Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Panduan Lengkap Balik Nama Sertifikat Tanah: Dari Syarat Dokumen Hingga Cara Hitung Biaya PNBP

Oleh
Selasa, 21 April 2026 - 02:22 WIB

delidaily.net – Proses pengalihan hak atas tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah memerlukan prosedur administrasi yang tepat melalui proses balik nama sertifikat.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami tahapan hukum dan kewajiban pajak guna menghindari kendala administratif serta biaya yang membengkak di kemudian hari.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa balik nama tidak terjadi secara otomatis meski dilakukan dalam lingkup keluarga inti.“Balik nama adalah proses pengalihan hak dari pemilik lama ke pemilik baru yang sah secara hukum. Dalam konteks orang tua ke anak, ini harus diurus secara resmi,” ujar Shamy Ardian di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (20/04/2026).

Hibah atau Waris? Kenali Perbedaannya

Shamy menekankan pentingnya masyarakat membedakan antara Hibah dan Waris sejak awal, karena keduanya memiliki skema pajak dan dokumen pendukung yang berbeda:

Hibah: Dilakukan saat orang tua masih hidup melalui Akta Hibah dari PPAT.

Waris: Dilakukan setelah orang tua meninggal dunia dengan dasar Surat Keterangan Waris.

“Salah menentukan kategori sejak awal bisa berakibat pengurusan harus diulang dari nol,” tegasnya.

Tahapan dan Komponen Biaya

Secara garis besar, terdapat empat tahapan utama dalam balik nama:

  1. Penyiapan dasar hukum peralihan hak.
  2. Pembuatan akta oleh PPAT atau Notaris.
  3. Pelunasan kewajiban pajak (BPHTB dan PPh jika nilai di atas Rp60 juta).
  4. Pencatatan resmi di Kantor Pertanahan.

Untuk biaya layanan di Kantor Pertanahan (PNBP), masyarakat dapat melakukan estimasi mandiri melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Rumus dasarnya adalah: (Nilai Tanah per M2 × Luas Tanah) ÷ 1.000

Persyaratan Administratif

Berikut adalah dokumen utama yang wajib disiapkan oleh pemohon:

Untuk Peralihan Hak Waris:

  • Formulir permohonan bermaterai.
  • Fotokopi KTP dan KK seluruh ahli waris.
  • Sertifikat tanah asli.
  • Surat Keterangan Waris dan Akta Kematian.
  • Bukti bayar BPHTB dan PBB tahun berjalan.

Untuk Peralihan Hak Hibah:

  • Formulir permohonan bermaterai.
  • Fotokopi KTP dan KK pemberi serta penerima hibah.
  • Sertifikat tanah asli.
  • Akta Hibah yang dibuat oleh PPAT.
  • Bukti bayar BPHTB, PBB tahun berjalan, dan SSP/PPh (untuk nilai di atas Rp60 juta).

Risiko Menunda Pengurusan

Shamy Ardian mengingatkan bahwa menunda balik nama hanya akan memperberat beban pemohon. Hal ini disebabkan oleh potensi kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setiap tahunnya, risiko denda keterlambatan pajak, serta potensi kerumitan dokumen jika data lama tidak segera diperbarui.“Semakin ditunda, biasanya biaya makin meningkat dan akan terasa mahal saat dibutuhkan mendesak, misalnya untuk agunan bank atau transaksi jual beli,” tutupnya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

LP2B Tembus Target 2029 Lebih Cepat, Menteri Nusron Minta Alih Fungsi Lahan Sawah Tetap Dibatasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajarannya

| 1 hari lalu

Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B

delidaily.net – Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B, Menteri Agraria dan

| 1 hari lalu

Nusron Wahid: Pekerjaan 2029 Selesai di 2026, Ini Bukti Kolaborasi Pusat-Daerah Jaga Lahan Pangan

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah mencatat pencapaian monumental dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Hingga awal September 2026, penetapan Lahan Pertanian Pangan

| 2 hari lalu

Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026

Jakarta|delidaily.net  — Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara

| 2 hari lalu

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti, Inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal yang digulirkan Kementerian Agraria

| 3 hari lalu

Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah

Jakarta|delidaily.net – Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah, Kementerian Agraria dan

| 3 hari lalu

Peringatan Keras Menteri Nusron untuk Pengusaha: Jangan Bakar Lahan, HGU Anda Terancam!

Jakarta|delidaily.net  – Peringatan Keras Menteri Nusron untuk Pengusaha: Jangan Bakar Lahan, HGU Anda Terancam!, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan

| 3 hari lalu

Menteri Nusron Ancam Cabut HGU Perusahaan yang Bakar Lahan

Jakarta|delidaily.net  — Menteri Nusron Ancam Cabut HGU Perusahaan yang Bakar Lahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil

| 3 hari lalu

Politeknik Agraria STPN Wisuda Perdana, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Integritas bagi 568 Lulusan

delidaily.net – Politeknik Agraria STPN Wisuda Perdana, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Integritas bagi 568 Lulusan, Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN,

| 4 hari lalu

Cetak SDM Pertanahan Unggul, Menteri ATR/BPN Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN

Sleman|delidaily.net — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin prosesi wisuda 568 Taruna/i Politeknik Agraria

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375