delidaily.net – Sejak diluncurkan tahun 2022, Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) terus menjadi solusi bagi masyarakat yang sibuk bekerja di hari kerja. Kini, dengan hadir di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di 33 provinsi, masyarakat bisa mengurus sertipikat tanah di hari Sabtu dan Minggu tanpa perlu izin khusus dari tempat kerja.
Matsarip (49), warga yang mengurus peningkatan hak atas tanahnya di Kantah Kabupaten Bogor I, merasakan langsung manfaat layanan ini. Ia datang pada Sabtu (21/02/2026) untuk mengambil sertipikat hasil perubahan dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik.
“Saya tiga kali mengurus tanah ini di BPN Bogor sejak awal Januari 2026, semuanya di hari Sabtu. Soalnya saya bekerja kalau Senin-Jumat, ini benar-benar membantu, layanannya memudahkan,” cerita Matsarip.
Ia mengaku sempat ditawari jasa perantara dengan biaya mahal. Namun setelah mengetahui layanan akhir pekan, ia memutuskan mengurus sendiri dan terkejut dengan kemudahan serta biaya resminya.
“Ada orang yang nawarin bantu urus, tapi ternyata pas saya urus sendiri ya cuma Rp50.000 tidak ada tambahan lain. Ternyata gampang ngurus sendiri, soalnya ada orang bilang ribet ngurusnya, ternyata cepet banget ini,” ungkapnya.
Kisah serupa datang dari Dewi (43), pekerja kantoran yang sebelumnya harus mengajukan izin setiap kali perlu ke kantor pertanahan. Setelah mengetahui PELATARAN, ia bisa memanfaatkan akhir pekan tanpa rasa sungkan.
“Awalnya saya datang di hari kerja, tapi saat itu diinfokan oleh petugas ada buka layanan di hari Sabtu. Saya jadi datang sekarang karena kalau izin mulu di hari kerja tidak enak. Memudahkan kami banget yang pekerja ini, jadi kalau libur bisa urus,” ujar Dewi.
PELATARAN hadir di Kantah dengan rata-rata jumlah layanan tinggi di kota/kabupaten besar. Informasi lengkap terkait lokasi Kantah yang menyediakan layanan ini dapat diakses masyarakat melalui tautan https://bit.ly/InfoPELATARAN.
