Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Pencabutan Pengaduan KDRT Billar : Lesty BUCIN Billar Setingankah ini? Arist Merdeka Sirait : Jangan Eksploitasi anak

Oleh
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 00:55 WIB

Jakarta – Delidaily.net

Sehari setelah Ricky Billar ditetapkan Polres Jakarta sebagai tersangka KDRT diikuti dengan penahanan selama 20 hari, sore menjelang malam Kamis 24/10, mendatangi Mapolresta Jakarta Selatan untuk memcabut pengaduannya atas perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilaporkannya 28/09.

Alasan dicabutnya pengaduan KDRT Lesty kepada Polres Jakarta Selatan, Lesty Kejora menyatakan kepada sejumlah media di Polres Jakarta didasari demi kepentingan terbaik Anaknya.

Dicabutnya pengaduan Lesty Kejora penyanyi dangdut dari salah satu desa di Cianjur Jawa Barat membuat banyak orang dan nitizen terutama kaum emak-emak merasa kecewa berat yang sebelumnya Lesty mendapat dukungan penuh dan “salute” karena Lesty Kejora berani speakup atas kasus kekerasan fisik yang dilakukan suaminya Ricky Bilar.

Namun sayangnya Lesty Kejora mencabut pengaduannya dengan cara mengeksploitasi anaknya dan menyebutkan pencabutan pengaduan KDRT yang dilakukan suaminya demi kepentingan dan masa depan anaknya padahal sesungguhnya Lesty Kejora patut diduga takut kehilangan Billar suaminya dengan cara menyerahkan diri sebagai perempuan tak berdaya alias Budak Cinta (BUCIN) dari suaminya Ricky Billar.

Tersebar berita, susungguhnya kasus KDRT yang dilakukan Billar terhadap istrinya terbilang lebih dari sepuluh kali namun selalu ditutup-tutupi Lesty.

Bahkan konon Lesty Kejora relah untuk diekploitasi dari ketenarannya sebagai penyanyi dangdut.

Atas pencabutan pengaduan Lesty Kejora setelah Billar suami dinyatakan sebagai tersangkah diikuti penahanan selama 20 hari patut dicurigai sebagai aksi dan setingan untuk meningkatkan ke pupularitasannya dan demi content.

Penilaian para penggemar Lesty Kejora ini pantas dan sungguh masuk diakal, padahal dalam pengaduan Lesty kepada Polres Jakarta Selatan sungguh cukup bukti melakukan KDRT dimana ditemukan memar di mata, bekas cekikan dileher sehingga memerlukan penyanggah leher bahkan ditemukan bukti bahwa Billar pernah melemparkan buah billyar kearah Lesty, beruntung biji bilyar tidak mengenai kepala Lesty Kejora sebagai sadaran lemparan buah bilyar lantaran Billar terpeleset sebelum melemparkan buah billyar ke arah Lesty Kejora sehingga buah billyar terjatuh dan masuk ke kolam renang di rumahnya lalu dipungutnya kembali lalu meninggalkan lokasi.

Namun, jika benar bahwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi dan di alami Lesty Kejaro namun dibiarkan dan ditutuptutupi bahkan dicabut pengaduannya hanya karena takut terpisah dari suami dan membiarkam dirinya sebagai Bucin sangatlah disayangkan dan mengevawakan semua pihak khususnya teman-teman seprofesinya sebagai artis atau selebritis dan masyarakat luas khususnya pegiat anti KDRT.

Arist menambahkan, bahwa kasus KDRT tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan damai karena KDRT sesuai dengan UU RI Nomor : 23 Tahun 2004 tentang KDRT merupakan kasus luar biasa demgan ancaman pidananya diatas 5 sampai 12 tahun.

Itulah dasarnya penyidik menahan Billar setelah memperoleh hasil visum dan saksu, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada sejumlah media di kantornya di Jakarta Jumat 14/10.

Lebih lanjut Arist menjelaskan kepada media di ruang kerjanya tidak ada kompromi dan damai atas segala bentuk kekerasan dala m rumah tanggah.

Atas KDRT yang dilakukan Ricky Billar terhadap istrinya Lesty Kejora yang mengakibat luka lebam di kelopak mata dan bekas cekikan di leher, patutlah Polres Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap Billar setelah ditetapkannya Billar sebagai tesangkah.

Pencabutan pengaduan Lesty Kejora atas kasus KDRT yang dialaminya demi Bucin dan takut kehilangan suami merupakan pelemahan atas gerakan perlindumgan terhadap perempuan di Indonesia termasuk pelemahan atas pelaksanaan UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Selain itu, pencabutan pengaduan KDRT itu patutlah diduga bahwa pasangan suami istri ini dinilai banyak orang telah melakukan “setingan” dan demi :content” sehingga menimbulkan kekecewaan bagi banyak fansnya, yang semula memberikan dukungan atas keberanian Lesty Kejora melaporkan suaminya Billar melakukan KDRT mudah2an tidak demikian sehingga Lesty dan Billar tidak kehilangan penggemar, mudah mudahan tidak terjadi, tambah Arist.

Pewarta : Junaidi

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Berita Duka!! Indonesia Kehilangan Sosok Sang Pelindung Anak, Arist Merdeka Sirait Ketum Komnas PA Wafat

Medan – Delidaily.net Nama Arist Merdeka Siarait tentu tidak asing terdengar di seluruh jagat raya Indoensia. Pria kelahiran Pematang Siantar,

| 1 tahun lalu

LPA Deliserdang Siap Berkolaborasi Implementasikan Permendikbudristek PPKSP

Deli Serdang – Delidaily.net Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang menyambut baik lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

| 2 tahun lalu

Peringatan HAN Indonesia 2023 Forkopimda Sergai Terima Penghargaan Peduli Anak Dari Komnas Perlindungan Anak

Sergai – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Indonesia Tahun 2023 dengan tema” Anak Terlindungi Indonesia Maju” diadakan di Aula

| 2 tahun lalu

Peringati HAN 2023 LPA Deli Serdang Apresiasi 3 Tokoh Peduli Anak

Deli Serdang – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 di Kabupaten Deliserdang yang digagas Lembaga Perlindungan Anak (LPA)

| 2 tahun lalu

Paman Rudapaksa Ponakan di Sumedang dijerat 20 Tahun Penjara

Hot News : “Tidak ada kata Damai terhadap Segala Bentuk Kejahatan Seksual Terhadap Anak” Jakarta – Delidaily.net Kasus serangan seksual

| 2 tahun lalu

Meningkatnya Kasus Rudapaksa di Depok Merupakan Kegagalan Walikota Depok Melindungi Anak

Hot News : “Predikat Kota Layak Anak Depok perlu di Evaluasi” Jakarta – Delidaily.net HL pelarian pelaku rudapaksa terhadap 2

| 2 tahun lalu

Sadis dan Kejam : Aborsi Illegal Terjadi Lagi di Jakarta Pusat, Janin Dihancurkan dan Dibuang ke Septiteng

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Praktek penghilangan hak hidup secara paksa terhadap anak dengan cara Aborsi Illegal terulang lagi

| 2 tahun lalu

Suami Pelaku Pembakaran Istri dan Kedua Anaknya di Jakarta Timur Terancam 12 Tahun Penjara

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Pembakaran istri dan dua anaknya yang berusia 12 dan 15 Tahun secara hidup-hidup lantaran

| 2 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375