Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

PT Taipan Asri Internasional Diduga Alihfungsikan Lahan Golf ke Sawit Tanpa Izin Lingkungan

Oleh
Kamis, 17 Juli 2025 - 18:21 WIB

 Deli Serdang|delidaily.net – PT Taipan Asri Internasional, pengelola Martabe Golf di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dikabarkan telah mengalihfungsikan lahan golf seluas puluhan hektare menjadi perkebunan kelapa sawit. Warga setempat menuding perusahaan tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan–Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Protes Warga: Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Keterlibatan Oknum TNI

Diaman Sembiring (45), warga Durin Simbelang, menyatakan kekecewaannya terhadap PT Taipan Asri. “Kami yakin perusahaan ini tidak memiliki Amdal atau UKL-UPL. Bahkan, kami menduga mereka tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” tegas Diaman saat berbicara dengan awak media, Kamis (17/7).

Lebih lanjut, Diaman menuding adanya keterlibatan oknum TNI Angkatan Udara (AU) yang bertugas menjaga pintu masuk PT Taipan Asri. “Mereka tidak mengenakan seragam lengkap. Tugas TNI AU sudah ditentukan negara, bukan membuka-tutup portal perusahaan,” ujarnya.

Bapenda Deli Serdang: Tunggakan PBB Rp1,2 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, M. Salim, membenarkan bahwa PT Taipan Asri memiliki tunggakan PBB. “Ada dua Nomor Objek Pajak (NOP) yang menunggak total Rp1.190.250.779 untuk lahan seluas 42,2 hektare, periode Oktober 2022 hingga Juli 2025. Selain itu, ada tunggakan Rp7,5 juta untuk lahan 3,1 hektare,” jelas Salim.

Pihaknya telah menyerahkan berkas tunggakan tersebut ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang. “Kami berharap PT Taipan segera melunasi kewajibannya,” tambahnya.

DLH Deli Serdang: PT Taipan Tidak Miliki Izin Lingkungan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Elinasari Nasution, mengonfirmasi bahwa PT Taipan Asri tidak memiliki izin Amdal maupun izin lingkungan. “Kami sudah memanggil perwakilan perusahaan untuk segera mengurus perizinannya,” kata Elinasari melalui sambungan telepon.

Tuntutan Warga dan Langkah Hukum

Warga menuntut transparansi dari PT Taipan Asri terkait legalitas operasionalnya. Mereka juga meminta aparat penegak hukum, termasuk TNI, menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Taipan Asri Internasional belum memberikan tanggapan resmi.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Wamen Ossy Dermawan: Layanan Pertanahan Harus Cepat, Murah, dan Tetap Prudent

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya modernisasi

| 4 menit lalu

Transformasi Digital Berbuah Manis: Kanal Medsos ATR/BPN Jadi Andalan Masyarakat Sebelum Datang ke Kantah

delidaily.net – Berbagai inovasi layanan pertanahan yang dihadirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan tanggapan positif dari

| 1 hari lalu

Masyarakat Puji Kemudahan Urus Sertipikat di Booth ATR/BPN

delidaily.net – Inovasi layanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi positif

| 1 hari lalu

Pelantikan Pejabat Pratama ATR/BPN Wujudkan Birokrasi Dinamis dan Profesional

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam upacara yang dipimpin

| 2 hari lalu

Menteri ATR/BPN: Rotasi Pejabat Adalah Kunci Tingkatkan Jam Terbang dan Kapasitas ASN

delidaily.net –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan

| 2 hari lalu

Menteri Nusron Wahid: Kepastian Hukum Tanah di Hutan Gunakan Prinsip Lex Prior Tempore

delidaily.net – Masalah desa-desa yang terjebak di dalam kawasan hutan sering kali menjadi pemicu utama konflik agraria berkepanjangan di Indonesia.

| 2 hari lalu

MoU ATR/BPN-KLHK Jadi Kunci Penyelesaian Status Desa di Dalam Hutan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan konflik agraria dan ketidakpastian

| 2 hari lalu

Menteri Nusron Wahid Tegaskan Pencabutan HGU PT Sweet Indo Lampung Demi Kepentingan Pertahanan

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah besar dalam penertiban aset negara dengan mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare

| 3 hari lalu

ATR/BPN dan Kemenhan Sepakat Cabut Izin HGU 85 Ribu Hektare di Atas Tanah TNI AU

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung,

| 3 hari lalu

Targetkan Selesaikan Peta Tunggal Lebih Cepat, Menteri ATR/BPN Minta Dukungan Fiskal dan Legislatif

delidaily.ney – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375