Pandan|delidaily.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan tinjau lapang terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah yang berlokasi di Kecamatan Manduamas, Kamis (07/05/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis penataan dan pengamanan aset daerah guna memastikan kejelasan letak, batas, serta kondisi fisik aset di lapangan secara akurat.
Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan tinjau lapang ini melibatkan kolaborasi erat antara jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah dengan jajaran terkait dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah serta aparatur pemerintah kecamatan setempat.
Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan untuk memvalidasi data administrasi dengan kondisi riil di lapangan, sehingga potensi sengketa atau tumpang tindih lahan di masa depan dapat diminimalisir.
Optimalisasi Pengelolaan Aset
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses administrasi pertanahan terhadap aset pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Hal ini sejalan dengan target pemerintah daerah untuk mewujudkan tertib administrasi serta optimalisasi pengelolaan aset guna mendukung pembangunan wilayah.
“Kegiatan ini krusial untuk memastikan setiap jengkal aset daerah memiliki legalitas yang jelas, sehingga dapat dikelola secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ungkap perwakilan tim di lapangan.
Komitmen Kepastian Hukum
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah aset negara.
Dengan legalitas yang kuat, aset-aset tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah, khususnya di wilayah Manduamas.
