Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

ATR/BPN Fokuskan pada Penyediaan Lahan Aman untuk Relokasi Permanen di Sumatera

Oleh
Rabu, 21 Januari 2026 - 14:49 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan kesiapan penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) dan hunian sementara (Huntara) bagi korban bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Komitmen ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senin (19/1/2026).

“Baik di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat, tanah untuk hunian tetap insya Allah sudah siap,” tegas Menteri Nusron dalam rapat yang mengawasi penanggulangan pascabencana di sejumlah wilayah tersebut.

Menteri Nusron memaparkan, lahan yang disiapkan bersumber dari berbagai skema, meliputi tanah hak pakai pemerintah daerah, Hak Guna Usaha (HGU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta, tanah milik masyarakat, hingga tanah adat. Proses percepatannya dimulai dari identifikasi spasial lokasi bencana, overlay data pertanahan, pemetaan foto udara, hingga penyusunan peta kerja konsolidasi tanah.

Berdasarkan identifikasi yang dilakukan, ATR/BPN telah memetakan potensi lahan dalam skala luas. Di Aceh, terdapat 52 HGU terdampak seluas 81.551 hektare yang berpotensi untuk Huntap, ditambah 80.047 hektare HGU yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar. Di Sumatera Utara, teridentifikasi 18 bidang HGU potensial seluas 24.418 hektare dan 15 HGU terlantar seluas 22.771 hektare. Sementara di Sumatera Barat, terdapat 33 HGU potensial seluas 88.405 hektare, dengan 30 di antaranya berstatus terlantar.

“Jadi artinya seandainya nanti untuk Huntap ingin menggunakan eks HGU maupun HGU yang jaraknya 1 kilometer aman, kita sudah siapkan,” jelas Menteri Nusron.

Ia juga merinci mekanisme pelepasan tanah, yang harus dilakukan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan dengan persetujuan pelepasan aset dari Danantara dan Badan Pengelola BUMN. Setelah menjadi tanah negara, pemerintah daerah dapat menetapkan lokasi dan penerima Huntap.

Untuk pendaftaran tanahnya, terdapat beberapa opsi, yaitu pemberian hak secara rutin, redistribusi tanah (reforma agraria), atau melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Skema PTSL memungkinkan pemerintah daerah mendapatkan Hak Pengelolaan (HPL), sementara masyarakat mendapat Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan di atasnya.

Sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang diketuai Menteri Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN memiliki empat peran kunci: koordinasi lintas sektor, penjaminan kepastian hukum tanah di lokasi relokasi, dukungan penetapan lokasi aman bencana, serta percepatan perolehan tanah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman bagi masyarakat terdampak.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Tanah Jadi Alat Sembunyikan Hasil Kejahatan, Kejagung & ATR/BPN Teken PKS Pemulihan Aset

delidaily.net – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum merupakan langkah krusial dalam pemulihan hak korban dan

| 10 menit lalu

Tertarik Bidang Pertanahan? Politeknik Agraria STPN Sleman Kini Terima Calon Taruna/i

delidaily.net – Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan

| 8 jam lalu

Bukan Sekadar Kuliah, Politeknik Agraria STPN Siapkan Lulusan Siap Kerja di Kementerian

delidaily.net – Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 8 jam lalu

Simbol Harapan Baru: Negara Serahkan Sertifikat Tanah bagi Korban Bencana Sibolga

Sibolga — Di tengah upaya pemulihan pascabencana, 10 keluarga korban banjir dan longsor di Kota Sibolga menerima kepastian hukum atas

| 13 jam lalu

Korban Bencana di Sibolga Terima Sertipikat Hak Milik dan Kunci Hunian Tetap

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga yang diwakili oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah

| 1 hari lalu

Pensiunan BUMN Urus HGB ke HM Ke BPN Tanpa Notaris: Biaya Puluhan Juta Vs Mandiri Lebih Murah

delidaily.net – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan semakin dirasakan masyarakat saat mengurus pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah).

| 2 hari lalu

Bandingkan Layanan BPN 15 Tahun Lalu, Pemohon Dukung Penuh Akselerasi Sertipikat Elektronik

delidaily.net – Transparansi prosedur, kejelasan informasi, serta kemudahan akses kini menjadi corak baru yang mulai dirasakan masyarakat saat mengakses layanan

| 2 hari lalu

Kampung Reforma Agraria ke-177 Resmi Berdiri di Pekalongan, Targetkan Kota Wakaf Produktif 2027

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas jangkauan penataan ruang hidup masyarakat prasejahtera di berbagai

| 3 hari lalu

Kampung Reforma Agraria ke-177 Diresmikan di Pekalongan, Manfaatkan 173 Bidang Tanah Wakaf

delidaily.net – Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi

| 3 hari lalu

Sertipikasi Tanah Wakaf Melonjak 206%, Menteri Nusron: Kesadaran Masyarakat Kian Tinggi

Jakarta|delidaily.net  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375