Binjai | delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis ekstasi berinisial FSL (21) dalam operasi penggerebekan dini hari, Minggu (20/04/2025). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Proses Penangkapan dan Temuan Bukti
Operasi ini dipimpin oleh Ipda Eddy Supratman, S.H. bersama tim setelah menerima informasi tentang transaksi narkoba di lokasi tersebut. Petugas menemukan sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BK 1253 PZ yang mencurigakan. Saat didekati, tersangka berusaha menghindar, namun berhasil diamankan.
Dari penggeledahan, polisi menemukan:
-
9 butir pil ekstasi (berat 3,16 gram) dalam plastik klip transparan
-
1 kotak rokok Magnum (sebagai tempat penyimpanan)
-
1 unit HP iPhone warna hijau
-
1 mobil Toyota Calya (BK 1253 PZ)
Identitas Tersangka dan Pasal yang Dijerat
Tersangka mengaku bernama FSL (21), berdomisili di Lingkungan IV Sidosari Luar, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Saat ini, ia ditahan di Polres Binjai dan dijerat dengan:
-
Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
-
Ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara
Komitmen Polres Binjai dalam Pemberantasan Narkoba
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa Polres Binjai tetap serius memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan toleransi terhadap pengedar maupun pengguna narkoba. Operasi seperti ini akan terus digencarkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba,” tegasnya.
Dampak dan Upaya Pencegahan
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran ekstasi masih marak di Sumatera Utara. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke pihak berwajib. Polres Binjai juga akan meningkatkan patroli dan sosialisasi bahaya narkoba guna memutus rantai peredaran gelap.
Kesimpulan
Penangkapan ini membuktikan keserapan aparat dalam memerangi narkoba. Dengan kerja sama masyarakat, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di Binjai dan sekitarnya dapat ditekan.(can)
#PolresBinjai #BandarNarkoba #Ekstasi #PemberantasanNarkoba #SumateraUtara