Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

AT. Siahaan: ‘Bupati Asri Tambunan Melawan UU Wakaf dengan Larangan Pakai Gedung Eks SMPN 2’

Oleh
Senin, 14 Juli 2025 - 12:58 WIB

Deli Serdang|delidaily.net  – Ketua Ikatan Sarjana Al washliyah (ISARAH) Sumatera Utara, AT. Siahaan, menegaskan bahwa pelarangan penggunaan gedung eks SMP Negeri 2 Patumbukan oleh Alwashliyah yang dikeluarkan Bupati Deli Serdang Asri Tambunan bertentangan dengan Undang-Undang Wakaf dan prinsip mencerdaskan kehidupan bangsa hak ini disamoaikan pada 15 Juli 2025.

APBD Bukan Uang Pribadi Bupati, Hak Wakaf Harus Diakui

AT. Siahaan menekankan bahwa gedung yang dibangun dengan APBD Deli Serdang dan APBD Sumut harusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan masyarakat, termasuk siswa Alwashliyah yang juga warga Deli Serdang.

“APBD itu uang rakyat, bukan uang pribadi Bupati Asri Tambunan dan keluarganya. Sangat tidak layak melarang penggunaan gedung ini untuk belajar mengajar,” tegasnya.

Dasar Hukum: UU Wakaf vs Keputusan Menteri

Siahaan menjelaskan bahwa:

  • Tanah tempat gedung berdiri adalah tanah wakaf milik Alwashliyah, yang menurut UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf wajib dikelola oleh penerima wakaf (Aljamiyatul Washliyah).

  • Pemkab Deli Serdang hanya berpegang pada Permendagri, yang kedudukannya lebih rendah daripada UU.

“Kami ingin menguji, mana yang lebih kuat di negara ini: UU RI atau Kepmen? Jika Pemkab tetap melarang, berarti Bupati melawan hukum dan bisa dimakzulkan melalui DPRD dan Kemendagri,” tegas Siahaan.

Tuntutan Alwashliyah

  1. Segera izinkan MTS Alwashliyah menggunakan gedung untuk proses belajar mengajar.

  2. Cabut larangan yang bertentangan dengan UU Wakaf.

  3. Jika tidak, ajukan proses pemakzulan Bupati ke DPRD Deli Serdang dan Kemendagri.

Respons Pemkab Deli Serdang

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Deli Serdang belum memberikan tanggapan resmi. Namun, sebelumnya Bupati Asri Tambunan bersikukuh bahwa keputusan pelarangan didasarkan pada peraturan menteri terkait aset daerah.

Dampak Polemik

  • Siswa Alwashliyah terhambat proses belajarnya.

  • Potensi konflik hukum berkepanjangan jika Pemkab tidak mencabut larangan.

  • Isu ini bisa menjadi bahan evaluasi politik jelang Pilkada Deli Serdang.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Demo Ketua DPRD Deli Serdang di Jakarta Diduga Pesanan

Jakarta|delidaily.net – Peta politik di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memanas dan menuai perhatian publik. Gelombang aksi demonstrasi yang menyasar Ketua

| 21 jam lalu

Gebyar Merdeka HUT RI ke-80 di Desa Tumpatan Nibung Tumpah Ruah Dibanjiri Warga

  Batang Kuis | delidaily.net – Gebyar Merdeka perayaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun

| 5 hari lalu

Warga Serbu Beras Murah Polsek Batang Kuis

  Deli Serdang | delidaily.net – Ratusan warga memadati halaman Mapolsek Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu

| 1 minggu lalu

Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat, Deli Serdang Lakukan Optimalisasi Belanja Melalui P-APBD 2025

Deli Serdang|delidaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan daerah melalui instrumen Rancangan

| 1 minggu lalu

Team Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

  Deli Serdang | delidaily.net – Team Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda

| 2 minggu lalu

Baja BN Apresiasi Gubernur dan DisporaSu Kesiapan Stadion Utama Sumut

Deli Serdang|delidaily.net– Stadion Utama Sumatera Utara membuktikan kesiapannya sebagai tuan rumah pertandingan sepak bola internasional setelah sukses menyelenggarakan laga perdana Timnas U-17 Indonesia

| 2 minggu lalu

Skandal Reklame Liar: Handoko Pemilik Channel88 Dituding Main Mata dengan Aparat

Deli Serdang|delidaily.net – Warga mulai resah papan Reklame Milik Handoko Chanel88 masih berdiri tegak di Kabupaten Deliserdang tidak memiliki (PBG) Persetujuan

| 2 minggu lalu

Andre Septi Khadafi Resmi Pimpin Karang Taruna Patumbak, Siap Gerakkan Pemuda Solutif

 Deli Serdang – Kecamatan Patumbak kini memiliki kepemimpinan baru di tubuh Karang Taruna. Andre Septi Khadafi, S.Pd. secara resmi dilantik sebagai Ketua Karang

| 3 minggu lalu

Polresta Deli Serdang Gerebek Dugaan Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam

Deli Serdang|delidaily.net – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Deli Serdang melakukan penindakan tegas terhadap lokasi yang diduga menjadi sarana praktik

| 3 minggu lalu

Bupati Deli Serdang Beri Apresiasi Khusus di Raker I IGDT Deli Serdang

Deli Serdang|delidaily.net –  Dewan Pengurus Ikatan Guru Diniyah Takmiliyah (DP.IGDT) Deli Serdang menggelar Rapat Kerja I IGDT Tahun 2025 bertempat

| 4 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375