Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Oleh
Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:06 WIB

SERGAI,delidaily.net,- Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi Kamis (22/8/2024). Kegiatan ini berlangsung di lapangan parkir belakang Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolres Sergai diwakili Kaurbinops (KBO) Satnarkoba Iptu B Manurung didampingi Ps Kasi Humas Ipda SH Nauli Siregar, serta dihadiri Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Sergai Freddy Pasaribu, serta penasehat hukum (PH) tersangka.

KBO Satnarkoba Polres Sergai, Iptu B Manurung menjelaskan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan 2 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Sergai pada 30 Juli dan 9 Agustus 2024 dengan mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial RWU, AJ, dan MA.

“Dari kedua kasus yang berhasil diungkap tersebut, tim berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan total berat 714, 94 gram, dan 100 butir pil ekstasi,” ungkapnya.

Lanjutnya barang bukti yang berhasil diamankan, 25 gram sabu-sabu dan 10 butir pil ekstasi telah dikirim ke Labfor Polda Sumut guna kepentingan pemeriksaan barang bukti secara laboratoris, serta untuk pembuktian perkara dalam persidangan.

“Jadi, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan hari ini sebanyak 689,94 gram, dan 90 butir pil ekstasi,” ujarnya

KBO juga mengatakan adapaun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 689,94 gram dan 90 butir ekstasi. Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu-sabu dan ekstasi terlebih dahulu diuji oleh Tim Labfor Polda Sumut. Kemudian, sabu-sabu dan ekstasi tersebut direbus dalam air mendidih. Setelah larut, kemudian dibuang ke saluran kloset. Sedangkan plastik kemasan barang bukti tersebut dibakar hingga hangus.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun karena terbukti melakukan permufakatan jahat dalam memiliki, menguasai, dan menjadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram,” tutupnya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Polres Binjai Gelar Kegiatan Sosial Bedah Rumah dan Bantuan Kursi Roda di Kecamatan Sei Bingai

 Binjai|delidaily.net – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Binjai melaksanakan serangkaian kegiatan sosial di Kecamatan

| 14 jam lalu

Polres Langkat Gelar Khitanan Massal Gratis, 150 Anak Terima Manfaat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Langkat|delidaily.net –  Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Langkat menggelar bakti sosial khitanan massal gratis bagi 150 anak dari berbagai wilayah

| 3 hari lalu

Semarak Pesta Rakyat Batang Kuis Rayakan HUT Deli Serdang & Bhayangkara ke-79

Deli Serdang | delidaily.net – Ribuan warga Kecamatan Batang Kuis memadati Lapangan Sepak Bola Desa Sidodadi, Sabtu (21/6/2025), dalam acara Pesta Rakyat yang digelar

| 6 hari lalu

Polres Binjai Gagalkan Peredaran 8 Butir Ekstasi, 2 Pelaku Diamankan

 Binjai|delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan menangkap dua

| 1 minggu lalu

Kapolres Binjai Berikan Bantuan Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Binjai |delidaily.net – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo turun

| 1 minggu lalu

Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran 8 Butir Ekstasi, 1 Pelaku Diamankan

Binjai | delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai kembali mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi. Seorang pelaku berinisial

| 1 minggu lalu

Dinkes Sergai Tanggap Tangani Balita Penderita Hidrosefalus Dan Gangguan Penglihatan

SERGAI– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan respon cepat dalam menangani kasus seorang balita penderita hidrosefalus dan gangguan

| 1 bulan lalu

Maling Sawit Kena OTT Ngaku Dari Ormas PMS

Binjai – Satreskrim polres Binjai, Polsek Sei Bingai kembali melakukan penangkapan terhadap pencurian buah sawit di PT. Serdang Hulu di

| 2 bulan lalu

Polsek TBS Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penjambretan Handphone

Tanjung Balai – Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam aksi penjambretan handphone terhadap

| 2 bulan lalu

Jual Sabu Ke Petugas, Pelaku Langsung Gelandang Ke Polres Binjai

BINJAI | delidaily.net – Satres narkoba polres Binjai, kembali menangkap seorang laki-laki sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial LNH

| 2 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375