Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Warga Tuntut DLH Kabupaten Deli Serdang Tindak Tegas Pabrik Kopi Diduga Kuat Cemari Lingkungan Warga 

Oleh
Kamis, 6 Juni 2024 - 07:01 WIB

 

Tanjung Morawa – Delidaily.net

Warga Dusun III KM 18,5, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, mengeluhkan pencemaran limbah yang diduga berasal dari Pabrik Kopi PT. Sari Incofood Corporation, Kamis 06/06/2024.

Warga menuntut tindakan tegas dari pihak Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang yang merusak lingkungan warga sekitar baik tanaman maupun kesehatan warga

Andri (33) Petani tanaman buah yang rumahnya bersebelahan dengan pabrik kopi mengungkapkan kekesalan nya “Kami terkena dampaknya baik dari udara maupun dari air jika hujan maka limbah dari pabrik tersebut meluap mengenai rumah warga dan tanaman kami, ” kesal Warga

Lanjut Andri, Tiap malam asap sisa pembakaran pabrik mencemari udara sehingga sulit kami bernafas. Saat hujan, air parit meluap dan membanjiri rumah kami. Airnya berwarna hitam, dan kami menduga kuat ini berasal dari limbah PT. Sari Incofood Corporation,” ujarnya.

Kami sudah telusuri parit warga dan jelas terlihat air dari pembuangan limbah pabrik bercampur dengan air parit warga, mengubah warnanya menjadi hitam. Kami punya bukti foto dan video.”

Foto : Warga menyerahkan surat kepada awak media

Limbah tersebut tidak hanya menggenangi halaman rumah warga yang rendah, tetapi juga menimbulkan bau menyengat dan mengancam usaha pertanian mereka. “Kami khawatir usaha tanaman kami terkena dampak negatif dari limbah ini,” tambah Andri.

Warga meminta pihak terkait Dalam Hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang untuk segera memeriksa perusahaan tersebut dan memberikan sanksi atas dugaan pembuangan limbah sembarangan. Mereka berharap tindakan tegas dapat diambil untuk menghentikan pencemaran yang merugikan ini.

Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha wajib melakukan pengelolaan limbah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak mencemari lingkungan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Warga berharap tindakan tegas dan penegakan hukum yang adil dapat memberikan efek jera kepada perusahaan yang diduga lalai dalam pengelolaan limbah, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan

(Red)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kementerian ATR/BPN Larang Alih Fungsi Lahan Sawah di 409 Daerah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengambil langkah darurat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah nasional.

| 1 bulan lalu

Ketua Karang Taruna Kecamatan Patumbak Apresiasi Kegiatan Pemuda Got Talent Desa Marindal I

Deli Serdang |delidaily.net – Semangat kreativitas pemuda di Kecamatan Patumbak meledak dalam ajang “Got Talent Pemuda Desa” yang digelar oleh

| 2 bulan lalu

Perkuat Kepastian Hukum, ATR/BPN Godok Perubahan Aturan Hak Atas Tanah

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mematangkan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum di sektor pertanahan.

| 2 bulan lalu

LAZNAS IZI dan Institut SEBI Gelar Islamic Philanthropy Outlook 2026, Soroti Peran Strategis Filantropi Islam

 Jakarta|delidaily.net – LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) melalui Akademizi bersama Institut SEBI melalui SEBI Islamic Business and Economics Research Center

| 3 bulan lalu

Milad HES ke-6 Institut SEBI Perkuat Kompetensi Digital Mahasiswa

Jakarta|delidaily.com – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut SEBI sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Milad HES ke-6 yang berlangsung semarak,

| 3 bulan lalu

Perang Melawan Stigma: Deli Serdang Perkuat Peran Komunitas dalam Penanganan HIV

Deli Serdang|delidaily.net – Di balik statistik penanggulangan HIV/AIDS, ada pejuang tanpa seragam yang bekerja di garis depan. Mereka adalah para

| 3 bulan lalu

GP Ansor Sumut Kutuk Keras dan Desak Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Kader Banser di Tangerang

delidaily.net – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Sumatera Utara menyelenggarakan aksi solidaritas dan mendesak aparat kepolisian untuk

| 6 bulan lalu

Pesantren Al-Husna Turunkan Atlet Terbaiknya di Kejuaraan Gayo Highland Tapak Suci Championship I

Gayo|delidaily.net – Pesantren Al-Husna turut serta dalam kejuaraan pencak silat bergengsi, Gayo Highland Tapak Suci Championship I Se-Aceh, yang secara

| 6 bulan lalu

Gubernur Bobby Harapkan Kejurda Bola Tangan Jadi Wadah Jaring Atlet Muda Berbakat Sumut

Deli Serdang|delidaily.net – Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sukses menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) perdana yang memperebutkan

| 6 bulan lalu

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik Pejabat

| 6 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375