Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Lindungi Lahan Sawah, Pemerintah Tarik Kewenangan Alih Fungsi dari Daerah ke Pusat

Oleh
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:38 WIB

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian dengan menarik kewenangan izin alih fungsi lahan sawah dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Pemerintah Pusat. Kebijakan ini menyusul rencana penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi yang ditargetkan rampung pada akhir kuartal pertama (Q1) 2026.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa langkah ini berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026. Dengan aturan tersebut, lahan yang sudah masuk dalam deliniasi LSD tidak dapat lagi dialihfungsikan secara sepihak di daerah.

“Berdasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, maka kewenangan alih fungsinya harus ditarik ke pusat, daerah tidak bisa lagi. Diharapkan pada akhir Q1 kita sudah menetapkan peta di 12 provinsi tersebut,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (12/03/2026).

Adapun 12 provinsi yang menjadi prioritas perluasan LSD kali ini meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Daerah seperti Sulawesi Selatan, Lampung, dan Sumatera Utara mendapat perhatian khusus karena statusnya sebagai lumbung padi nasional.

Berdasarkan data indikatif tahun 2024, total Lahan Baku Sawah (LBS) di 12 provinsi tersebut mencapai 2.851.651,50 hektare. Setelah dihitung dengan berbagai faktor pengurang, pemerintah mengusulkan penetapan LSD seluas 2.739.640,69 hektare. Angka ini sejalan dengan target RPJMN 2025-2029 untuk mempertahankan minimal 87% LBS sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa percepatan tata ruang ini akan terus berlanjut. Setelah 12 provinsi ini tuntas di Juni 2026, pemerintah akan mengejar penetapan di 17 provinsi lainnya pada akhir kuartal kedua (Q2).

“Apabila itu tidak selesai, maka diperlukan percepatan yang akan diambil alih oleh pusat melalui Kementerian ATR/BPN,” tegas Zulkifli Hasan.

Rapat Koordinasi Lanjutan ini turut dihadiri oleh pimpinan dari kementerian lintas sektor, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, serta Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, guna memastikan sinkronisasi data dan kebijakan demi terwujudnya swasembada pangan nasional.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Sengketa Lahan Bisa Dicegah, Kapusdatin ATR/BPN Imbau Warga Manfaatkan Fitur Swaplotting

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka ruang partisipasi publik dalam pemutakhiran data pertanahan nasional

| 13 jam lalu

Tak Perlu ke Kantor, Kini Pemilik Tanah Bisa Plotting Sendiri Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pemetaan tanah melalui teknologi digital.

| 22 jam lalu

Wamen Ossy Dorong Optimalisasi GTRA untuk Selesaikan Konflik Pertanahan di Daerah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus Tugas Reforma

| 3 hari lalu

Wamen Ossy Desak Kantah Gandeng Kepala Daerah Selesaikan Sengketa Tanah

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus

| 3 hari lalu

Cegah Sengketa Tanah, Menteri Nusron Imbau Pasang Patok Batas Secara Bersama

delidaily.net – Sengketa batas tanah kerap bermula dari hal sederhana, namun dapat berkembang menjadi konflik berkepanjangan hingga berujung ke meja

| 3 hari lalu

Hindari Cekcok Antartetangga, Begini Aturan Pasang Tanda Batas Lahan Menurut Menteri ATR/BPN

delidaily.net – Masalah sengketa pertanahan sering kali dipicu oleh hal-hal yang terkesan sepele, salah satunya adalah ketiadaan tanda batas lahan

| 3 hari lalu

Jual Beli Tanah Tak Berhenti di Transaksi, Ini Alur Lengkap dari Cek Sertipikat hingga Balik Nama

Jakarta|delidaily.net – Proses jual beli tanah tidak berhenti pada tahap kesepakatan antara penjual dan pembeli yang dilanjutkan dengan transaksi pembayaran.

| 5 hari lalu

Tahapan Resmi Jual Beli Tanah dan Balik Nama Sertipikat Menurut ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  – Proses jual beli tanah tidak cukup berhenti pada kesepakatan harga dan pembayaran saja. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 hari lalu

ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum Lawan Mafia Tanah

delidaily.net – Kejahatan mafia tanah masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama para pemilik tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 hari lalu

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Laporkan Kasus Mafia Tanah dengan Bukti Konkret

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi kejahatan mafia tanah. Masyarakat

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375