delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengakselerasi penyediaan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di wilayah Sumatra. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara daring, Senin (26/01/2026).
Wamen Ossy menjelaskan bahwa kunci keberhasilan rekonstruksi terletak pada sinergi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah (Pemda), dan kementerian/lembaga terkait.
“Kami akan terus bekerja beriringan dalam menyukseskan rehabilitasi ke depan, khususnya dalam memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan Huntap yang aman secara hukum dan tata ruang,” ujar Wamen Ossy.
Skema Perolehan Lahan Huntap Pemerintah telah memetakan berbagai skema untuk menyediakan tanah bagi pengungsi, di antaranya:
Hak Pakai Pemerintah Daerah: Dianggap paling sederhana karena tanah langsung berstatus tanah negara setelah dilepaskan.
HGU BUMN: Memerlukan proses persetujuan pelepasan aset sesuai aturan yang berlaku.
Tanah Adat: Membutuhkan komunikasi dan sosialisasi intensif agar masyarakat memahami hak yang akan mereka terima.
Jika lahan yang digunakan berasal dari bekas kawasan perkebunan, Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar peruntukannya berubah menjadi kawasan permukiman yang legal.
Dua Klasifikasi Tanah Pascabencana Guna mempermudah proses administrasi, Wamen Ossy memaparkan dua kategori tanah pascabencana yang menjadi acuan Kementerian ATR/BPN:
Tanah Musnah: Tanah yang hilang secara fisik (biasanya akibat longsor berat atau abrasi). Status ini memerlukan SK Penetapan Tanah Musnah sebelum dilakukan langkah relokasi.
Tanah Terdampak: Tanah yang secara fisik masih ada namun rusak. Untuk kategori ini, negara menjamin pengakuan hak masyarakat melalui inventarisasi dan plotting ulang. “Jika sertipikat sebelumnya hilang, akan diterbitkan sertipikat pengganti serta dilakukan pemulihan administrasi menyeluruh,” tambah Wamen Ossy.
Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini juga dihadiri oleh Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Kepala BNPB Suharyanto. Koordinasi ini difokuskan pada pemulihan wilayah terdampak di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh guna memastikan warga segera mendapatkan hunian yang layak dan berkekuatan hukum.
