Sumut,–Delidaily.net
Sudah 2 minggu lebih penggerebekan markas judi online di cemara asri, percut seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara belum juga menuai hasil sampai saat ini, Rabu (24/Agustus/2022).
Padahal, dikutip dari beberapa artikel media online beberapa waktu yang lalu dengan jelas serta tegas Perintah dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.
Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” kata Kapolri seperti dikutip Divisi Humas Polri melalui akun Instagramnya, pada Jumat (19/Agustus/2022) lalu.
Sementara itu Bung Joni Sandri Ritonga, SH.,MH selaku Praktisi Hukum ia menilai pihak POLRI dalam hal ini Polda Sumatera Utara jangan hanya terfokus kepada ABK yang sekarang diduga melarikan diri ke luar negeri.
Joni meminta Polda Sumatera Utara dan PPATK agar terbuka ke publik terkait aliran-aliran hasil judi online tersebut jangan ada yang di tutup-tutupi, jangan sampai publik tidak percaya kepada POLRI dan PPATK yang di anggap sebagai Institusi yang dikategorikan sebagai tonggak menjaga NKRI.
Saya yakin dan percaya bahwa aliran dana judi online tersebut bukan hanya berkutat di ABK bisa jadi mengalir ke pada para “Penguasa” di Sumatera Utara.
Lanjutnya, bung Joni Meminta kepada POLRI dalam hal ini Polda Sumatera Utara agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap perumahan-perumahan mewah dan apartemen di Sumatera Utara turut diduga terjadinya judi online dan peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya. (Rudal28)