Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Lindungi Lahan Sawah, Pemerintah Tarik Kewenangan Alih Fungsi dari Daerah ke Pusat

Oleh
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:38 WIB

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian dengan menarik kewenangan izin alih fungsi lahan sawah dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Pemerintah Pusat. Kebijakan ini menyusul rencana penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi yang ditargetkan rampung pada akhir kuartal pertama (Q1) 2026.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa langkah ini berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026. Dengan aturan tersebut, lahan yang sudah masuk dalam deliniasi LSD tidak dapat lagi dialihfungsikan secara sepihak di daerah.

“Berdasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, maka kewenangan alih fungsinya harus ditarik ke pusat, daerah tidak bisa lagi. Diharapkan pada akhir Q1 kita sudah menetapkan peta di 12 provinsi tersebut,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (12/03/2026).

Adapun 12 provinsi yang menjadi prioritas perluasan LSD kali ini meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Daerah seperti Sulawesi Selatan, Lampung, dan Sumatera Utara mendapat perhatian khusus karena statusnya sebagai lumbung padi nasional.

Berdasarkan data indikatif tahun 2024, total Lahan Baku Sawah (LBS) di 12 provinsi tersebut mencapai 2.851.651,50 hektare. Setelah dihitung dengan berbagai faktor pengurang, pemerintah mengusulkan penetapan LSD seluas 2.739.640,69 hektare. Angka ini sejalan dengan target RPJMN 2025-2029 untuk mempertahankan minimal 87% LBS sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa percepatan tata ruang ini akan terus berlanjut. Setelah 12 provinsi ini tuntas di Juni 2026, pemerintah akan mengejar penetapan di 17 provinsi lainnya pada akhir kuartal kedua (Q2).

“Apabila itu tidak selesai, maka diperlukan percepatan yang akan diambil alih oleh pusat melalui Kementerian ATR/BPN,” tegas Zulkifli Hasan.

Rapat Koordinasi Lanjutan ini turut dihadiri oleh pimpinan dari kementerian lintas sektor, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, serta Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, guna memastikan sinkronisasi data dan kebijakan demi terwujudnya swasembada pangan nasional.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Gunakan Akta Pengganti Ikrar Wakaf, Menteri Nusron Targetkan Aset Keagamaan Bebas Sengketa

delidaily.net – Dokumen tanah wakaf yang hilang, tidak lengkap, atau ahli waris (wakif) yang sudah meninggal dunia sering kali menjadi

| 7 jam lalu

Genjot Sertifikasi Aset Umat, Menteri Nusron Ajak Ormas Manfaatkan Isbat Wakaf

Jakarta|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kekurangan dokumen administrasi pada tanah

| 8 jam lalu

Teken MoU di UIM, Menteri Nusron Wahid Targetkan 14 Ribu Lahan Wakaf Tuntas Setahun

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 28 rektor

| 2 hari lalu

BPN Targetkan 100% Lahan Ibadah Bersertipikat di 2028, Mahasiswa KKN Kini Ikut Turun Tangan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan strategi taktis untuk menggenjot program sertipikasi tanah wakaf di

| 2 hari lalu

Kolaborasi ATR/BPN-Al Washliyah, Percepat Legaliasi Aset & Cegah Sengketa Tanah Wakaf

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman

| 2 hari lalu

Gelar Muktamar XXIII, Al Jam’iyatul Washliyah Gandeng ATR/BPN Amankan Aset Organisasi

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memperkuat kolaborasi strategis dengan salah satu organisasi Islam besar

| 2 hari lalu

Ossy Dermawan: Forum GTRA Kunci Percepatan Reforma Agraria, Libatkan Stakeholder dari Pusat ke Daerah

delidaily.net – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif.

| 2 hari lalu

Wamen ATR/BPN Sebut Kepala Daerah Harus Jadi Orkestrator Penyelesaian Konflik Pertanahan

delidaily.net – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah memegang peranan krusial demi mewujudkan tata kelola pertanahan serta rencana tata ruang

| 2 hari lalu

Kepastian Waktu dan Bebas Pungli, Kementerian ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal Mulai Agustus

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengumumkan penerapan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan

| 4 hari lalu

Kabar Gembira! Mulai Agustus, Masa Tunggu Pengukuran Tanah di BPN Dibatasi Maksimal 7 Hari

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap melakukan gebrakan baru dalam memotong rantai birokrasi dan ketidakpastian

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375