Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Kementerian ATR/BPN Bahas Perubahan PP 18/2021 untuk Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

Oleh
Kamis, 8 Januari 2026 - 06:22 WIB

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar forum pembahasan internal untuk menyusun konsepsi perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat 401 Kementerian ATR/BPN pada Rabu (7/1/2026) ini bertujuan meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum di sektor pertanahan.

Evaluasi Pelaksanaan dan Perlunya Perubahan

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap pelaksanaan PP 18/2021 selama beberapa tahun terakhir. Dalam implementasinya, ditemukan sejumlah persoalan seperti tumpang tindih pengaturan, ketidaksinkronan perizinan, serta kebutuhan untuk menyesuaikan kebijakan agar lebih kuat memberikan kepastian hukum.

Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan bahwa perubahan kebijakan harus mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat maupun aparatur. “Aturan yang disusun harus jelas, operasional, dan dapat diimplementasikan secara aman hingga ke daerah,” tegas Pudji. Ia juga mengingatkan agar setiap ketentuan yang diubah harus dipahami secara utuh untuk mencegah perbedaan penafsiran di lapangan.

Sepuluh Konsepsi Perubahan Kunci

Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, memaparkan sepuluh konsepsi utama yang menjadi fokus perubahan. Konsepsi-konsepsi tersebut antara lain:

  1. Pengaturan tata kelola Hak Guna Usaha (HGU).
  2. Penyelesaian tumpang tindih perizinan sebagai substansi baru.
  3. Pengaturan tanah negara.
  4. Pengaturan tanah reklamasi.
  5. Penyesuaian ketentuan Hak Pengelolaan (HPL).
  6. Pembatalan hak atas tanah akibat cacat administrasi.
  7. Perubahan HGU menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP).
  8. Penataan kembali hak atas tanah yang telah berakhir.
  9. Perlindungan hukum dalam pelaksanaan pendaftaran tanah.
  10. Kewajiban pelaporan Hak Milik untuk pengendalian dan pengawasan

Seruan untuk Kontribusi Aktif Seluruh Unit Kerja

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang membuka acara, meminta seluruh pejabat terkait untuk berperan aktif memberikan masukan yang komprehensif dan konstruktif. Ia menilai keterlibatan seluruh unit kerja sangat krusial agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan dan meminimalkan potensi masalah hukum di masa depan.

“Diskusi ini perlu kita perluas untuk menilai mana substansi yang perlu dimasukkan dan mana yang tidak. Oleh karena itu, saya mengharapkan Bapak/Ibu dapat memberikan masukan,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Forum yang diikuti oleh pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan ATR/BPN ini menegaskan komitmen kementerian untuk terus menyempurnakan regulasi pertanahan. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Menteri Nusron: WFA Bukan Alasan Kantah Tutup! Layanan Pertanahan Tetap Jalan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap beroperasi

| 10 jam lalu

Genjot Penyelesaian Berkas Sebelum April, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan PELATARAN Tetap Eksis

delinews24.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan instruksi tegas agar kualitas pelayanan pertanahan

| 10 jam lalu

Profesi Notaris/PPAT Harus Siap, Wamen Ossy Paparkan Tantangan Digitalisasi Layanan Pertanahan

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker

| 1 hari lalu

Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Adaptasi Notaris dan PPAT dalam Ekosistem Digital

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa transformasi

| 1 hari lalu

Jangan Tertipu! Kementerian ATR/BPN: Tidak Ada Pemutihan Sertipikat atau Penghapusan Pajak Tanah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah informasi yang beredar luas di media sosial

| 1 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu Pemutihan Sertipikat Tanah, Masyarakat Diminta Waspada Informasi Palsu

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait program pemutihan

| 1 hari lalu

KAPTI-AGRARIA Digandeng Susun RUU Pertanahan, STPN Jadi Garda Depan Kontribusi Pemikiran

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi membuka ruang kolaborasi bagi para pakar dan praktisi

| 2 hari lalu

Isu Perlindungan Hukum Aparatur hingga Sistem Peradilan Mengemuka dalam Dialog RUU Pertanahan

delidaily.net – Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi sekaligus Ketua Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan, Dwi Budi Martono, membuka

| 2 hari lalu

Implementasi Perpres 46/2025, Kementerian ATR/BPN Wajibkan PPK Miliki Sertifikasi Kompetensi

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih

| 4 hari lalu

Tingkatkan Kompetensi PPK, Kementerian ATR/BPN Gandeng LKPP Gelar Sertifikasi

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Webinar Nasional bertajuk “Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi,

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375