Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

PT Taipan Asri Internasional Diduga Alihfungsikan Lahan Golf ke Sawit Tanpa Izin Lingkungan

Oleh
Kamis, 17 Juli 2025 - 18:21 WIB

 Deli Serdang|delidaily.net – PT Taipan Asri Internasional, pengelola Martabe Golf di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dikabarkan telah mengalihfungsikan lahan golf seluas puluhan hektare menjadi perkebunan kelapa sawit. Warga setempat menuding perusahaan tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan–Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Protes Warga: Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Keterlibatan Oknum TNI

Diaman Sembiring (45), warga Durin Simbelang, menyatakan kekecewaannya terhadap PT Taipan Asri. “Kami yakin perusahaan ini tidak memiliki Amdal atau UKL-UPL. Bahkan, kami menduga mereka tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” tegas Diaman saat berbicara dengan awak media, Kamis (17/7).

Lebih lanjut, Diaman menuding adanya keterlibatan oknum TNI Angkatan Udara (AU) yang bertugas menjaga pintu masuk PT Taipan Asri. “Mereka tidak mengenakan seragam lengkap. Tugas TNI AU sudah ditentukan negara, bukan membuka-tutup portal perusahaan,” ujarnya.

Bapenda Deli Serdang: Tunggakan PBB Rp1,2 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, M. Salim, membenarkan bahwa PT Taipan Asri memiliki tunggakan PBB. “Ada dua Nomor Objek Pajak (NOP) yang menunggak total Rp1.190.250.779 untuk lahan seluas 42,2 hektare, periode Oktober 2022 hingga Juli 2025. Selain itu, ada tunggakan Rp7,5 juta untuk lahan 3,1 hektare,” jelas Salim.

Pihaknya telah menyerahkan berkas tunggakan tersebut ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang. “Kami berharap PT Taipan segera melunasi kewajibannya,” tambahnya.

DLH Deli Serdang: PT Taipan Tidak Miliki Izin Lingkungan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Elinasari Nasution, mengonfirmasi bahwa PT Taipan Asri tidak memiliki izin Amdal maupun izin lingkungan. “Kami sudah memanggil perwakilan perusahaan untuk segera mengurus perizinannya,” kata Elinasari melalui sambungan telepon.

Tuntutan Warga dan Langkah Hukum

Warga menuntut transparansi dari PT Taipan Asri terkait legalitas operasionalnya. Mereka juga meminta aparat penegak hukum, termasuk TNI, menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Taipan Asri Internasional belum memberikan tanggapan resmi.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda

Palembang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan harus bertransformasi menyesuaikan

| 4 hari lalu

Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Palembang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan

| 4 hari lalu

Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS

Palembang – Suasana penuh semangat dan keakraban menyelimuti pertandingan ekshibisi bulu tangkis antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan

| 4 hari lalu

Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Palembang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa filosofi dasar pertanahan penting untuk

| 4 hari lalu

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi

Palembang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan integrasi data antara Nomor Induk

| 4 hari lalu

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet

Palembang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat

| 4 hari lalu

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah

Gunungkidul – Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 4 hari lalu

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Gunungkidul – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersinergi dengan banyak pihak untuk mendorong percepatan pendaftaran tanah di

| 4 hari lalu

Penyerahan Sertipikat Program PTSL di Kabupaten Padang Lawas Utara

Paluta – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padanglawas

| 7 hari lalu

BPN Sumut Serahkan 200 Sertipikat Tanah kepada Warga Tapanuli Selatan

Tapanuli Selatan – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten

| 7 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375