Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Kuasa Hukum Letda Candra Melakukan Prapid Terhadap Polres Tebing Tinggi

Oleh
Selasa, 5 Maret 2024 - 16:29 WIB

SERGAI,delidaily.net,- Alamsyah, S.H. & Associates selaku kuasa hukum Letda Candra merupakan anggota TNI melakukan praperadilan (prapid) terhadap Polres Tebing Tinggi yang menangani kasus perselingkuhan istrinya.

Prapid itu dilakukan merujuk dari tindakan tidak prosedural yang dilakukan oleh Termohon Pra Peradilan, maka yang menjadi objek dari Permohonan Pra Peradilan ini, adalah: Surat Ketetapan Nomor : Sp.Tap / 04.b / VII / RES.1.24 / 2023 / Reskrim Tertanggal 4 Juli 2023 Tentang Penghentian Penyidikan dan
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor ; SPP.Sidik / 04.a / VII / RES.1.24 /2023 / Reskrim tertanggal 4 Juli 2023

Diketahui, perkara ini berawal dugaan tindak pidana perzinahan terjadi sekira Pukul 18.15 Wib di Hotel Green Forest yang beralamat di Dusun II Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, pada Hari Rabu tanggal 7 September 2022, dimana dugaan perbuatan zina tersebut diduga dilakukan oleh isteri Pemohon Praperadilan yang berinisial MF dengan seorang laki-laki diketahui Bripka RES merupakan oknum Polres Tebing Tinggi.

Kemudian pada Selasa 5 Maret 2024 telah berlangsung sidang putusan perkara praperadilan di Pengadilan Negeri Sei Rampah dengan nomor
Perkara nomor : 1/Pid.Pra/2024 / PN.Srh yang dihadiri salah satu kuasa hukum Letda Candra, Japrial Dian, SH.

Dalam putusan itu akhirnya dinyatakan dikabulkan atau menang dalam permohonan praperadilan terhadap Polres Tebing Tinggi.

Usai sidang putusan tersebut, Kuasa hukum Alamsyah, S.H, MH rekan saat konferensi pers, Selasa (5/3) sekira pukul 18.00 WIB di PN Sei Rampah, menyampaikan hari ini kami datang menghadiri sidang dalam agenda putusan perkara Pra Peradilan. Sidang ini kita ajukan menurut kami sebagai kuasa hukum tidak proporsional pihak Polres Tebing Tinggi dalam menangani dan memeriksa laporan dari klien kami.

“Peristiwa ini sebenarnya sudah dua tahun yang lalu dimana klien kami seorang perwira marinir melaporkan dengan dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum Polisi,” jelasnya

Dijelaskan Alamsyah, dugaan pasal perzinahan istrinya didapati berselingkuh dengan seorang oknum anggota Polri dalam hal ini Polres Tebing Tinggi berinisial RES selanjutnya atas laporan tersebut ternyata pihak Polres Tebing Tinggi menghentikan laporan polisi dari Klien kami dengan alasan tidak cukup bukti.

Alamsyah juga mengatakan kami disini hadir dalam kapasitas sebagai kuasa hukum karena fungsi dan tujuan kami adalah untuk mengoreksi, kami juga ingin menguji apakah tindakan dari oknum-oknum Polres Tebing Tinggi dalam hal ini penyidik Satreskrim sudah benar-benar menghentikan penyidikan tersebut.

“Padahal faktanya dari keterangan saksi telah terjadi peristiwa perzinahan itu tepatnya terjadi di hotel Hotel Green Forest oleh sebab itu kami meyakini tindakan yang dilakukan oleh oknum dari penyidik Polres Tebing Tinggi adalah salah dan bertentangan dengan hukum makanya kami menguji melalui prapradilan ini,” ujar Alamsyah.

“Alhamdulillah, ternyata hukum itu masih ada, keadilan itu masih berdiri tegak karena terbukti Pra Peradilan kami hari ini dikabulkan oleh hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Pra Peradilan di PN Sei Rampah,” pungkas Alamsyah.

Ditambahkan salah satu tim kuasa hukum Arwansyah, S.H, M.H menyebutkan bahwa hari ini telah diputus oleh hakim Pra Peradilan tentang permohonan kami tentang sah atau tidak nya penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Polres Tebing Tinggi. Putusan tadi menyatakan bahwasanya dikabulkan gugatan kami.

“Kemudian diperintahkan kepada penyidik Polres Tebing Tinggi untuk meneruskan membuka kembali laporan dari klien kami sebelumnya oleh karena itu kami minta kepada penyidik Polres Tebing Tinggi untuk segera membuka kembali dan memanggil para terlapor karena ada putusan pengadilan,” katanya.

Untuk itu, kata Arwansyah, mereka (Polres Tebingtinggi) harus taat kepada hukum, maka kami juga sampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Sumatera Utara dan kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini bahwa masih ada keadilan di negeri ini.

“Setelah putusan ini kami sebagai kuasa hukum akan mengawal proses perkara ini kembali hingga ditetapkannya tersangka dan terkait laporan ke Bidang Propam Polda, ini nanti akan kami kaji dengan tim karena akibat dari penghentian penyidikan ini klien kami terzolimi,”tutupnya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Langkat Gelar BSD

Langkat|delidaily.net – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Langkat menggelar Bhayangkara Sport Day (BSD) bersama masyarakat di depan Panggung Utama Tugu

| 1 hari lalu

Polres Binjai Gelar Kegiatan Sosial Bedah Rumah dan Bantuan Kursi Roda di Kecamatan Sei Bingai

 Binjai|delidaily.net – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Binjai melaksanakan serangkaian kegiatan sosial di Kecamatan

| 4 hari lalu

Polres Langkat Gelar Khitanan Massal Gratis, 150 Anak Terima Manfaat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Langkat|delidaily.net –  Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Langkat menggelar bakti sosial khitanan massal gratis bagi 150 anak dari berbagai wilayah

| 7 hari lalu

Semarak Pesta Rakyat Batang Kuis Rayakan HUT Deli Serdang & Bhayangkara ke-79

Deli Serdang | delidaily.net – Ribuan warga Kecamatan Batang Kuis memadati Lapangan Sepak Bola Desa Sidodadi, Sabtu (21/6/2025), dalam acara Pesta Rakyat yang digelar

| 1 minggu lalu

Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok, Tiga Pria Langsung Di Boyong Ke Polres Binjai

BINJAI | delidaily.net – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil

| 1 minggu lalu

Kapolres Binjai Berikan Bantuan Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Binjai |delidaily.net – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo turun

| 2 minggu lalu

Dinkes Sergai Tanggap Tangani Balita Penderita Hidrosefalus Dan Gangguan Penglihatan

SERGAI– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan respon cepat dalam menangani kasus seorang balita penderita hidrosefalus dan gangguan

| 2 bulan lalu

Gathering AgenBRILink Medan, Yusni Thamrin Ketua BRILinkers Tanjungbalai

Tanjungbalai – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Regional Office (RO) Medan menggelar acara Gathering AgenBRILink di Menara BRI RO Medan, Lantai

| 2 bulan lalu

Cabuli Anak Tiri Selama 11 Tahun Lelaki Bejat di Sergai Divonis 17 Tahun

SERGAI – Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Sumatera Utara (Sumut) menjatuhkan hukuman pidana penjara 17 tahun dan pidana denda Rp

| 3 bulan lalu

Ketua PSI Sergai Hadiri Buka Puasa Bersama PPP, Pererat Silaturahmi Antar Partai

SERGAI – Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Serdang Bedagai, Pdm. Vera Pasaribu, SH., M.Th, menghadiri acara buka puasa bersama

| 3 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375