Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Tiga Anak Korban Sodomi Ayahnya Di Batam Mengalami Trauma Berat

Oleh
Kamis, 30 Maret 2023 - 02:51 WIB

HOT NEWS :
Komisi Nasional Perlindungan Anak

“Ayah korban terancam 20 tahun penjara dan Kebiri Suntik Kimia”

Jakarta 29/03/23 – Delidaily.net

Seorang ayah inisial IA (39) berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) warga kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam Kepulauan Riau yang diduga melakukan kekerasan seksual dalam bentuk serangan SODOMI terhadap tiga putra kandungnya yang masih berusia empat tahun, enam tahun dan delapan tahun terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada sejumlah media di kantor Komnas Anak di Jakarta Rabu 29/03_23.

Arist Merdeka juga mengingatkan bahwa serangan seksual yang dilakukan orangtua kandung korban, hukuman pelaku dapat ditambahkan sepertiga dari pidana pokoknya menjadi maksimal 20 tahun pidana penjara.

Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan hukuman tambahan dengan tindakan kebiri dengan cara suntik kimia, tambah Arist.

Mengutip laporan Kompas.com dan laporan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Sosial Anak 21/03, Komnas Perlindungan anak, terbongkarnya kasus kekerasan seksual ini bermula laporan dari istri pelaku kepada Polsek Nongsa.

Pelaku dilaporkan istrinya setelah menemukan fakta ketika sang anak buang air besar mengeluarkan darah dari duburnya.

Merasa aneh sang ibu kemudian bertanya kepada anaknya hingga akhirknya anaknya mengaku telah menjadi korban sodomi yang dikakukan ayahnya sendiri 21/03. Disaat itulah ibu korban melaporkan perbuatan suaminya kepada Polsek Nongsa.

Berdasarkan laporan tersebut, tim unit reskrim Polsek Nongsa langsung menyelidiki dan menangkap pelaku. ” Pelaku kami tangkap usai mengantar anak-anaknya ke sekolah”, ungkap Kapolsek Nonga Kompol Fuan Agung Wibowo, jelas Arist.

Foto : Pelaku IA (32) diamankan di Polsek Nongsa.

Lebih jauh Arist Merdeka Sirait menjelaskan dalam keterangan persnya hingga saat ini pelaku sodomi terhadap 3 putranya dimana satu diantara korban masih berusia balita sudah ditangjap dan ditahan untuk dimintai keterangannya.

Hasil visum et repentum milik korban menunjukkan terdapat luka pada dubur. Selain itu barang bukti miiik korban juga berhasil diamankan Polisi diantaranya celana dalam, baju lengan pendek dan satu helai celana pendek.

Atas kasus ini Komnas Perlindungan Anak mendesak Dinas Sosial maupun stake holder perlindungan Anak untuk melakukan intervensi kritis guna menyelamatkan anak dengan cara memberika layanan medis dan psiko sosial terapi terhadap korban.

Arist Merdeka Sirait mengingatkan, kepada pihak-pihak yamg terlibat baik keluarga dekat, kasus serangan sekssual terhadap tiga korban anak ini dengan menawaran penyelesaian nya dengan cara-cara bujuk rayu dan damai. “Demi kepentingan terbaik anak jangan dicoba-coba menawarkan damai atas perkara ini”.

Arist Merdeka mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual merupakan tindak pidana kejahatan seksual luar biasa, Komnas Perlindungan Anak segera meminta Perwakilan Komnas Perlindungan Anak di Batam untuk mengawal proses hukum atas kasus ini.

Dan mendesak Polsek Nongsa untuk menjerat pelaku dengan ketentuan pasal 81, 82 dan 83 UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang penerapan Peraturan Pengganti undang-undang Nomor : 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto UU RI Nomor : 35 Tahun 2015 tentang perlindungan anak, jelas Arist.

Pewarta : Mr. JM

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Berita Duka!! Indonesia Kehilangan Sosok Sang Pelindung Anak, Arist Merdeka Sirait Ketum Komnas PA Wafat

Medan – Delidaily.net Nama Arist Merdeka Siarait tentu tidak asing terdengar di seluruh jagat raya Indoensia. Pria kelahiran Pematang Siantar,

| 2 tahun lalu

LPA Deliserdang Siap Berkolaborasi Implementasikan Permendikbudristek PPKSP

Deli Serdang – Delidaily.net Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang menyambut baik lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

| 2 tahun lalu

Peringatan HAN Indonesia 2023 Forkopimda Sergai Terima Penghargaan Peduli Anak Dari Komnas Perlindungan Anak

Sergai – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Indonesia Tahun 2023 dengan tema” Anak Terlindungi Indonesia Maju” diadakan di Aula

| 2 tahun lalu

Peringati HAN 2023 LPA Deli Serdang Apresiasi 3 Tokoh Peduli Anak

Deli Serdang – Delidaily.net Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 di Kabupaten Deliserdang yang digagas Lembaga Perlindungan Anak (LPA)

| 2 tahun lalu

Paman Rudapaksa Ponakan di Sumedang dijerat 20 Tahun Penjara

Hot News : “Tidak ada kata Damai terhadap Segala Bentuk Kejahatan Seksual Terhadap Anak” Jakarta – Delidaily.net Kasus serangan seksual

| 2 tahun lalu

Meningkatnya Kasus Rudapaksa di Depok Merupakan Kegagalan Walikota Depok Melindungi Anak

Hot News : “Predikat Kota Layak Anak Depok perlu di Evaluasi” Jakarta – Delidaily.net HL pelarian pelaku rudapaksa terhadap 2

| 2 tahun lalu

Sadis dan Kejam : Aborsi Illegal Terjadi Lagi di Jakarta Pusat, Janin Dihancurkan dan Dibuang ke Septiteng

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Praktek penghilangan hak hidup secara paksa terhadap anak dengan cara Aborsi Illegal terulang lagi

| 2 tahun lalu

Suami Pelaku Pembakaran Istri dan Kedua Anaknya di Jakarta Timur Terancam 12 Tahun Penjara

Breaking News : Jakarta – Delidaily.net Pembakaran istri dan dua anaknya yang berusia 12 dan 15 Tahun secara hidup-hidup lantaran

| 2 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375