Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Kementerian ATR/BPN Bahas Perubahan PP 18/2021 untuk Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

Oleh
Kamis, 8 Januari 2026 - 06:22 WIB

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar forum pembahasan internal untuk menyusun konsepsi perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat 401 Kementerian ATR/BPN pada Rabu (7/1/2026) ini bertujuan meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum di sektor pertanahan.

Evaluasi Pelaksanaan dan Perlunya Perubahan

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap pelaksanaan PP 18/2021 selama beberapa tahun terakhir. Dalam implementasinya, ditemukan sejumlah persoalan seperti tumpang tindih pengaturan, ketidaksinkronan perizinan, serta kebutuhan untuk menyesuaikan kebijakan agar lebih kuat memberikan kepastian hukum.

Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan bahwa perubahan kebijakan harus mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat maupun aparatur. “Aturan yang disusun harus jelas, operasional, dan dapat diimplementasikan secara aman hingga ke daerah,” tegas Pudji. Ia juga mengingatkan agar setiap ketentuan yang diubah harus dipahami secara utuh untuk mencegah perbedaan penafsiran di lapangan.

Sepuluh Konsepsi Perubahan Kunci

Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, memaparkan sepuluh konsepsi utama yang menjadi fokus perubahan. Konsepsi-konsepsi tersebut antara lain:

  1. Pengaturan tata kelola Hak Guna Usaha (HGU).
  2. Penyelesaian tumpang tindih perizinan sebagai substansi baru.
  3. Pengaturan tanah negara.
  4. Pengaturan tanah reklamasi.
  5. Penyesuaian ketentuan Hak Pengelolaan (HPL).
  6. Pembatalan hak atas tanah akibat cacat administrasi.
  7. Perubahan HGU menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP).
  8. Penataan kembali hak atas tanah yang telah berakhir.
  9. Perlindungan hukum dalam pelaksanaan pendaftaran tanah.
  10. Kewajiban pelaporan Hak Milik untuk pengendalian dan pengawasan

Seruan untuk Kontribusi Aktif Seluruh Unit Kerja

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang membuka acara, meminta seluruh pejabat terkait untuk berperan aktif memberikan masukan yang komprehensif dan konstruktif. Ia menilai keterlibatan seluruh unit kerja sangat krusial agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan dan meminimalkan potensi masalah hukum di masa depan.

“Diskusi ini perlu kita perluas untuk menilai mana substansi yang perlu dimasukkan dan mana yang tidak. Oleh karena itu, saya mengharapkan Bapak/Ibu dapat memberikan masukan,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Forum yang diikuti oleh pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan ATR/BPN ini menegaskan komitmen kementerian untuk terus menyempurnakan regulasi pertanahan. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kawal Layanan PERINTIS 10 Hari, Kepala Kantah Dituntut Aktif Rangkul PPAT dan Bapenda

Jakarta|delidaily.net  — Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang digulirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak

| 3 jam lalu

Transformasi Ekosistem Pertanahan, Kunci Sukses PERINTIS 10 Hari

Jakarta|delidaily.net  – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi,

| 3 jam lalu

Putar Roda Ekonomi Lebih Cepat, Warga Jakut Apresiasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  — Putar Roda Ekonomi Lebih Cepat, Warga Jakut Apresiasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN, Program Akselerasi Peralihan Hak

| 4 jam lalu

Transformasi Layanan Pertanahan: PERINTIS 10 Hari Jadi Solusi Kepastian Hukum

Jakarta|delidaily.net  – Transformasi Layanan Pertanahan: PERINTIS 10 Hari Jadi Solusi Kepastian Hukum, Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang

| 4 jam lalu

LP2B Tembus Target 2029 Lebih Cepat, Menteri Nusron Minta Alih Fungsi Lahan Sawah Tetap Dibatasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajarannya

| 2 hari lalu

Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B

delidaily.net – Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B, Menteri Agraria dan

| 2 hari lalu

Nusron Wahid: Pekerjaan 2029 Selesai di 2026, Ini Bukti Kolaborasi Pusat-Daerah Jaga Lahan Pangan

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah mencatat pencapaian monumental dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Hingga awal September 2026, penetapan Lahan Pertanian Pangan

| 3 hari lalu

Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026

Jakarta|delidaily.net  — Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara

| 3 hari lalu

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti, Inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal yang digulirkan Kementerian Agraria

| 3 hari lalu

Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah

Jakarta|delidaily.net – Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah, Kementerian Agraria dan

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375