Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Dari 20% ke 30%: Kementerian ATR/BPN Perketat Kewajiban Kebun Plasma

Oleh
Selasa, 27 Mei 2025 - 02:49 WIB

Surabaya – Kebijakan kewajiban kebun plasma merupakan salah satu langkah penting dalam mengoreksi ketimpangan pengelolaan tanah sekaligus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial serta pemerataan ekonomi. Hal itu dinyatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat diundang sebagai pembicara utama di Kuliah Pakar Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Senin (26/05/2025).

“Dulu cita-citanya kenapa negara memberikan konsesi, itu untuk memberikan tanah-tanah negara kepada pengusaha-pengusaha supaya mampu untuk didayagunakan dengan catatan, dengan asumsi mampu menciptakan multiplier effect. Dan ketika telah terjadi multiplier effect maka akan ada pemerataan pembangunan ekonomi dan distribusi pendapatan di situ. Tapi, ternyata hasilnya itu belum optimal. Ini perlu dikoreksi,” ujar Menteri Nusron.

Kebijakan kewajiban kebun plasma sebelumnya diatur melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007, dengan ketentuan kewajiban sebesar 20%. Memasuki awal tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mengusulkan peningkatan porsi kewajiban tersebut menjadi 30% dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Usulan tersebut muncul sebagai bagian dari evaluasi atas belum optimalnya manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah konsesi.

Kebijakan tersebut dirancang untuk diterapkan pada perusahaan perkebunan yang akan memperbarui Hak Guna Usaha (HGU) tahap ketiga. Harapannya, hal itu dapat mendorong distribusi manfaat agraria yang lebih adil dan mendorong pemerataan kesejahteraan secara konkret.

Menteri Nusron menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan stabilitas ekonomi. “Ini butuh konsep pelan-pelan, tapi step by step, lama-lama akan sampai. Caranya bagaimana? Caranya adalah kalau kemudian izinnya kita matikan sama sekali, ditarik, bisa jadi ekonominya akan shutdown,” ungkapnya.

“Supaya tidak shutdown bagaimana? Satu-satunya jalan adalah negosiasi. Apa yang dinegosiasikan? Silakan, tanah ini tetap digunakan, tapi harus melibatkan partisipasi. Misal kalau sebelumnya kewajiban plasmanya, dulu awalnya tidak ada kewajiban plasma. Kemudian, dinegosiasikan ada kewajiban plasma melibatkan rakyat 20%,” lanjut Menteri Nusron.

Ia menginginkan, kebijakan kewajiban plasma bisa terus dinaikkan hingga 50% capaiannya. “Nah, ini harus ditambah lagi sampai pada angka 50%. Nanti ditambah lagi sampai pada angka 60–70%. Sehingga, ke depan akhirnya terjadi equal atau jadi kesetaraan antara satu dengan yang lain,” pungkas Menteri Nusron.

Dalam Kuliah Pakar ini, Menteri Nusron juga menyampaikan ajakan kepada mahasiswa UNUSA untuk terlibat aktif dalam proses perubahan dan pengawasan kebijakan publik, terutama dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Ia menekankan bahwa generasi muda merupakan kekuatan penting dalam mewujudkan reformasi kebijakan menuju Indonesia yang lebih adil dan merata.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara yang mengangkat tema “Peran Perawat dalam Membangun Ketangguhan Komunitas Melalui Manajemen Siklus Bencana Terpadu”. Turut hadir sebagai pembicara, Anwar Kurniadi selaku Guru Besar dan Kaprodi Manajemen Bencana Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Sesi diskusi, kemudian dipandu oleh Priyo Mukti Pribadi Winoto, Dosen Keperawatan UNUSA. (EL/FA)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Nusron Wahid Perkuat Reformasi Birokrasi ATR/BPN, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas

Jakarta|delidaily net — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap

| 3 hari lalu

Menteri ATR/BPN Ingatkan Pejabat Baru: Jangan Persulit Rakyat, 90 Persen Tugas Kita Adalah Pelayanan

Jakarta|delidaily.net — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial dan

| 3 hari lalu

Pengukuran Terjadwal 12 Hari, 96% Kantah di Indonesia Sudah Menerapkan

Jakarta|delidaily.net  – Pengukuran Terjadwal 12 Hari, 96% Kantah di Indonesia Sudah Menerapkan, Di era kepemimpinan Prabowo-Gibran, Kementerian Agraria dan Tata

| 4 hari lalu

Pangkas Birokrasi Sertipikat, ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 466 Kantor Pertanahan

Jakarta|delidaily.net — Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 4 hari lalu

Wamen Ossy: Pemerintah Siap Kolaborasi soal Legalitas Tanah dan RTH

Jakarta|delidaily.net – Wamen Ossy: Pemerintah Siap Kolaborasi soal Legalitas Tanah dan RTH, Pembangunan kota-kota besar di Indonesia dihadapkan pada tantangan

| 5 hari lalu

Sinergi Wujudkan Visi Kota 2045, Wamen ATR/BPN Soroti Peran Arsitek dalam Program 3 Juta Rumah

Jakarta|delidaily.net  — Sinergi Wujudkan Visi Kota 2045, Wamen ATR/BPN Soroti Peran Arsitek dalam Program 3 Juta Rumah, Laju pembangunan kota-kota

| 5 hari lalu

Lindungi Hak Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN Gencarkan Pendaftaran Tanah Ulayat

Jakarta|delidaily.net  — Lindungi Hak Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN Gencarkan Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 5 hari lalu

Pendaftaran Tanah Ulayat ATR/BPN Jangkau 20 Provinsi

Jakarta|delidaily.net  – Pendaftaran Tanah Ulayat ATR/BPN Jangkau 20 Provinsi, Dengan pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 hari lalu

Integrasi Data Pertanahan dan Tata Ruang, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga

Jakarta|delidaily.net  — Integrasi Data Pertanahan dan Tata Ruang, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 6 hari lalu

ILASPP Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare pada 2025–2029

Jakarta|delidaily.net  – ILASPP Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare pada 2025–2029, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan

| 6 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375