Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Harison Mocodompis: Tak Ada Celah Hukum untuk Jual Beli Pulau Kecil di Indonesia

Oleh
Senin, 7 Juli 2025 - 03:24 WIB

Jakarta – Isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia yang kembali mencuat di berbagai situs daring asing menuai keprihatinan publik. Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membolehkan privatisasi pulau di Indonesia.

“Landasan hukum untuk privatisasi itu tidak ada. Jadi memprivatisasi pulau secara keseluruhan itu kan tidak mungkin. Memang tidak ada undang-undangnya yang membolehkan itu,” tegas Harison Mocodompis dalam Dialog Interaktif di Radio Sonora, Kamis (03/07/2025).

Ia menjelaskan, pengaturan terkait pemanfaatan pulau kecil dan wilayah pesisir telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016. Dalam kebijakan tersebut, khususnya Pasal 9 ayat (2) hingga (5), disebutkan bahwa pemanfaatan pulau kecil oleh perorangan atau badan hukum dibatasi maksimal 70% dari total luas pulau.

“Sementara, 30% adalah mandatory atau wajib disiapkan untuk area publik, konservasi, dan wilayah yang dikuasai negara untuk kepentingan negara,” ujar Harison Mocodompis.

Dengan demikian, menurut Harison Mocodompis, tidak dimungkinkan satu pihak memprivatisasi seluruh wilayah pulau kecil. Apalagi, hingga saat ini tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan yang memperbolehkan hal tersebut.

Dari pengamatannya, sebagian besar situs yang menampilkan informasi penjualan pulau itu berasal dari luar negeri. Namun, keabsahan informasi maupun identitas pihak yang mempostingnya juga belum bisa diverifikasi secara pasti. “Kita harus bijak melihat situasi ini. Situs-situs itu milik luar negeri, dan kita juga tidak tahu apakah yang memposting itu orang Indonesia atau sesama orang luar,” Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Harison Mocodompis mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang beredar di internet. Ia juga mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kedaulatan wilayah dan kejelasan hukum pertanahan di Indonesia.

“Diharapkan tentu saja diskusi ini bisa memicu instansi-instansi terkait juga pemerintah daerah untuk bergerak bersama-sama, terkoordinasi, terintegrasi. Fokusnya tidak hanya pada isu penjualan pulau, tetapi juga pada perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Harison Mocodompis. (GE/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Nusron Wahid Perkuat Reformasi Birokrasi ATR/BPN, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas

Jakarta|delidaily net — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap

| 1 hari lalu

Menteri ATR/BPN Ingatkan Pejabat Baru: Jangan Persulit Rakyat, 90 Persen Tugas Kita Adalah Pelayanan

Jakarta|delidaily.net — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial dan

| 1 hari lalu

Pengukuran Terjadwal 12 Hari, 96% Kantah di Indonesia Sudah Menerapkan

Jakarta|delidaily.net  – Pengukuran Terjadwal 12 Hari, 96% Kantah di Indonesia Sudah Menerapkan, Di era kepemimpinan Prabowo-Gibran, Kementerian Agraria dan Tata

| 3 hari lalu

Pangkas Birokrasi Sertipikat, ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 466 Kantor Pertanahan

Jakarta|delidaily.net — Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 3 hari lalu

Wamen Ossy: Pemerintah Siap Kolaborasi soal Legalitas Tanah dan RTH

Jakarta|delidaily.net – Wamen Ossy: Pemerintah Siap Kolaborasi soal Legalitas Tanah dan RTH, Pembangunan kota-kota besar di Indonesia dihadapkan pada tantangan

| 3 hari lalu

Sinergi Wujudkan Visi Kota 2045, Wamen ATR/BPN Soroti Peran Arsitek dalam Program 3 Juta Rumah

Jakarta|delidaily.net  — Sinergi Wujudkan Visi Kota 2045, Wamen ATR/BPN Soroti Peran Arsitek dalam Program 3 Juta Rumah, Laju pembangunan kota-kota

| 4 hari lalu

Lindungi Hak Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN Gencarkan Pendaftaran Tanah Ulayat

Jakarta|delidaily.net  — Lindungi Hak Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN Gencarkan Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 4 hari lalu

Pendaftaran Tanah Ulayat ATR/BPN Jangkau 20 Provinsi

Jakarta|delidaily.net  – Pendaftaran Tanah Ulayat ATR/BPN Jangkau 20 Provinsi, Dengan pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 4 hari lalu

Integrasi Data Pertanahan dan Tata Ruang, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga

Jakarta|delidaily.net  — Integrasi Data Pertanahan dan Tata Ruang, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 hari lalu

ILASPP Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare pada 2025–2029

Jakarta|delidaily.net  – ILASPP Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare pada 2025–2029, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375