Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

ATR/BPN Fokuskan pada Penyediaan Lahan Aman untuk Relokasi Permanen di Sumatera

Oleh
Rabu, 21 Januari 2026 - 14:49 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan kesiapan penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) dan hunian sementara (Huntara) bagi korban bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Komitmen ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senin (19/1/2026).

“Baik di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat, tanah untuk hunian tetap insya Allah sudah siap,” tegas Menteri Nusron dalam rapat yang mengawasi penanggulangan pascabencana di sejumlah wilayah tersebut.

Menteri Nusron memaparkan, lahan yang disiapkan bersumber dari berbagai skema, meliputi tanah hak pakai pemerintah daerah, Hak Guna Usaha (HGU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta, tanah milik masyarakat, hingga tanah adat. Proses percepatannya dimulai dari identifikasi spasial lokasi bencana, overlay data pertanahan, pemetaan foto udara, hingga penyusunan peta kerja konsolidasi tanah.

Berdasarkan identifikasi yang dilakukan, ATR/BPN telah memetakan potensi lahan dalam skala luas. Di Aceh, terdapat 52 HGU terdampak seluas 81.551 hektare yang berpotensi untuk Huntap, ditambah 80.047 hektare HGU yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar. Di Sumatera Utara, teridentifikasi 18 bidang HGU potensial seluas 24.418 hektare dan 15 HGU terlantar seluas 22.771 hektare. Sementara di Sumatera Barat, terdapat 33 HGU potensial seluas 88.405 hektare, dengan 30 di antaranya berstatus terlantar.

“Jadi artinya seandainya nanti untuk Huntap ingin menggunakan eks HGU maupun HGU yang jaraknya 1 kilometer aman, kita sudah siapkan,” jelas Menteri Nusron.

Ia juga merinci mekanisme pelepasan tanah, yang harus dilakukan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan dengan persetujuan pelepasan aset dari Danantara dan Badan Pengelola BUMN. Setelah menjadi tanah negara, pemerintah daerah dapat menetapkan lokasi dan penerima Huntap.

Untuk pendaftaran tanahnya, terdapat beberapa opsi, yaitu pemberian hak secara rutin, redistribusi tanah (reforma agraria), atau melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Skema PTSL memungkinkan pemerintah daerah mendapatkan Hak Pengelolaan (HPL), sementara masyarakat mendapat Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan di atasnya.

Sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang diketuai Menteri Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN memiliki empat peran kunci: koordinasi lintas sektor, penjaminan kepastian hukum tanah di lokasi relokasi, dukungan penetapan lokasi aman bencana, serta percepatan perolehan tanah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman bagi masyarakat terdampak.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Gandeng 38 PTN dan PTS, Wamen ATR/BPN Pasang Target Susun 145 RDTR di 18 Provinsi

delidaily.net – Gandeng 38 PTN dan PTS, Wamen ATR/BPN Pasang Target Susun 145 RDTR di 18 Provinsi, Kementerian Agraria dan

| 3 jam lalu

Kejar Target 1.703 RDTR, ATR/BPN Kolaborasi dengan 38 Perguruan Tinggi

Jakarta|delidaily.net – Kejar Target 1.703 RDTR, ATR/BPN Kolaborasi dengan 38 Perguruan Tinggi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan

| 3 jam lalu

Perkuat Transformasi Layanan, Kementerian ATR/BPN Lantik 23 Pejabat Baru

Jakarta|delidaily.net – Perkuat Transformasi Layanan, Kementerian ATR/BPN Lantik 23 Pejabat Baru, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan

| 5 jam lalu

Wamen Ossy Dermawan Pelantik 18 Pejabat Tinggi Pratama dan 5 Administrator ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan internal untuk menopang percepatan program strategis. Wakil Menteri

| 5 jam lalu

Kawal Layanan PERINTIS 10 Hari, Kepala Kantah Dituntut Aktif Rangkul PPAT dan Bapenda

Jakarta|delidaily.net  — Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang digulirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak

| 1 hari lalu

Transformasi Ekosistem Pertanahan, Kunci Sukses PERINTIS 10 Hari

Jakarta|delidaily.net  – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi,

| 1 hari lalu

Putar Roda Ekonomi Lebih Cepat, Warga Jakut Apresiasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  — Putar Roda Ekonomi Lebih Cepat, Warga Jakut Apresiasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN, Program Akselerasi Peralihan Hak

| 1 hari lalu

Transformasi Layanan Pertanahan: PERINTIS 10 Hari Jadi Solusi Kepastian Hukum

Jakarta|delidaily.net  – Transformasi Layanan Pertanahan: PERINTIS 10 Hari Jadi Solusi Kepastian Hukum, Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang

| 1 hari lalu

LP2B Tembus Target 2029 Lebih Cepat, Menteri Nusron Minta Alih Fungsi Lahan Sawah Tetap Dibatasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajarannya

| 3 hari lalu

Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B

delidaily.net – Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B, Menteri Agraria dan

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375