Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Tak Perlu Tebak-tebakan, Cek Estimasi Biaya Urus Tanah Kini Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Oleh
Senin, 6 Juli 2026 - 17:37 WIB

Jakarta|delidaily.net – Mengurus sertipikat tanah, balik nama, atau layanan birokrasi pertanahan lainnya sering kali memicu kebingungan di tengah masyarakat. Minimnya literasi mengenai komponen biaya dan cara penghitungan tarif kerap memunculkan kekhawatiran akan adanya biaya tak terduga.

Merespons tantangan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya terhadap transparansi publik. Seluruh tarif layanan pertanahan kini telah diatur secara resmi oleh pemerintah dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat luas.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad, menjelaskan bahwa kepastian biaya ini memiliki payung hukum yang kuat.

“Dasar hukum terkait tarif biaya dalam kegiatan pertanahan di BPN telah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN,” ujar Achmad saat memberikan keterangan pada Senin (06/07/2026).

Menurut Achmad, regulasi tersebut menjabarkan secara rinci rumus perhitungan untuk berbagai jenis layanan, mulai dari pengukuran lahan, pendaftaran tanah pertama kali, pemeliharaan data, hingga peralihan hak atas tanah.

Sebagai gambaran praktis, Achmad mencontohkan rumus perhitungan biaya peralihan hak atas tanah. Masyarakat cukup mengalikan nilai tanah per meter persegi dengan total luas tanah, kemudian hasilnya dibagi 1.000.

Tidak hanya biaya administrasi utama, PP Nomor 128 Tahun 2015 juga mengatur legalitas komponen biaya lapangan secara transparan. “Di dalam PP tersebut, tepatnya pada Pasal 21, juga diatur mengenai kegiatan lapangan yang mencakup biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi petugas,” tambahnya.

Cek Tarif Lewat Genggaman

Langkah keterbukaan informasi ini menjadi bagian krusial dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel sekaligus mengikis praktik pungutan liar (pungli). Dengan mengetahui estimasi biaya sejak awal, masyarakat dapat mengurus hak atas tanah mereka dengan lebih tenang dan terhindar dari informasi yang keliru.

Guna memberikan kemudahan ekstra di era digital, Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat memanfaatkan teknologi sebelum mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah). Estimasi biaya kini bisa dihitung secara mandiri melalui aplikasi resmi Sentuh Tanahku.

“Silakan masyarakat bisa langsung mengecek sendiri biaya yang dibutuhkan di aplikasi Sentuh Tanahku,” pungkas Achmad.

Melalui saluran resmi dan aplikasi digital ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mandiri dan percaya diri dalam mengurus aset properti mereka tanpa harus bergantung pada pihak ketiga.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp23,3 Triliun

Jakarta|delidaily.id — Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan terus menjadi fokus utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

| 3 hari lalu

ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun, Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan menjadi salah satu fokus

| 3 hari lalu

Perkuat PAD dan Tata Kelola Pajak, Pemko Sibolga dan Kantah Sibolga Sinergi Padankan NIB dengan NOP

Sibolga|delidaily.net — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sibolga bersama Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga resmi menjalin

| 4 hari lalu

ATR/BPN Terus Sertipikasi Tanah di Pulau Kecil Terluar Indonesia

Jakarta|delidaily.net – ATR/BPN Terus Sertipikasi Tanah di Pulau Kecil Terluar Indonesia, Pulau-pulau kecil terluar yang berada di ujung Indonesia tidak

| 5 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Masifkan Sertipikasi Tanah Pulau-Pulau Kecil Terluar

Jakarta|delidaily.net — Kementerian ATR/BPN Masifkan Sertipikasi Tanah Pulau-Pulau Kecil Terluar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi program

| 5 hari lalu

Mobil Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Mudahkan Warga Urus Sertipikat

Jakarta|delidaily.net  – Mobil Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Mudahkan Warga Urus Sertipikat, Ketika hendak mengurus layanan pertanahan, tak jarang masyarakat memilih

| 6 hari lalu

Masyarakat Manfaatkan Layanan ATR/BPN Dekat di Akhir Pekan, Kebutuhan Informasi Pertanahan Kini Lebih Mudah

delidaily.net – Memahami tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi pertanahan yang transparan dan mudah diakses, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 6 hari lalu

PELATARAN Kantah Bojonegoro Buka Sabtu-Minggu, Warga Sambut Baik

Bojonegoro|delidaily.net – PELATARAN Kantah Bojonegoro Buka Sabtu-Minggu, Warga Sambut Baik, Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang tersedia di sejumlah Kantor

| 1 minggu lalu

Praktis dan Fleksibel, Layanan PELATARAN Bantu Masyarakat Urus Sertipikat Hingga Penataan Batas Tanah

Bojonegoro|delidaily.net — Kehadiran program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro menjadi solusi praktis bagi masyarakat

| 1 minggu lalu

Cek Bentuk Bidang Hingga Zona Nilai Tanah Lewat Ponsel, Ini Cara Mudah Akses Peta Digital Bhumi ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net — Cek Bentuk Bidang Hingga Zona Nilai Tanah Lewat Ponsel, Ini Cara Mudah Akses Peta Digital Bhumi ATR/BPN, Informasi pertanahan

| 1 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375