Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Sertipikat Tanah Terbitan Sebelum 1997 Wajib Dimutakhirkan, Kantah Tetap Buka di Masa Mudik

Oleh
Selasa, 17 Maret 2026 - 23:07 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran 2026 dengan melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah. Layanan ini diprioritaskan bagi pemilik sertipikat yang diterbitkan sebelum tahun 1997 guna memastikan aset mereka terintegrasi dalam sistem peta pertanahan nasional.

Meskipun memasuki periode libur nasional, Kantor Pertanahan (Kantah) di sejumlah daerah, khususnya destinasi mudik, dipastikan tetap membuka pelayanan terbatas.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat sebelum tahun 1997 untuk datang ke Kantah setempat. Kami akan mengecek sertipikat tersebut dan memastikan bidang tanahnya telah tercantum dalam peta pertanahan nasional,” ujar Shamy Ardian, Selasa (17/03/2026).

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Dalam aturan tersebut, Kantah yang menyelenggarakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) tetap beroperasi selama periode libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H.

Jadwal dan Jenis Layanan

Masyarakat dapat mengakses layanan ini pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Adapun layanan yang tersedia meliputi:

  1. Informasi dan konsultasi pertanahan.
  2. Penerimaan berkas dan penyerahan produk layanan (khusus pemilik langsung tanpa kuasa).
  3. Pemutakhiran data digital sertipikat lama (analog).

Mengapa Pemutakhiran Sertipikat Lama Penting?

Shamy menjelaskan bahwa sistem administrasi sebelum tahun 1997 masih menggunakan metode analog, baik dalam pencatatan maupun pemetaan. Hal ini menyebabkan banyak data tanah yang belum terintegrasi dengan sistem digital modern ATR/BPN.

“Pemutakhiran data sangat penting untuk mencegah potensi masalah hukum di masa depan, seperti tumpang tindih bidang tanah. Dengan data digital, setiap pengukuran tanah baru akan mengacu pada basis data yang akurat,” tambahnya.

Pengecekan Mandiri via Aplikasi

Bagi masyarakat yang belum sempat hadir secara fisik, ATR/BPN menyediakan solusi melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi ini, pemilik tanah dapat memverifikasi apakah aset mereka sudah masuk dalam peta digital atau belum.

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi tersebut, masuk ke menu pencarian, lalu memasukkan nama desa/kelurahan serta nomor sertipikat.

“Jika bidang tanah sudah muncul di aplikasi, berarti sudah aman. Namun jika belum terlihat, kami sangat menyarankan masyarakat untuk segera melakukan pemutakhiran di Kantah terdekat,” pungkas Shamy.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Gunakan Akta Pengganti Ikrar Wakaf, Menteri Nusron Targetkan Aset Keagamaan Bebas Sengketa

delidaily.net – Dokumen tanah wakaf yang hilang, tidak lengkap, atau ahli waris (wakif) yang sudah meninggal dunia sering kali menjadi

| 2 hari lalu

Genjot Sertifikasi Aset Umat, Menteri Nusron Ajak Ormas Manfaatkan Isbat Wakaf

Jakarta|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kekurangan dokumen administrasi pada tanah

| 2 hari lalu

Teken MoU di UIM, Menteri Nusron Wahid Targetkan 14 Ribu Lahan Wakaf Tuntas Setahun

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 28 rektor

| 3 hari lalu

BPN Targetkan 100% Lahan Ibadah Bersertipikat di 2028, Mahasiswa KKN Kini Ikut Turun Tangan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan strategi taktis untuk menggenjot program sertipikasi tanah wakaf di

| 3 hari lalu

Kolaborasi ATR/BPN-Al Washliyah, Percepat Legaliasi Aset & Cegah Sengketa Tanah Wakaf

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman

| 4 hari lalu

Gelar Muktamar XXIII, Al Jam’iyatul Washliyah Gandeng ATR/BPN Amankan Aset Organisasi

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memperkuat kolaborasi strategis dengan salah satu organisasi Islam besar

| 4 hari lalu

Ossy Dermawan: Forum GTRA Kunci Percepatan Reforma Agraria, Libatkan Stakeholder dari Pusat ke Daerah

delidaily.net – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif.

| 4 hari lalu

Wamen ATR/BPN Sebut Kepala Daerah Harus Jadi Orkestrator Penyelesaian Konflik Pertanahan

delidaily.net – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah memegang peranan krusial demi mewujudkan tata kelola pertanahan serta rencana tata ruang

| 4 hari lalu

Kepastian Waktu dan Bebas Pungli, Kementerian ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal Mulai Agustus

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengumumkan penerapan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan

| 5 hari lalu

Kabar Gembira! Mulai Agustus, Masa Tunggu Pengukuran Tanah di BPN Dibatasi Maksimal 7 Hari

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap melakukan gebrakan baru dalam memotong rantai birokrasi dan ketidakpastian

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375