Sergai – Delidaily.net
Polres Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak +/- 28 kg, Senin (22/5/2023)di Lapangan basket mako polres Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.IK, mengatakan Pemusnahan BB sabu seberat +/- 28 kg hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.
“Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 2 orang yaitu Syahrizal alias Aceh, dan Rian Abdillah alias Rian, dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28 kg
Lanjut Kapolres untuk BB sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram yang mana sebanyak 168 gram telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut,”ujarnya
“Diharapkan menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai dan moment kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional
Pelaksanaan pemusnahan akan kita laksanakan degan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian BB oleh petugas Bid Labfor Polda Sumut didepan kita semua
Kemudian BB sabu direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank/ kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus,”Tutup Kapolres Sergai.
Sementara itu Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP mengatakan Pemkab Serdang Bedagai memberikan apresiasi yang luar biasa dengan pengungkapan ini dan merupakan prestasi yang luar biasa dari Polres Serdang Bedagai.
Untuk itu mari kita semua memerangi narkoba secara bersama-sama karena narkoba adalah musuh kita bersama,”Pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba, Kompol Abri Manday, SH dan anggota, Bid Labfor Polda Sumut, AKP R. Fani Miranda, ST dan Bripda Rizky Pangaribuan, Wakapolres, KOMPOL Sofyan, SH, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Jhordi Nainggolan, SH, Jonatuan, SH, Farid Arby, SH, Sahala Sitanggang, SH, Kepala BNNK Kab.Serdang Bedagai diwakili oleh Kasi Brantas, KOMPOL Antonius Pangaribuan, SH, Ketua MUI Kab.Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, SH, Kasat Narkoba, AKP Juriadi, SH, MH, Kasi Propam, AKP Adi Santika, SH, Kasi Humas, IPTU Djunaidi Arman, Pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai, Saiful Ikhsan, SH, dan Insan media/ pers TV, cetak dan online.
Pewarta : Syaiful