Deli Serdang|delidaily.net – PT Taipan Asri Internasional, pengelola Martabe Golf di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dikabarkan telah mengalihfungsikan lahan golf seluas puluhan hektare menjadi perkebunan kelapa sawit. Warga setempat menuding perusahaan tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan–Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Protes Warga: Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Keterlibatan Oknum TNI
Diaman Sembiring (45), warga Durin Simbelang, menyatakan kekecewaannya terhadap PT Taipan Asri. “Kami yakin perusahaan ini tidak memiliki Amdal atau UKL-UPL. Bahkan, kami menduga mereka tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” tegas Diaman saat berbicara dengan awak media, Kamis (17/7).
Lebih lanjut, Diaman menuding adanya keterlibatan oknum TNI Angkatan Udara (AU) yang bertugas menjaga pintu masuk PT Taipan Asri. “Mereka tidak mengenakan seragam lengkap. Tugas TNI AU sudah ditentukan negara, bukan membuka-tutup portal perusahaan,” ujarnya.
Bapenda Deli Serdang: Tunggakan PBB Rp1,2 Miliar
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, M. Salim, membenarkan bahwa PT Taipan Asri memiliki tunggakan PBB. “Ada dua Nomor Objek Pajak (NOP) yang menunggak total Rp1.190.250.779 untuk lahan seluas 42,2 hektare, periode Oktober 2022 hingga Juli 2025. Selain itu, ada tunggakan Rp7,5 juta untuk lahan 3,1 hektare,” jelas Salim.
Pihaknya telah menyerahkan berkas tunggakan tersebut ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang. “Kami berharap PT Taipan segera melunasi kewajibannya,” tambahnya.
DLH Deli Serdang: PT Taipan Tidak Miliki Izin Lingkungan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Elinasari Nasution, mengonfirmasi bahwa PT Taipan Asri tidak memiliki izin Amdal maupun izin lingkungan. “Kami sudah memanggil perwakilan perusahaan untuk segera mengurus perizinannya,” kata Elinasari melalui sambungan telepon.
Tuntutan Warga dan Langkah Hukum
Warga menuntut transparansi dari PT Taipan Asri terkait legalitas operasionalnya. Mereka juga meminta aparat penegak hukum, termasuk TNI, menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Taipan Asri Internasional belum memberikan tanggapan resmi.