Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Terapkan Prinsip First In First Out, BPN Berikan Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Warga

Oleh
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:04 WIB

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menetapkan percepatan standar waktu pelayanan sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan. Kebijakan tersebut salah satunya dilakukan dengan penerapan sistem Pengukuran Terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan yang dimulai pada 17 Agustus 2026 mendatang.

“Nanti masa tunggu pengukurannya maksimal tujuh hari. Ada kepastian kapan diukurnya, jangan sampai tidak ada kepastian. Gunakan pendekatan first in, first out, yang datang duluan diukur duluan dan masa tunggunya tujuh hari,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah, di Semarang, Jumat (31/07/2026).

Sistem Pengukuran Terjadwal: Kepastian Waktu bagi Masyarakat

Dengan sistem Pengukuran Terjadwal, masyarakat yang mendaftarkan permohonan di Kantor Pertanahan akan memperoleh jadwal pelayanan pengukuran dengan masa tunggu paling lama 7 (tujuh) hari. Durasi penyelesaian pekerjaan setelah pengukuran maksimal 5 (lima) hari hingga menghasilkan Peta Bidang Tanah (PBT). Sejak permohonan diajukan hingga PBT diterbitkan, total waktu pelayanan maksimal adalah 12 hari.

Kebijakan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat selama ini terkait ketidakpastian waktu pengukuran tanah. Menteri Nusron sebelumnya menyampaikan bahwa masyarakat sering kali tidak mengetahui kapan tanahnya akan diukur setelah mendaftar di Kantor Pertanahan. Dengan sistem baru ini, alur pelayanan menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Bagi yang membutuhkan waktu penyelesaian pengukuran lebih cepat, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan layanan premium dengan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan.

Percepatan Layanan Peralihan Hak: Target 10 Hari Kerja

Transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya dalam sistem pengukuran. Standar waktu penyelesaian layanan Peralihan Hak juga dipercepat. Menteri Nusron menetapkan target penyelesaian Peralihan Hak rampung dalam 10 hari kerja, yang dimulai terhitung setelah proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Layanan Peralihan Hak diproyeksikan berjalan melalui tahapan:

  • Verifikasi BPHTB selesai dalam 3 hari
  • Proses pembuatan akta jual beli oleh PPAT selesai dalam 2 hari
  • Tahap pemenuhan seluruh persyaratan sekaligus pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) dan PNBP oleh pemohon dalam 5 hari

“Kalau pemerintah daerah lama, kita akan membuat Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri ATR/Kepala BPN,” jelas Menteri Nusron mengenai langkah antisipasi jika kendala terjadi pada proses verifikasi BPHTB di tingkat daerah.

Percepatan Integrasi Data dan Komitmen Pelayanan

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron menginstruksikan setelah Surat Edaran ditandatangani, seluruh Kantor Pertanahan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama dengan pemerintah daerah. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat verifikasi BPHTB sekaligus mengintegrasikan data Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).

Di hadapan jajaran Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah, Menteri Nusron mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi pelayanan bergantung pada komitmen seluruh jajaran. “Bapak/Ibu sekalian, transformasi layanan menjadi nomor satu dan kata kuncinya hanya satu, yaitu permudah layanan buat masyarakat. Jangan dipersulit. Sekali lagi, permudah layanan,” tegas Menteri Nusron.

Pada kegiatan pembinaan ini, turut hadir Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto beserta jajaran; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Sepyo Achanto dan jajaran.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kepastian Hukum Tanah Semakin Dekat: ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal dan Percepatan Balik Nama

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memacu transformasi layanan pertanahan dengan menetapkan percepatan standar waktu

| 2 jam lalu

Bahas Laporan Agraria Warga Sumut, Ombudsman Minta Kanwil BPN Tancap Gas Selesaikan Kasus Lahan

Medan|delidaily.net – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil

| 3 jam lalu

Ombudsman dan BPN Sumut Perkuat Sinergi, 8 Laporan Pertanahan Masyarakat Segera Dituntaskan

Medan|delidaily.net  – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN)

| 3 jam lalu

ATR/BPN Terima Apresiasi di Digital Excellence Awards: Sentuh Tanahku Semakin Mendekatkan Layanan ke Masyarakat

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan bergengsi Top Public Service App kategori Kementerian pada

| 8 jam lalu

Survei 19 Ribu Responden, Aplikasi Sentuh Tanahku Milik Kementerian ATR/BPN Sabet Penghargaan Layanan Publik Digital

delidaily.net – Aplikasi “Sentuh Tanahku” milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil memboyong penghargaan Top Public Service

| 8 jam lalu

Dampingi Presiden Prabowo di Batang, Menteri Nusron Wahid Jamin Kepastian Hukum 62.000 Rumah Subsidi

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turut mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,

| 9 jam lalu

Rp880 Miliar Mengalir untuk 62.000 Rumah Subsidi, Menteri ATR/BPN Pastikan Kepastian Hukum Tanah

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri prosesi Akad Massal 62.000 Unit Kredit

| 10 jam lalu

Kawal Pengadaan Tanah Sabo Dam, Kantor Pertanahan Tapanuli Tengah Dorong Musyawarah Mufakat

TapTeng|delidaily.net  – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tapanuli Tengah menghadiri Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sabo Dam

| 1 hari lalu

ATR/BPN dan Pemda Tana Toraja Perkuat Sinergi Pendaftaran Tanah Ulayat

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi mengenai pentingnya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat bagi

| 1 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat bagi Masyarakat Adat di Tana Toraja

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat kepada masyarakat hukum

| 1 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375