedure (SOP) pada pendaftaran tanah pertama kali. Melalui sistem ini, beban kerja surveyor diatur secara presisi dengan target minimal satu berkas harus tuntas hingga tahap pemetaan bidang dalam waktu satu hari.

Menariknya, sistem ini memberikan kendali lebih besar kepada pemohon. “Karena terjadwal, pemohon sendiri yang menentukan waktu pengukurannya sesuai dengan kesediaan mereka,” tambah Virgo.

Meski demikian, efektivitas sistem ini juga bergantung pada kesiapan masyarakat. Pemohon diwajibkan memenuhi tiga syarat utama saat jadwal pengukuran tiba:

  1. Memastikan tanda batas (patok) sudah terpasang dengan jelas.
  2. Hadir tepat waktu di lokasi sesuai jadwal yang dipilih.
  3. Memastikan situasi di lokasi pengukuran kondusif dan tidak dalam sengketa.

Roadmap Nasional 2026

Hingga saat ini, 38 Kantor Pertanahan (Kantah) yang menjadi pionir tersebar di wilayah strategis, mulai dari DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, hingga Banten.

Kementerian ATR/BPN pun telah menyusun peta jalan (roadmap) ambisius untuk tahun 2026:

  • Mei 2026: Seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa wajib menerapkan sistem pengukuran terjadwal.
  • Juni 2026: Implementasi penuh dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia.

Rapat Pimpinan yang dipimpin langsung oleh Menteri Nusron Wahid ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. Fokus utama pertemuan ini adalah sinkronisasi target kerja masing-masing direktorat guna memastikan pelayanan publik di sektor pertanahan semakin akuntabel dan antipungli.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kunci Ketahanan Negara ala Menteri ATR/BPN: Santri Kuasai STEM, Indonesia Bisa Swasembada Seperti Iran

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memotivasi para santri di Pondok Pesantren Al-Bahjah

| 2 hari lalu

Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri ATR/BPN Ajak Santri Jadi Teknokrat Masa Depan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong santri untuk memperluas peran mereka dalam

| 2 hari lalu

Mudahkan Pelaku Usaha, Kementerian ATR/BPN Integrasikan Pengurusan KKPR Lewat Sistem OSS

delidaily.net – Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kini menjadi instrumen paling krusial bagi para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis di

| 2 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Tegaskan KKPR Syarat Dasar Perizinan Usaha: Cek Lokasi, Hindari Sengketa Lahan

delidaily.net – Setiap pelaku usaha yang mengembangkan bisnisnya wajib memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai persyaratan dasar dalam

| 2 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Targetkan Seluruh Kantor Pertanahan se-Indonesia Terapkan Pengukuran Terjadwal per Juni

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan dengan menerapkan sistem pengukuran tanah

| 2 hari lalu

Bukan Cuma Rusun MBR, Nusron Wahid Ungkap Rencana Besar Kota Satelit di 129 Ribu Hektare Lahan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) melalui penyediaan lahan

| 3 hari lalu

Atasi Kepadatan Kota, Menteri Nusron Siapkan 37 Ribu Hektare Lahan untuk Kota Satelit

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memperkuat dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) melalui skema

| 3 hari lalu

Sengketa & Batas Jadi Penyebab Berkas Tertahan, Pusdatin ATR/BPN: Ada Juga Pemohon yang Belum Lengkapi Data

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan proses penyelesaian berkas layanan pertanahan berdasarkan kurun waktu

| 4 hari lalu

Menteri ATR/BPN Perintahkan ‘Cleansing’ Berkas: Targetkan Tunggakan 2025 Tuntas di Tengah Tahun

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan

| 4 hari lalu

Tak Perlu ke Kantor Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Cara Praktis Cek Data Sertipikat Digital & Analog

delidaily.net – Masyarakat kini dapat memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Kementerian

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375