Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Tanam Pohon Ganja, Pria di Langkat Diciduk Polisi

Oleh
Jumat, 17 November 2023 - 02:30 WIB

 

Langkat – Delidaily.net

Seorang pria berinisial SI, 35 tahun ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Langkat Polda Sumut, karena kedapatan menanam pohon ganja, pada Rabu 15 November 2023.

“SI diamankan polisi pukul 19.00 WIB, bersama barangbukti 2 batang pohon ganja yang ditanaman di polibag hitam yang berada di halaman belakang rumah,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto, Kamis (16/11/2023).

Yudi menuturkan, penangkapan tersangka SI, bermula Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya.

Bahwasanya disebuah rumah yang beralamat di jalan Sutomo, Gg Kenanga lingkungan V Krida Baru, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, adanya seorang pria yang diduga menanam pohon narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman.

“Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto dan anggota Tim opsnal unit II menuju lokasi. Sesampai dilokasi, Tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri didepan rumahnya, kemudian tim pun mengamakan pelaku,” tutur AKP Yudi.

Sambungnya, setelah personil melakukan penggeledahan disekitar rumah pelaku dan personil berhasil menemukan 2 batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman.

“Setelah diinterogasi pelaku SI, mengakui bahwasanya 2 batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman adalah milik nya. Kini pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut,” sambung Yudi.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat SIK, SH, MH, menegaskan ini wujud Polres Langkat dalam memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Langkat dan tidak main-main.

“Polres Langkat tidak main-main dalam memberantas Narkotika diwilayah
hukum Polres Langkat,” tegas Kapolres Langkat.

Pewarta : Teguh

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Gedung UPPKB Diresmikan, Kini Tempat Uji KIR Sudah Ada di Aceh Singkil

Aceh Singkil|delidaily.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan Peresmian Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor [UPPKB). Kehadiran layanan ini merupakan kebutuhan

| 2 minggu lalu

Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Dapat Dukungan Penuh Kemenag & Pemprov DKI Jakarta

Jakarta|delidaily.net – Gelaran World Muslim Scout Jamboree (WMSJ) 2025, acara jambore pramuka muslim dunia pertama di Indonesia, mendapat dukungan resmi

| 2 minggu lalu

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, 4 Armada Damkar di Kerahkan ke Lokasi

Aceh Singkil|delidaly.net – Sebanyak tiga unit rumah di Desa Sianjo – anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil terbakar, Senin

| 4 minggu lalu

Polres Batu Bara Gelar Latihan Dalmas untuk Meningkatkan Kemampuan Personil.

BATU BARA | Delidaily.net – Polres Batu Bara menggelar latihan peningkatan kemampuan personil berupa Latihan Dalmas (Pengendalian Massa) dengan menggunakan

| 1 bulan lalu

Sungai Dikuasai Hotel? Polemik Tarif Wisata Rindu Alam Bukit Lawang yang Picu Kontroversi

Langkat|delidaily.net – Tarif masuk lokasi wisata Sungai Rindu Alam di kawasan Hotel Rindu Alam, Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, menjadi sorotan publik

| 1 bulan lalu

Polres Binjai Ungkap Jaringan Sabu, Sita 75 Gram dan 5 Unit HP

Binjai|delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan dua tersangka bandar narkoba dalam operasi dini hari di Jalan Kedondong,

| 1 bulan lalu

Sedang Jualan Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap Polres Binjai

BINJAI | delidaily.net – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan menangkap terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang

| 2 bulan lalu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat

Langkat | delidaily.net – Meski sudah pernah merasakan jerat hukum, seorang pria berinisial AP, 27 tahun, warga Kelurahan Paya Mabar,

| 3 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkenalkan Aplikasi Digital Untuk Urus Masalah Pertanahan

Pada tanggal 23 Februari yang lalu Kementerian ATR/BPN telah meperkenalkan beberapa palikasi untuk permudah urusan pertanahan. Berikut infografisnya: Post Views:

| 4 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375