Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Menteri Nusron Paparkan Penanganan Tanah Musnah Pascabencana di Hadapan Komisi II DPR

Oleh
Senin, 19 Januari 2026 - 15:32 WIB

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak atas tanah masyarakat yang terdampak bencana alam. Dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Senin (19/01/2026), Menteri Nusron menjamin adanya kepastian hukum sebagai bagian dari pemulihan pascabencana.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta ini secara khusus membahas penanganan dampak bencana di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kepastian ini bukan semata urusan administrasi, melainkan wujud kehadiran negara dalam melindungi hak rakyat, terutama mereka yang berada dalam kondisi paling rentan. Kami memastikan setiap jengkal tanah yang terdampak dapat ditangani secara tepat, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Menteri Nusron.

Kategorisasi Tanah Terdampak: Musnah dan Tidak Musnah Menteri Nusron memaparkan bahwa berdasarkan kondisi lapangan, tanah terdampak bencana dibagi menjadi dua kategori utama. Pertama, tanah musnah, yakni tanah yang secara fisik hilang akibat banjir atau longsor. Penanganannya dilakukan melalui penelitian hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan tanah musnah.

Kedua, tanah terdampak namun tidak musnah, di mana pemerintah mendorong langkah rekonstruksi atau reklamasi sesuai kondisi teknis. Terkait dokumen yang hilang, Menteri Nusron memberikan jaminan bagi masyarakat.

“Penerbitan sertipikat pengganti bagi pemilik yang dokumennya hilang atau rusak akibat bencana akan dilakukan sesuai ketentuan. Negara menjamin hak tersebut tetap diakui,” tegasnya.

Momentum Pendaftaran Tanah Bagi lahan yang sebelumnya belum terdaftar, Menteri Nusron menilai pemulihan pascabencana dapat menjadi momentum untuk mendaftarkan tanah untuk pertama kalinya. Langkah ini bertujuan agar seluruh bidang tanah masuk ke dalam sistem hukum pertanahan nasional guna mencegah sengketa di masa depan.

“Kita ingin masyarakat bangkit kembali, tidak hanya rumahnya, tetapi juga kepastian hak atas tanahnya,” tambahnya.

Dukungan Legislatif Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN. Ia berharap dukungan kementerian tidak hanya berhenti pada warga, tetapi juga membantu kementerian/lembaga lain yang tengah melakukan pemulihan infrastruktur.

“Kita tentu berharap kepastian hukum atas tanah masyarakat di tiga tempat itu bisa dilakukan, termasuk bagaimana dukungan kementerian membantu proses pemulihan agar berjalan baik ke depan,” ujar Rifqinizamy.

Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran menteri dan kepala lembaga terkait, termasuk Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta jajaran Wakil Menteri Dalam Negeri. Kehadiran para pimpinan lembaga ini menandai sinergi lintas sektor dalam penanganan bencana nasional yang komprehensif.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Transformasi Digital Berbuah Manis: Kanal Medsos ATR/BPN Jadi Andalan Masyarakat Sebelum Datang ke Kantah

delidaily.net – Berbagai inovasi layanan pertanahan yang dihadirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan tanggapan positif dari

| 23 jam lalu

Masyarakat Puji Kemudahan Urus Sertipikat di Booth ATR/BPN

delidaily.net – Inovasi layanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi positif

| 23 jam lalu

Pelantikan Pejabat Pratama ATR/BPN Wujudkan Birokrasi Dinamis dan Profesional

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam upacara yang dipimpin

| 2 hari lalu

Menteri ATR/BPN: Rotasi Pejabat Adalah Kunci Tingkatkan Jam Terbang dan Kapasitas ASN

delidaily.net –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan

| 2 hari lalu

Menteri Nusron Wahid: Kepastian Hukum Tanah di Hutan Gunakan Prinsip Lex Prior Tempore

delidaily.net – Masalah desa-desa yang terjebak di dalam kawasan hutan sering kali menjadi pemicu utama konflik agraria berkepanjangan di Indonesia.

| 2 hari lalu

MoU ATR/BPN-KLHK Jadi Kunci Penyelesaian Status Desa di Dalam Hutan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan konflik agraria dan ketidakpastian

| 2 hari lalu

Menteri Nusron Wahid Tegaskan Pencabutan HGU PT Sweet Indo Lampung Demi Kepentingan Pertahanan

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah besar dalam penertiban aset negara dengan mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare

| 2 hari lalu

ATR/BPN dan Kemenhan Sepakat Cabut Izin HGU 85 Ribu Hektare di Atas Tanah TNI AU

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung,

| 2 hari lalu

Targetkan Selesaikan Peta Tunggal Lebih Cepat, Menteri ATR/BPN Minta Dukungan Fiskal dan Legislatif

delidaily.ney – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu

| 2 hari lalu

Sinergi ATR/BPN dan Pansus DPR: Kebijakan Satu Peta Jadi Kunci Akhiri Tumpang Tindih Lahan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One

| 2 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375