Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Terkait Pemberitaan Viral Hilangnya Barang Bukti di Polsek Hamparan Perak, Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak

Oleh
Kamis, 14 Desember 2023 - 05:32 WIB

 

Hamparan Perak – Delidaily.net

Terkait pemberitaan kasus dugaan pencurian yang dialami korban bernama Imam Mustaqim dan istrinya, warga Perum Mitra Griya Indah Tahap 4, Blok B Dusun II Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pertemuan Iptu Herman SH, selaku Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak dengan tim media Medan Utara Pers ( MUP ), dan Korban serta saksi,di ruang kerjanya pada Rabu (13/12/2023) sekira pukul 13:00 WIB, yang mengklarifikasi isi berita yang dianggap tidak sesuai dengan faktanya.

Iptu Herman SH, membantah isi pemberitaan di media online adanya barang bukti yang hilang di Mako Polsek, seperti gabus, dan kardus televisi serta jerjak besi rumah korban, dimana hingga saat ini masih tersimpan aman di gudang Satreskrim Polsek Hamparan Perak, sembari menunjukkan barang bukti tersebut kepada tim media.

Persoalan laporan korban Imam Mustaqim, sesuai nomor : STTLP /280/XI/2023/Polsek Hamparan Perak, Polres Pel. Belawan Polda Sumut, pihak Satreskrim Polsek Hamparan Perak, telah turun langsung bersama anggota guna melakukan olah TKP.

Kemudian di rumah tetangga korban diatas plafon ditemukan barang bukti (BB) gabus televisi diduga milik korban namun tidak ada kotak/kardusnya. Menurut penjelasan Iptu Herman kepada awak media, gabus tersebut belum bisa dijadikan bukti yang menguatkan kepada siapa pelakunya, tetapi bila ditemukan kotak/kardusnya diduga milik korban, maka akan didapati no seri televisinya, sesuai jenis televisi korban yang hilang tersebut.

Terkait hal ini, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Herman SH, membantah bahwa barang bukti gabus Televisi disebut hilang, yang ternyata disimpan di gudang, dan tidak diketahui oleh Anggota Satreskrim pada saat itu

Selain itu pihaknya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dengan Nomor : SPB/262/XI/Res1.8/ 2023/Reskrim, tertanggal 09 November 2023, dimana penyidik meminta dibawa saksi-saksi untuk diperiksa, sebagai bentuk kasus ini masih diproses dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang dijalankan.

Selanjutnya, masih kata Kanit Reskrim Polsek Hamparan, pada Sabtu (10/12/2023) yang lalu, korban telah membawa saksi-saksi yang menyatakan melihat istri dan suami tetangganya sedang membawa kipas angin berwarna hitam yang diduga milik korban, hal ini masih belum menguatkan adanya petunjuk dan saksi yang mengarah kepada pelakunya, sebab kipas yang dilihat kemungkinan banyak orang yang memiliki jenis kipas angin tersebut, apalagi jarak saksi yang melihat cukup jauh, sehingga belum dapat diidentifikasikan diduga sebagai milik korban.

Terkait jerjak besi milik korban yang ditemukan diduga berasal dari dalam rumah terduga, Iptu Herman meminta kepada korban agar dapat menghadirkan saksi-saksi yang melihat, dan membawa jerjak besi tersebut keluar dari dalam rumah terduga.

” Kami minta korban untuk kerjasama nya menghadirkan saksi-saksi yang melihat dan membawa jerjaknya keluar dari rumah terduga,” ujar Iptu Herman.

Foto : Suasana Saat Tim media di ruang Kanit Reskrim Reskrim

Dirinya menyesalkan pemberitaan yang dirasa kurang berimbang, dan sesuai komitmen nya dari awal akan mengusut kasus ini hingga selesai, dan berhasil menangkap siapa pelakunya.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, juga mengatakan tidak adanya saksi yang menyebutkan bahwa tetangganya sebagai diduga pelaku.

” Kita dari awal kasus ini sudah bekerja maksimal dengan memproses dan memanggil saksi-saksi, namun belum ada petunjuk ataupun saksi yang mengarah kepada siapa pelakunya, untuk itu kami minta kerjasama dari semua pihak, juga korban sendiri untuk membantu menyelesaikan kasus ini agar duduk perkaranya, sesuai dengan prosedur yang dijalankannya,” tegas Iptu Herman, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak.

Kepada tim media Medan Utara Pers ( MUP ) meminta agar selalu berkoordinasi dalam hal pemberitaan agar tidak menjadi fitnah, dengan menyajikan berita yang berimbang sesuai kode etik profesi jurnalistik.

Istri korban pencurian, Sasa Efiona(23th) juga telah memberikan pernyataan dihadapan dan Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak terkait pemberitaan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa sejak ditangani kasus ini oleh Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Herman yang langsung turun menindaklanjutinya, memanggil saksi-saksi, dan menanyakan siapa kemungkinan yang dapat dijadikan saksi yang mengarah kepada pelakunya.

” Saya merasa apa yang dilakukan oleh pihak Polsek Hamparan Perak sudah bagus dan sesuai, saya mengharapkan agar Pelakunya cepat tertangkap,” ucap Sasa.

Pewarta : Tim/Ags

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Gedung UPPKB Diresmikan, Kini Tempat Uji KIR Sudah Ada di Aceh Singkil

Aceh Singkil|delidaily.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan Peresmian Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor [UPPKB). Kehadiran layanan ini merupakan kebutuhan

| 2 minggu lalu

Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Dapat Dukungan Penuh Kemenag & Pemprov DKI Jakarta

Jakarta|delidaily.net – Gelaran World Muslim Scout Jamboree (WMSJ) 2025, acara jambore pramuka muslim dunia pertama di Indonesia, mendapat dukungan resmi

| 2 minggu lalu

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, 4 Armada Damkar di Kerahkan ke Lokasi

Aceh Singkil|delidaly.net – Sebanyak tiga unit rumah di Desa Sianjo – anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil terbakar, Senin

| 4 minggu lalu

Polres Batu Bara Gelar Latihan Dalmas untuk Meningkatkan Kemampuan Personil.

BATU BARA | Delidaily.net – Polres Batu Bara menggelar latihan peningkatan kemampuan personil berupa Latihan Dalmas (Pengendalian Massa) dengan menggunakan

| 1 bulan lalu

Sungai Dikuasai Hotel? Polemik Tarif Wisata Rindu Alam Bukit Lawang yang Picu Kontroversi

Langkat|delidaily.net – Tarif masuk lokasi wisata Sungai Rindu Alam di kawasan Hotel Rindu Alam, Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, menjadi sorotan publik

| 1 bulan lalu

Polres Binjai Ungkap Jaringan Sabu, Sita 75 Gram dan 5 Unit HP

Binjai|delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan dua tersangka bandar narkoba dalam operasi dini hari di Jalan Kedondong,

| 1 bulan lalu

Sedang Jualan Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap Polres Binjai

BINJAI | delidaily.net – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan menangkap terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang

| 2 bulan lalu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat

Langkat | delidaily.net – Meski sudah pernah merasakan jerat hukum, seorang pria berinisial AP, 27 tahun, warga Kelurahan Paya Mabar,

| 3 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkenalkan Aplikasi Digital Untuk Urus Masalah Pertanahan

Pada tanggal 23 Februari yang lalu Kementerian ATR/BPN telah meperkenalkan beberapa palikasi untuk permudah urusan pertanahan. Berikut infografisnya: Post Views:

| 4 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375