Medan|delidaily.net – Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan Johor, 18/7/2025. Aksi Damai, aksi menyoroti dugaan korupsi dalam pengadaan 120 unit komputer dan printer di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan senilai Rp3 miliar yang dikerjakan oleh CV Berkarya Permata.
Sambutan untuk Kajati Baru
Sebelum memulai orasi, Ahmad Azrai, Ketua Umum SMP-SU, menyampaikan sambutan hangat untuk Kepala Kejati Sumut yang baru saja dilantik. “Selamat datang Pak Kajati. Kami mohon kerja keras Bapak dalam mengungkap dan menangkap koruptor-koruptor di Sumut, terutama kasus korupsi Dinas Kesehatan Asahan ini. Membeli komputer saja sampai Rp3 M, sangat fantastis!” tegas Azrai di hadapan massa aksi.
Tiga Tuntutan Inti SMP-SU
Dalam aksinya, SMP-SU menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada Kejati Sumut:
1. Penangkapan dan pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Asahan terkait dugaan korupsi pengadaan komputer.
2. Pembentukan Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan menangkap para pelaku yang merugikan negara.
3. Pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pemilik CV Berkarya Permata atas dugaan keterlibatan dalam kasus ini.
Respon Kejati Sumut
Maria Sembiring dari Bagian Intelijen Kejati Sumut menerima laporan SMP-SU dan memberikan apresiasi atas sikap tertib para demonstran. “Laporan kami terima dan akan kami teruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Terima kasih untuk rekan-rekan sekalian, dan hati-hati di jalan,” ucap Maria sebelum aksi dibubarkan secara tertib.
Analisis Nilai Pengadaan
Pengadaan 120 unit komputer dan printer senilai Rp3 miliar menimbulkan tanda tanya besar. Dengan nilai tersebut, harga per unit mencapai Rp25 juta, jauh di atas harga pasaran komputer standar perkantoran. “Ini jelas tidak wajar. Kami menduga kuat terjadi mark up atau penyimpangan dalam proses pengadaannya,” tambah Azrai.
Dampak dan Harapan
Kasus ini kembali mempertanyakan transparansi pengadaan barang di instansi pemerintah. Masyarakat berharap Kejati Sumut yang baru segera menindaklanjuti laporan ini sebagai bukti komitmen pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.