Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Satreskrim Polres Tanah Karo Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Kurang Dari 24 Jam

Oleh
Selasa, 4 April 2023 - 15:15 WIB

Tanah Karo – Delidaily.net

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, pimpin konferensi pers kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan kematian, yang dilakukan tersangka MP(51), warga Desa Susuk, Kec. Tiganderket, terhadap korban SS (40), yang juga warga Desa Susuk.

Dalam Konferensi Kapolres Tanah Karo didampingi Waka Kompol Aron Siahaan, S.H dan Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, yang dilaksanakan di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo, Senin(03/04/2023) pukul 16.00 WIB.

AKBP Ronny menjelaskan, penganiayaan yang terjadi Minggu(02/04/2023) kemarin, sekira pukul 07.30 WIB di Perladangan Bursak Ds. Susuk Kec. Tiganderket, tidak kurang dari 12 jam, Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Payung berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku kurang dari 24 Jam.

“Setelah melakukan pendalaman kronologi peristiwa, Sat Reskrim Polres Karo bersama Polsek Payung, berhasil ungkap pelaku dan menangkap MP di rumah saudaranya di Desa Susuk, sore harinya pukul 18.00 WIB”, ujar Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku berdasarkan bukti yang dapat di TKP kemudian dicocokkan dengan keterangan pelaku maka kami di dalam hal ini telah menetapkan tersangka terhadap pelaku,” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, bahwa peristiwa itu terjadi, berawal dari percekcokan masalah rumput dan ada perkataan korban yang membuat pelaku emosi dan sakit hati mendengar ucapan yang tidak pas kurang mengenakkan terhadap pelaku sehingga pelaku melakukan penganiaya atau melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kronologisnya ketika sekembalinya korban dari mengambil rumput, ketemulah si pelaku dengan korban. Saat itu korban masih di atas sepeda motor berpapasan dan ditanya kamu yang ngambil rumput itu, dan di balas korban, kalau ia mau ngapain kamu katanya terhadap pelaku sehingga pelaku emosi mendengar ucapan korban,” ucap Kapolres AKBP Ronny yang juga Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan

Dikatakan Kapolres Tanah Karo lagi, Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku adalah pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Tanah Karo juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian yang damai apabila ada permasalahan – permasalahan hindari cara-cara kekerasan.

“Ini adalah bentuk-bentuk kekerasan yang sampai mengakibatkan orang lain meninggal dunia tentunya ini berefek dampak negatif kepada korbannya maupun juga kepada pelaku selain itu banyak cara yang bisa ditempuh apabila ada hal-hal yang sifatnya konflik antara masyarakat dengan melaporkan atau kepada babinkamtibmas dan Polsek untuk diselesaikan permasalahan tidak harus ada cara-cara kekerasan seperti ini yang mengakibatkan akhirnya ada korban,” kata Kapolres mengakhiri konferensi pers.

Pewarta : Leodepari

 

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga Kurang Mampu

Langkat | delidaily.net – Semangat kepedulian sosial kembali diwujudkan oleh Polres Langkat dalam program Jumat Berkah, Jumat (26/09/2025). Dipimpin langsung

| 4 bulan lalu

Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 Pelaku pencurian Sepeda Motor

Deli Serdang|delidaily.net – Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan dua laki laki pelaku pencurian sepeda motor milik seorang perempuan berinisial AN

| 4 bulan lalu

Warga Serbu Beras Murah Polsek Batang Kuis

  Deli Serdang | delidaily.net – Ratusan warga memadati halaman Mapolsek Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu

| 5 bulan lalu

Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli Malam dan Siskamling untuk Jaga Kamtibmas

Deli Serdang|delidaily.net – Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan Polresta Deli Serdang terus berupaya mengajak warganya untuk meningkatkan kegiatan siskamling

| 5 bulan lalu

Polresta Deli Serdang Gerebek Dugaan Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam

Deli Serdang|delidaily.net – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Deli Serdang melakukan penindakan tegas terhadap lokasi yang diduga menjadi sarana praktik

| 6 bulan lalu

Sinergi Polisi dan Pesantren: 1,8 Hektar Lahan Ditanami Jagung untuk Dukung Pangan Lokal

Langkat|delidaily.net– Polres Langkat dibawah kepemimpinan AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi,.menunjukkan sinergi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

| 6 bulan lalu

Penyidik Polda Sumut Tegaskan SP3 Kasus Sawit Tak Batal Meski Pendumas Absen di Gelar Perkara

Medan|delidaily.net – Gelar perkara khusus yang diagendakan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Jumat (1/8/2025) tidak berjalan

| 6 bulan lalu

Polsek Sei Tualang Raso Ungkap Peredaran Sabu dari Malaysia, 7 Bungkus Diamankan”

Tanjungbalai|delidaily.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Tualang Raso berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pasar

| 7 bulan lalu

Polres Tanjungbalai Lepas Personel Purna Bhakti dengan Tradisi Pedang Pora

Tanjungbalai|delidaily.net –  Suasana haru menyelimuti halaman Markas Komando Polres Tanjungbalai, Selasa (1/7/2025), saat seluruh jajaran kepolisian memperingati HUT BHAYANGKARA Ke

| 7 bulan lalu

Upacara Kenaikan Pangkat Polresta Deli Serdang: Simbol Apresiasi dan Tanggung Jawab Baru

Deli Serdang|delidaily.net – Sebanyak 73 personel Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polresta Deli Serdang menerima kenaikan pangkat dalam

| 7 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375