Medan|delidaily.net – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (21/7/2026). Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi, membangun koordinasi yang lebih efektif, serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sinergi Pengawasan untuk Perbaikan Layanan
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kedua lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Sumatera Utara. Sebelumnya, pada Juli 2025, Ombudsman RI juga melakukan kunjungan koordinasi ke Kanwil BPN Sumut untuk memantau penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pertanahan serta membahas sejumlah laporan masyarakat yang masuk terkait layanan di Kanwil BPN maupun Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sumatera Utara .
Data dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut menunjukkan bahwa sektor agraria (pertanahan dan tata ruang) menjadi salah satu kategori dengan jumlah laporan masyarakat yang signifikan. Pada semester I 2026, tercatat 32 laporan terkait sektor agraria , sementara pada periode yang sama tahun 2025, sektor ini menempati posisi kedua dengan 14 laporan dari total 106 aduan yang masuk . Peningkatan jumlah laporan ini menjadi indikator penting bagi penyelenggara pelayanan publik untuk mengevaluasi dan memperbaiki kualitas layanan .
Komitmen Perbaikan dan Tindak Lanjut
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, responsif, dan akuntabel . Kanwil BPN Sumut menyatakan keterbukaannya terhadap masukan dan pengawasan demi kepentingan masyarakat . Koordinasi rutin seperti ini dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat dan mencegah penumpukan pengaduan .
Melalui sinergi yang baik antara Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, diharapkan tercipta penguatan pengawasan pelayanan publik, peningkatan kualitas layanan pertanahan, serta terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan yang semakin prima.
Mari bersama mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih baik melalui kolaborasi, integritas, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
