Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Vonis Bebas Dua Terdakwa Pencurian 5 Tandan Buah Sawit

Oleh
Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:24 WIB

Lubuk Pakam – Delidaily.net

Dua terdakwa kasus pencurian 5 tandan buah kelapa sawit divonis onslag atau lepas dari tuntutan hukum oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubukpakam Kamis, (27/10/2022). Kedua terdakwa itu yakni Jonathan Sitepu alias Jona dan Nurdin alias Iwan Aceh yang merupakan buruh tani. Keduanya merupakan warga Desa Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang.

” Menyatakan terdakwa Jonatan sitepu Alias Jona Sitepu dan Nurdin alias Iwan Aceh telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Tunggal dari Penuntut Umum, akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana (onslaag van recht ver volging), “sebut Ketua Majelis Hakim, Rina Lestari Br. Sembiring.

Selain itu juga disampaikan agar Penuntut Umum segera melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum. Juga diperintahkan untuk memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya dalam keadaan seperti semula. Termasuk juga memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengeluarkan Terdakwa dari Rumah Tahanan Negara di Rutan Lubuk Pakam.

Dalam perkara ini ada dua Majelis Hakim lain yang ikut menyidangkan perkara yakni Demon Sembiring dan Sarma Siregar. Dalam kasus ini ada 5 buah tandan kelapa sawit yang menjadi barang bukti termasuk enggrek, sepeda motor, galah sepanjang lima meter dan along-along.

Sidang dengan agenda pembacaan vonis ini hanya diikuti oleh kedua terdakwa melalui virtual. Saat itu mereka hanya mendengarkan Majelis membacakan putusan melalui handphone. Rina Lestari sempat memberikan handphone kepada penasehat hukumnya, Alamsyah usai putusan dibacakan.

” Sudah ngerti putusannya?. Ooo nggak ngerti ya. Nanti bebas ya, “ucap Alamsyah.

Alamsyah pun sempat menyebutkan kalau perkataannyaa itu langsung disambut tangisan oleh Nurdin. Setelah sidang selesai Majelis pun sempat mengingatkan agar Jaksa Penuntut Umum cepat mengeluarkan terdakwa. Apa yang disampaikan itupun langsung di iyakan oleh JPU, Nara Valentine. Sebelum keluar dari ruang sidang Valentine pun sempat memberikan ucapan selamat kepada Alamsyah bersama dua orang rekannya, Julianto dan Abdul Karim Meliala.

” Selamat ya bang, “kata Valentine.

Namun ia menolak memberikan komentar ketika diwawancarai wartawan. Tidak diketahui apakah selanjutnya mereka akan melakukan kasasi atau tidak. Rekan Valentine sesama JPU mengarahkan agar wartawan mempertanyakan hal ini kepada pimpinan atau humas.

Dari fakta persidangan terungkap kalau kedua terdakwa ini ditangkap pada 31 Mei oleh personil Polsek Talun Kenas. Pelapornya adalah Indra Gunawan Tarigan yang diberi kuasa untuk menjaga, mengelola sawit dan melaporkan ke polisi oleh
suster suster OSF SEMARANG. Mulai dari kasus masih di kepolisian sampai di Kejaksaan penasehat terdakwa mengaku tidak pernah kasus ini dilakukan Restorative Justice.

” Terdakwa ini hanya pekerja dari Arbani yang juga mengaku sebagai pemilik tanah, “kata Alamsyah.

Disebut kasus ini sempat berperkara dalam kasus perdata dan sudah ada putusan perdamaian (van dading) dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang isinya mengakui kalau tanah tersebut adalah tanah ARBANI.

Setelah jalani sidang pukul 15.00 WIB kedua terdakwa pun langsung bebas dari Lapas Lubukpakam pada pukul 19.00 WIB. Saat itu mereka disambut oleh penasehat hukumnya.

Pewarta : Syaiful

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, 4 Armada Damkar di Kerahkan ke Lokasi

Aceh Singkil|delidaly.net – Sebanyak tiga unit rumah di Desa Sianjo – anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil terbakar, Senin

| 6 hari lalu

Polres Batu Bara Gelar Latihan Dalmas untuk Meningkatkan Kemampuan Personil.

BATU BARA | Delidaily.net – Polres Batu Bara menggelar latihan peningkatan kemampuan personil berupa Latihan Dalmas (Pengendalian Massa) dengan menggunakan

| 1 minggu lalu

Sungai Dikuasai Hotel? Polemik Tarif Wisata Rindu Alam Bukit Lawang yang Picu Kontroversi

Langkat|delidaily.net – Tarif masuk lokasi wisata Sungai Rindu Alam di kawasan Hotel Rindu Alam, Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, menjadi sorotan publik

| 1 minggu lalu

Polres Binjai Ungkap Jaringan Sabu, Sita 75 Gram dan 5 Unit HP

Binjai|delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan dua tersangka bandar narkoba dalam operasi dini hari di Jalan Kedondong,

| 1 minggu lalu

Sedang Jualan Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap Polres Binjai

BINJAI | delidaily.net – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan menangkap terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang

| 2 bulan lalu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat

Langkat | delidaily.net – Meski sudah pernah merasakan jerat hukum, seorang pria berinisial AP, 27 tahun, warga Kelurahan Paya Mabar,

| 2 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkenalkan Aplikasi Digital Untuk Urus Masalah Pertanahan

Pada tanggal 23 Februari yang lalu Kementerian ATR/BPN telah meperkenalkan beberapa palikasi untuk permudah urusan pertanahan. Berikut infografisnya: Post Views:

| 3 bulan lalu

Jabat Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana Resmi Pegang Tongkat Komando

Deli Serdang | delidaily.net – Tiba di Markas Polisi Sektor Kota (Polresta), Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana S.I.K.,

| 4 bulan lalu

BAKUMKU Gelar Seminar Hukum : Bahas Sinergi Organisasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kota Pematangsiantar

Pematang Siantar | delidaily.net – Demi meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemerintah daerah, melalui Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan

| 4 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375