Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Rokok Ilegal Resahkan Warga Sumut, Polisi dan Bea Cukai Diminta Segera Bertindak

Oleh
Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:23 WIB

 

Medan – Delidaily.net

Masifnya peredaran rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu di kota Medan khususnya dan Sumatera Utara (Sumut) pada umumnya, saat ini sangat meresahkan.

Selain itu, peredarannya juga berpotensi menimbulkan kerugian negara, karena barang kena cukai hasil tembakau (BKC-HT) juga berkontribusi pada pembangunan negara.

Dari hasil investigasi tim awak media, hingga Kamis (22/8/2024), Rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu saat ini marak beredar di hampir semua kios di Sumut.

Salah satu kios yang menjual rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu secara eceran mengatakan bahwa ia memilih menjual rokok ilegal karena paling banyak dicari masyarakat dan harganya sangat miring.

“Murah harganya dan banyak dicari orang juga,” kata sumber yang minta namanya tak disebutkan, Kamis (22/8/2024) siang.

Menyahuti peredaran barang illegal tersebut, B. Prasetya, sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Penyalur Aspirasi Masyarakat (LSM-GEPAMA) Sumatera Utara, menilai rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu ini pastinya menghambat industri tembakau yang sah dan merugikan negara.

“Kita semua mengetahui bahwa, saat ini peredaran rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu di Medan khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya, sudah sangat meresahkan serta merajalela. Hal ini membuat industri tembakau di Indonesia yang sah menjadi terhambat karena peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki cukai resmi,” kata B. Prasetya, saat ditemui, Rabu (21/8/2024).

Selain itu, B. Prasetya menyebutkan, selain merugikan negara, rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu juga bisa lebih merusak konsumen, sebab tidak adanya pengawasan kadar kandungan nikotin dan tar nya.

“Rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu sangat berbahaya. Tidak ada pengawasan apa saja campuran di dalamnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, B. Prasetya mendorong semua stakeholder untuk bersama memerangi rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu sebagai musuh bersama.

“Kepada seluruh stakeholder, khususnya pihak Kepolisian dan Bea Cukai untuk bisa sesegera mungkin memberantas peredaran rokok illegal ini di provinsi Sumut. Peredaran rokok illegal ini sangat merugikan negara, dan melanggar Pasal 54 dan 56 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ujarnya.

Untuk diketahui, sanksi bagi penjual rokok ilegal itu tercantum dalam UU Nomor 39 Pasal 54 dan 56 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda 10 kali cukai edar.

Penulis : Mul
Editor : Muliono

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Syiar di Tanah Karo, PP HIMMAH Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hasyimi Munthe

Karo|delidaily.net – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menunjukkan komitmen dakwahnya dengan menyambangi daerah minoritas dalam rangkaian Safari

| 12 jam lalu

Ketum PP HIMMAH Ajak Masyarakat Dukung Upaya Presiden Prabowo Jaga Perdamaian Dunia

Jakarta|delidaily.net  – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution, mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia

| 12 jam lalu

Sah! Ari Latif Terpilih Jadi Ketua PW HIMMAH Riau Periode 2026–2028 dalam Konferwil VI

Pekanbaru|delidaily.net – Konferensi Wilayah (Konferwil) VI Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Provinsi Riau resmi menetapkan Ari Latif sebagai Ketua Pimpinan

| 2 hari lalu

Peran Bank Indonesia dalam Penguatan Ekonomi Syariah di Indonesia

    Oleh: Muhammad Fadhil Basayef Mahasiswa Institut Agama Islam   Pendahuluan Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan tren yang

| 2 hari lalu

GEOPOLITIK TIMUR TENGAH KONTEMPORER: KONFLIK, KEPENTINGAN ENERGI, DAN PEREBUTAN PENGARUH GLOBAL

delidaily.net  Muhammad Fadhil Basayef Mahasiswa Institut Agama Islam SEBI Abstrak Timur Tengah merupakan kawasan yang memiliki peran strategis dalam dinamika

| 2 hari lalu

Soroti Raport Merah Penegakan Hukum, Aliansi Cipayung Plus Kota Medan Desak Kapolrestabes Medan Dicopot

Medan|delidaily.net – Gelombang protes besar dipastikan akan menyambangi Mapolrestabes Medan pada Jumat, 27 Februari 2026 mendatang. Aliansi Cipayung Plus Kota

| 2 minggu lalu

Jaga Marwah Kampus, Kader HIMMAH Kawal Ketat Alokasi Dana Tambahan Magang di UMN Al Washliyah

Medan|delidaily.net – Pimpinan Komisariat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PK HIMMAH) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMN Al Washliyah menghadiri proses

| 2 minggu lalu

Desak Pengusutan Tuntas, PB ALAMP AKSI Masukkan Dumas Kasus PT Inalum ke Kejati Sumut

Medan|delidaily.net – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

| 2 bulan lalu

30 Hari Pasca-Geledah Rumah Plt Gubernur Riau: KPK Bungkam, GEMARI Jakarta Curigai Ada Anomali Hukum

Jakarta|delidaily.net – Sudah satu bulan berlalu sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Pelaksana

| 2 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375