Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Terkait Kabid DLH Langkat Berang DiKonfirmasi Tarif Sampah, Advokad Muda Angkat Bicara

Oleh
Kamis, 16 Mei 2024 - 03:37 WIB

 

Langkat – Delidaily.net

Soal oknum kepala bidang (Kabid) kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupapen Langkat berang saat di konfirmasi wartawan terkait tarif retribusi sampah yang menjadi keluhan Pedangang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Hinai.

Advokad muda di Kabupaten Langkat, Agus Setiawan SH, angkat bicara, sangat di sayangkan ucapan Kabid kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Langkat saat di konfirmasi soal tarif retribusi kebersihan. Ada apa ini ?

“Dia sebagai pejabat publik yang di berikan amanah sesuai dengan sumpah jabatannya. Seharusnya menunjukan bahasa pertanggung jawabannya sebagai Kabid,” tegas Advokad Muda itu, saat dimintai tanggapan, pada Rabu (15/5/2024) malam.

Pria akrab disapa Gusti, kembali menegaskan, tidak kan mungkin seorang Kabid tidak mengetahui, ini justru malah melempar ke UPT. “Dalam hal ini aturan di buat bukan untuk menekan, tapi aturan di buat bagaimana terciptanya suatu kedisiplinan,” tegas Agus, kembali.

Lebih lanjut, ia pun memaparkan tentang keterbukaan informasi publik. Dia (Kabid-red) sebagai Pejabat publik seharusnya terbuka memberikan informasi, sesuai dengan Perki Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 23. tentang standart layanan informasi publik.

“Pejabat publik harusnya terbuka dalam memberikan informasi, sesuai dengan Perki Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 23 tentang standart layanan informasi publik,” kata Agus, sembari diminta Kadis DLH Langkat, Hermain, mengevalusi sikap oknum Kabid tersebut.

Sambungnya, di Pasal 23 menyebutkan setiap orang berhak memperoleh informasi publik, melihat, mengetahui, dan mendapatkan salinan informasi publik. Ini malah ucapan yang tidak mau tau.

“Setiap orang berhak memperoleh informasi publik. Ucapan ini bisa menjadi problematika yang dapat melemahkannya yang tidak profesional, beretika, berdedikasi serta tidak mampu mengedepankan kepentingan umum,” tutup Agus Setiawan SH.

Kabid DLH Berang saat Dikonfirmasi.

Diberikan sebelumnya, oknum kepala bidang (Kabid) kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Langkat berang saat di konfirmasi wartawan terkait tarif retribusi sampah.

Pasalnya, disaat wartawan melakukan konfirmasi tentang kenaikan tarif retribusi sampah yang dikeluhkan Pedangang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Hinai, Kabid terkesan enggan menjawab pertanyaan wartawan.

“Tanyakan langsung ke UPT nya, aku uda nggak ngurusi yang gitu-gitu lagi,” ucap Kabid Reza, Selasa (14/5/2024) siang.

Saat ditanya awak media ini soal kenaikan tarif retribusi sampah di Pemkab Langkat ? Ia menjelaskan kalau Roku pembayaran retribusi sampah perbulan, memang ada kenaikan.

Disinggung kembali soal berapa kenaikan tarif retribusi sampah di Pemkab Langkat, Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan merasa terusik.

“Bayak kali pertanyaan abang. Tanyakan aja langsung ke UPT nya, mungkin ada anggota diluar itu bermain, aku uda nggak ngurusi yang gitu-gitu lagi,” ucap Reza dengan nada tinggi.

Sebelumnya, sejumlah pedagang kaki lima, Jln Lintas Sumatera, tepatnya Pasar 10 Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat mengeluh tingginya tarif retribusi sampah.

Sebelumnya Tarif retribusi sampah yang  Rp 15.000 rupiah per bulan sekarang mencapai Rp 25.000 rupiah.

Hal tersebut disampaikan pedagan, Nanda Husri, kepada awak media, Selasa (14/5) pagi.

“Biasanya retribusi sampah bulanan Rp15.000, tapi kemarin itu naik Rp25.000. Jadi nggak mau aku bayar,” ucap pria yang akrab disapa Nanda.

Ia pun mengesalkan setelah kami tidak mau bayar dia (pengutip) tidak mau kutip sampah kami lagi. Belakangan ini dia ngutip.

“Karena kami nggak bayar, dia nggak mau angkat sampah kami. Belakang ini dia lewat di panggil untuk kutip sampah, dia mau,” kata Nanda.

Terpisah terkait keluhan sejumlah pedangan soal tarif retribusi tersebut, Khairul Hamdi, UPT pengelolahan sampah Kecamatan Hinai mengungkapkan itu sesuai Perda.

Tarif retribusi tidak ada harian, untuk rumah makan senilai Rp84000, untuk pedagang kaki lima Rp15.000.

“Tidak ada harian, perbulan untuk pedagang kali lima Rp 15000 dan rumah makan Rp84000, dan untuk pembayaran wajib mengunakan kwitansi yang diberikan kepada pedagang,” pungkas Khairul, melalui seluler.

(Teguh)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

LAZNAS IZI dan Institut SEBI Gelar Islamic Philanthropy Outlook 2026, Soroti Peran Strategis Filantropi Islam

 Jakarta|delidaily.net – LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) melalui Akademizi bersama Institut SEBI melalui SEBI Islamic Business and Economics Research Center

| 22 jam lalu

Milad HES ke-6 Institut SEBI Perkuat Kompetensi Digital Mahasiswa

Jakarta|delidaily.com – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut SEBI sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Milad HES ke-6 yang berlangsung semarak,

| 4 hari lalu

Perang Melawan Stigma: Deli Serdang Perkuat Peran Komunitas dalam Penanganan HIV

Deli Serdang|delidaily.net – Di balik statistik penanggulangan HIV/AIDS, ada pejuang tanpa seragam yang bekerja di garis depan. Mereka adalah para

| 2 minggu lalu

GP Ansor Sumut Kutuk Keras dan Desak Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Kader Banser di Tangerang

delidaily.net – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Sumatera Utara menyelenggarakan aksi solidaritas dan mendesak aparat kepolisian untuk

| 3 bulan lalu

Pesantren Al-Husna Turunkan Atlet Terbaiknya di Kejuaraan Gayo Highland Tapak Suci Championship I

Gayo|delidaily.net – Pesantren Al-Husna turut serta dalam kejuaraan pencak silat bergengsi, Gayo Highland Tapak Suci Championship I Se-Aceh, yang secara

| 3 bulan lalu

Gubernur Bobby Harapkan Kejurda Bola Tangan Jadi Wadah Jaring Atlet Muda Berbakat Sumut

Deli Serdang|delidaily.net – Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sukses menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) perdana yang memperebutkan

| 3 bulan lalu

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik Pejabat

| 4 bulan lalu

GMPKP Desak KPK Periksa Bupati Tapsel Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

Medan|delidaily.net Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik (GMPKP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus

| 4 bulan lalu

Gubernur Bobby Nasution: Sumut Siap Gelar Event Internasional Berikutnya Usai Sukses Piala Kemerdekaan

Turnamen Piala Kemerdekaan 2025 resmi ditutup setelah berlangsung sukses di Stadion Utama Sumatera Utara dari tanggal 12 hingga 18 Agustus

| 4 bulan lalu

Gedung UPPKB Diresmikan, Kini Tempat Uji KIR Sudah Ada di Aceh Singkil

Aceh Singkil|delidaily.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan Peresmian Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor [UPPKB). Kehadiran layanan ini merupakan kebutuhan

| 5 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375