Percut Seituan : Delidaily.net
Warga Percut Seituan kembali resah dengan beroperasi kembali perjudian jenis dadu selambo yang berlokasi tepatnya di Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan.
Kuat dugaan terjadi pembiaran praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Praktik atau markas perjudian itu disebut-sebut Las Vegas-nya di kawasan Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (27/9/23).
Seorang warga yang tidak jauh dari markas judi itu kepada wartawan menyampaikan hal yang diketahuinya tentang lokasi judi dan diduga salah satu Humasnya mengaku seorang wartawan berinisial “J ” alias “A”.
Warga yang tak ingin menyebutkan identitasnya itu menjelaskan lokasi judi kawasan Desa Amplas, Percut Sei Tuan tersebut beroperasi setiap hari, buka mulai sore hingga dini hari. Saat beroperasi, lokasi itu dikawal beberapa penjaga di pintu masuk berambut cepak.
“Banyak pengunjung atau pemain judi di lokasi itu Bang. Kebanyakan mengendarai mobil dan sepeda motor”, kata warga tersebut kepada awak media.
Ia pun baru mengetahui perjudian itu beroperasi beberapa Minggu terakhir ini.
“Aku baru tau seminggu ini, Bang. Waktu itu pernah ada keramaian di lokasi itu dari kepolisian”, tandasnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu lokasi judi ini pernah beroperasi, tetapi akibat banyaknya warga sekitar yang keberatan, akhirnya ditutup pihak kepolisian dan ditandai dengan police line.
Dengan beroperasinya markas judi yang disebut-sebut dikelola pria berinisial ‘STG’ dan ‘MBN’ ini, warga sekitar sudah sangat resah. Pasalnya, setiap malam puluhan orang tak dikenal masuk lokasi judi dengan sejumlah kendaraan keluar masuk kampung Selambo tersebut.
Diketahui, Kapolri dan Kapolda Sumut beserta jajaranya sudah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di seluruh Indonesia khususnya di wilayah hukum (Wilkum) Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polresta Deli Serdang namun hingga saat ini belum ada Penindakan yang tegas terhadap lokasi judi tersebut yang terkesan dibiarkan.
Warga sangat berharap kepada Polda Sumut agar segera menutup markas Judi diwilayah hukumnya terkhusus di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang yang sangat meresahkan masyarakat.
Pewarta : Risky Z