Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Pemerintah Klasifikasikan Tanah Musnah dan Tanah Terdampak untuk Percepat Pemulihan Sumatra

Oleh
Selasa, 27 Januari 2026 - 17:49 WIB

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengakselerasi penyediaan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di wilayah Sumatra. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara daring, Senin (26/01/2026).

Wamen Ossy menjelaskan bahwa kunci keberhasilan rekonstruksi terletak pada sinergi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah (Pemda), dan kementerian/lembaga terkait.

“Kami akan terus bekerja beriringan dalam menyukseskan rehabilitasi ke depan, khususnya dalam memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan Huntap yang aman secara hukum dan tata ruang,” ujar Wamen Ossy.

Skema Perolehan Lahan Huntap Pemerintah telah memetakan berbagai skema untuk menyediakan tanah bagi pengungsi, di antaranya:

Hak Pakai Pemerintah Daerah: Dianggap paling sederhana karena tanah langsung berstatus tanah negara setelah dilepaskan.

HGU BUMN: Memerlukan proses persetujuan pelepasan aset sesuai aturan yang berlaku.

Tanah Adat: Membutuhkan komunikasi dan sosialisasi intensif agar masyarakat memahami hak yang akan mereka terima.

Jika lahan yang digunakan berasal dari bekas kawasan perkebunan, Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar peruntukannya berubah menjadi kawasan permukiman yang legal.

Dua Klasifikasi Tanah Pascabencana Guna mempermudah proses administrasi, Wamen Ossy memaparkan dua kategori tanah pascabencana yang menjadi acuan Kementerian ATR/BPN:

Tanah Musnah: Tanah yang hilang secara fisik (biasanya akibat longsor berat atau abrasi). Status ini memerlukan SK Penetapan Tanah Musnah sebelum dilakukan langkah relokasi.

Tanah Terdampak: Tanah yang secara fisik masih ada namun rusak. Untuk kategori ini, negara menjamin pengakuan hak masyarakat melalui inventarisasi dan plotting ulang. “Jika sertipikat sebelumnya hilang, akan diterbitkan sertipikat pengganti serta dilakukan pemulihan administrasi menyeluruh,” tambah Wamen Ossy.

Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini juga dihadiri oleh Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Kepala BNPB Suharyanto. Koordinasi ini difokuskan pada pemulihan wilayah terdampak di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh guna memastikan warga segera mendapatkan hunian yang layak dan berkekuatan hukum.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Wamen ATR/BPN Paparkan Skema Penyediaan Lahan Huntap Pascabencana, Dukung Penuh Satgas Rehab-Rekon Sumatera

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan komitmen jajarannya untuk mendukung

| 2 jam lalu

Sekjen ATR/BPN Arahkan Rapat Kerja Daerah Jawa Timur

delidaily.net – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya disiplin anggaran dan

| 2 jam lalu

Sekjen Dalu Agung Darmawan Instruksikan Percepatan RAB dan TOR Satker BPN Jatim Rampung Januari

delidaily.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran Kantor

| 2 jam lalu

Layanan Murah, Cepat, dan Akurat: Visi Wamen ATR/BPN untuk Standar Pelayanan Pertanahan di Seluruh Indonesia

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya menghadirkan

| 3 hari lalu

Wamen Ossy Dermawan: Layanan Pertanahan Harus Cepat, Murah, dan Tetap Prudent

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya modernisasi

| 3 hari lalu

Transformasi Digital Berbuah Manis: Kanal Medsos ATR/BPN Jadi Andalan Masyarakat Sebelum Datang ke Kantah

delidaily.net – Berbagai inovasi layanan pertanahan yang dihadirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan tanggapan positif dari

| 4 hari lalu

Masyarakat Puji Kemudahan Urus Sertipikat di Booth ATR/BPN

delidaily.net – Inovasi layanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi positif

| 4 hari lalu

Pelantikan Pejabat Pratama ATR/BPN Wujudkan Birokrasi Dinamis dan Profesional

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam upacara yang dipimpin

| 5 hari lalu

Menteri ATR/BPN: Rotasi Pejabat Adalah Kunci Tingkatkan Jam Terbang dan Kapasitas ASN

delidaily.net –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan

| 5 hari lalu

Menteri Nusron Wahid: Kepastian Hukum Tanah di Hutan Gunakan Prinsip Lex Prior Tempore

delidaily.net – Masalah desa-desa yang terjebak di dalam kawasan hutan sering kali menjadi pemicu utama konflik agraria berkepanjangan di Indonesia.

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375