Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Wakomindo Desak Plt. Ketua Dewan Pers, Cabut Perkataan Dan Minta Maaf

Oleh
Selasa, 10 Januari 2023 - 08:09 WIB

Medan – Delidaily.net

Ketua Umum Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo) Dedik Sugianto mendesak Plt Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya mencabut perkataannya dan harus meminta maaf ke LSP Pers Indonesia.

Dedik juga mendesak Plt Ketua Dewan Pers itu meminta maaf kepada seluruh wartawan yang memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan yang diterbitkan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui LSP Pers Indonesia.

Desakan minta maaf itu didasari oleh perkataan M. Agung Dharmajaya dimuat media online beberapa hari lalu terkait dengan tidak melegalkan dan dianggap salah pelaksanaan SKW LSP Pers Indonesia.

“Bahasa tidak melegalkan bisa disamakan dengan ilegal. Ilegal artinya tidak sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku. Perkataan Agung itu tidak berdasar sama sekali. LSP Pers Indonesia di dirikan sesuai dengan peraturan dan Undang-undang di negara ini,” tegas Dedik di kantornya Jalan Kedung Anyar Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (7/1/2023).

Ditegaskannya lagi, dia [M Agung Dharmajaya] harus minta maaf dan menarik ucapannya, kalau itu tidak dilakukan, LSP Pers Indonesia semestinya membuat somasi, jika tidak digubris, ambil langkah hukum pidana, dugaan menyebarkan informasi yang sesat dan mencemarkan nama baik.

“Imbas dari perkataan Agung, akan terasa dilapangan terhadap wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP. Sertifikat itu dianggap tidak sah, karena pelaksanaan SKW dianggap ilegal oleh Plt Ketua Dewan Pers,” ujar Dedik.

“Agung itu hanya Plt, menggantikan Ketua Dewan Pers yang wafat beberapa waktu lalu. Semestinya dia berkata, dia bertindak mendinginkan semua pihak dan menyatukan insan pers di Indonesia, bukan malah membuat panas situasi pers di Indonesia,” kata Dedik.

Terkait informasi yang menyatakan dalam putusan MK dalam uji materi UU Pers, bahwa Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan uji kompetensi di bidang Pers, Dedik mengatakan informasi itu kurang tepat dan harus diluruskan.

“Dalam putusan MK terkait UKW, pada intinya perbuatan Dewan Pers menerbitkan kebijakan berkaitan dengan standar kompetensi wartawan tidak melawan hukum. Jadi menurut saya, LSP Pers Indonesia juga berhak membuat standar kompetensi dan menggelar uji kompetensi, sesuai dengan lisensi yang diperolehnya dari BNSP,” terang Dedik, yang pada saat uji materi UU Pers di MK dihadirkan sebagai saksi oleh pemohon.

Terkait perkataan Agung bahwa para wartawan yang mempunyai sertifikat kompetensi wartawan di tolak dalam beberapa kegiatan, sehingga mereka menjadi korban atas pelaksanaan UKW karena tidak mengikuti UKW di lembaga uji dalam naungan Dewan Pers, Dedik mengatakan bahwa para wartawan itu adalah korban dari manipulasi suatu kebenaran.

“Sertifikat Kompetensi Wartawan berlogo lambang Negara Burung Garuda. Tidak ada yang bisa menyangkal bahwa Sertifikat itu yang mengeluarkan adalah negara,” terang Dedik.

Ketua Wakomindo itu, diakhir kata mengatakan akan melakukan upaya hukum terhadap siapapun, ataupun pihak manapun yang menolak dan menyuarakan tidak sah sertifikat kompetensi wartawan dari BNSP.

“Wakomindo mempunyai anggota 100 persen wartawan bersertifikat kompetensi dari BNSP. Dan dalam kesempatan ini saya melakukan Peringatan keras kepada siapapun yang tidak mengakui dan menganggap tidak sah sertifikat kompetensi yang di miliki anggota Wakomindo,” tegas Dedik yang juga sebagai Asesor berlisensi BNSP di bidang Pers.

Dengan logo Burung Garuda lambang Negara Indonesia di dalam Sertifikat Kompetensi Wartawan, sebut Dedik, sudah jelas negara mengakui kompetensi pemegang sertifikat,  semestinya semua pihak paham hal itu.

Wakomindo juga akan bertindak tegas dengan mengambil jalur hukum terhadap pihak-pihak yang tidak mengakui dan menganggap tidak sah sertifikat kompetensi wartawan yang dimiliki anggotanya.

Perlu diketahui, Wakomindo mempunyai badan hukum perkumpulan yang didirikan di Surabaya oleh asesor dan para wartawan yang mempunyai sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP.

Pengurus dan anggota dari Wakomindo adalah wartawan berbagai organisasi pers yang mempunyai sertifikat kompetensi wartawan yang diterbitkan BNSP.

Sesuai dengan rapat kerja yang digelar pada 22 Desember 2022 di Surabaya, Wakomindo akan mengirimkan surat kepada lembaga negara, pemerintah dan lembaga lainnya akan keberadaan perkumpulan wartawan yang mendukung program pemerintah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui profesi.

  1. Dukungan Wakomindo terhadap program pemerintah meningkatkan SDM melalui profesi dengan bukti bahwa pengurus dan anggota Wakomindo seluruhnya adalah wartawan bersertifikat kompetensi wartawan yang berlogo lambang Negara Burung Garuda, dan kedepannya akan melakukan pelatihan dan pendidikan kepada para wartawan agar siap mengikuti sertifikasi kompetensi wartawan yang digelar LSP Pers Indonesia.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Pemko Medan Dukung GP Al-Wasliyah Kota Medan Kembangkan UMKM dan Latih Keterampilan Pemuda

Medan|delidaily.net – Pemerintah Kota (Pemko) Medan berkomitmen bersinergi dengan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (GP Al-Wasliyah) Medan untuk mengembangkan UMKM

| 2 minggu lalu

Tokoh Pemuda Sumut Ahmad Irham Tajhi Dukung Penuh Gubernur Sumut dan Polda Sumut Bongkar THM Sarang Narkoba

Medan|delidaily.net –Tokoh Pemuda Sumut Ahmad Irham Tajhi, S.H, S.Pd. Dukungan terhadap langkah tegas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Kepolisian

| 2 minggu lalu

Desa Tumpatan Nibung Normalisasi Saluran Irigasi 4 KM untuk Cegah Banjir

Deli Serdang|delidaily.net – Pemerintah Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, melakukan normalisasi saluran irigasi sepanjang empat kilometer melalui dukungan Dinas Pekerjaan

| 2 bulan lalu

Kepala Desa Teluk Piai Santuni Anak Yatim Sambut 1 Muharram 1447 H dengan Penuh Khidmat

Labuhanbatu Utara|delidaily.net – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Kepala Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten

| 2 bulan lalu

Bangunan Liar di Lahan PT SSS Tak Kunjung Dibongkar, Ketua HIMMAH Banten: Ada Pembiaran oleh Pemda!

  Banten|delidaily.net Meski telah ada dua surat perintah pembongkaran sejak 2012 dan 2015, bangunan liar yang berdiri di atas lahan

| 2 bulan lalu

Rico Waas Apresiasi Peran Al Washliyah: “HIMMAH Harus Jadi Penggerak Pendidikan & Sosial”

Medan|delidaily.net – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Medan melantik pengurus baru dengan tema “Transformasi Diri, Mengukir

| 2 bulan lalu

IWO Deli Serdang Berhentikan Hendrik Jon Saragih

  Deli Serdang – Delidaily.net Dalam rapat kerja triwulanan Ikatan Wartawan Online (IWO) Deli Serdang yang digelar pada Kamis (28/09/2024)

| 11 bulan lalu

Asri Ludin Tambunan Didaulat sebagai Dewan Kehormatan AMPI, Siap Bawa Energi Baru di Pilkada Deli Serdang

  Deli Serdang – Delidaily.net Dr. H. Asri Ludin Tambunan, calon kuat Bupati Deli Serdang 2025-2030, mendapat sambutan hangat dari

| 11 bulan lalu

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Deklarasi Pilgubsu Damai 2024

  Tebing Tinggi – Delidaily.net Rasulullah SAW semasa hidupnya banyak menghadapi tantangan. Tapi Rasul mampu menyelesaikan tantangan dan permasalahan itu

| 11 bulan lalu

PROGIB Sumut Deklarasi Dukungan Bobby-Surya Jadi Gubernur Sumatera Utara 2024

  Medan – Delidaily.net Jajaran Pengurus dan Anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Utara serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC)

| 12 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375