Medan|delidail.net – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengambil langkah proaktif untuk mengatasi persoalan genangan air di wilayah Medan Labuhan dengan meninjau langsung proses normalisasi Parit Gonggong, Selasa (23/9/2025). Parit alam sepanjang 1.250 meter yang terletak di Jalan Kapten Moh. Ilyas ini dinormalisasi untuk mengantisipasi banjir, khususnya di kawasan Simpang Kantor.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi langsung oleh Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bangunan Gedung Kota (SDABMBK) Medan, Gibson Panjaitan, Kabag Umum Setda Kota Medan, Rasyid Ridho Nasution, serta Camat Medan Labuhan, Khairun Nasyir Tambusai.
Rico Waas menjelaskan bahwa penyebab utama terganggunya aliran air di parit tersebut adalah adanya bangunan-bangunan liar yang mendangkalkan dan mempersempit badan parit. Normalisasi dengan membongkar bangunan ilegal ini dinilai sebagai solusi fundamental.
“Hari ini kita melakukan normalisasi Parit Gonggong dari bangunan liar yang berdiri menutupi parit sehingga airnya tidak tersendat lagi,” ujar Rico Waas di sela-sela peninjauan. Ia menambahkan bahwa penyempitan aliran, ditambah dengan faktor sampah dan hujan deras, berpotensi besar menimbulkan genangan yang merugikan masyarakat. “Untuk itu kita bersihkan semuanya supaya air mengalir lancar,” tegasnya.
Imbauan untuk Masyarakat dan Target Pemerintah
Wali Kota juga tidak lupa mengimbau partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan dan ketertiban. Rico Waas meminta masyarakat tidak membuang sampah sembarangan ke parit dan menghentikan praktik pembangunan liar di sekitar bantaran. “Sama-sama kita merawat daerah kita supaya tetap bersih, jangan sampai anak-anak kita kehidupannya menjadi kurang baik,” himbaunya.
Sementara itu, Plt. Kadis SDABMBK Medan, Gibson Panjaitan, memaparkan detail teknis pekerjaan. Ia menyebutkan bahwa normalisasi parit ini ditargetkan dapat menyelesaikan masalah genangan air yang kerap mencapai ketinggian setengah meter di kawasan Simpang Kantor, Polsek, hingga belakang Rutan.
“Kalau ini bisa teratasi bisa menangani genangan air di seputaran Simpang Kantor,” jelas Gibson. Untuk memperlancar pekerjaan, pihaknya menurunkan ekskavator amfibi dan melakukan pembongkaran terhadap 45 unit bangunan liar yang terdiri dari kandang ternak dan bagian rumah penduduk yang berdiri di atas badan parit.
Langkah peninjauan dan percepatan normalisasi ini menunjukkan keseriusan Pemko Medan dalam menangani masalah infrastruktur drainase secara preventif guna mencegah dampak banjir yang lebih luas pada musim hujan.