Delidaily.net || Tanjung Morawa – Desa Bangun Sari mendapat “bad image”(citra buruk) dari warga akibat ulah salah satu oknum perangkat desa Bangun Sari yang diduga telah mempersulit kepengurusan berkaitan dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk warga.
Seperti yang diadukan langsung MS (50) kepada DN24, Rabu (30/3/22) mengatakan bahwa oknum perangkat desa inisial EP, atas permintaan MS melakukan kepengurusan data penduduknya beberapa bulan yang lalu bahkan menurut pengakuan MS hampir setahun kepengurusan tanpa ada kejelasan.
Masih menurut keterangan MS, untuk kepengurusan ini (KK dan KTP), MS diminta oknum EP uang Rp.500.000,-.
Bahkan sempat diminta lagi uang Rp.100.000,- untuk materai, tapi tidak diberikan MS.
Dalam waktu seminggu ini, bila kepengurusan data saya tidak selesai juga, saya minta uang dikembalikan saja”.Harapnya
MS merupakan warga Desa Bangun sari, yang terdata sebagai warga “miskin”. Untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari MS bekerja sebagai asisten rumah tangga (pembantu) di Dusun VI.
Bagi saya uang Rp.500.000,- bukanlah uang yang sedikit, cukup lama saya bekerja untuk bisa mendapatkan uang itu”. Tutup MS sambil menahan air mata.
Dikonfirmasi kepada EP, mengatakan ” yang menjadi penghambat untuk selesainya kepengurusan ini, karena tidak sinkronnya data yang bersangkutan”.
Saat ditanya tentang kebenaran kepengurusan yang terlalu lama. EP mengakuinya.
“Iya, memang sudah hampir setahun belum selesai”.Tutupnya.
Devi Agustiani Hasanah S,M selaku Pelaksana harian (Plh) Kepala Desa Bangun Sari, melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan belum ada konfirmasi (tidak tahu-red) tentang apa yang dilakukan oleh bawahannya.