Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Satgas PKH Selamatkan 4,09 Juta Hektare Hutan dan Aset Negara Rp6,62 Triliun

Oleh
Rabu, 21 Januari 2026 - 16:10 WIB

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan dan menyelamatkan aset negara dari praktik penyalahgunaan. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), negara berhasil menguasai kembali lahan hutan seluas 4,09 juta hektare yang sebelumnya dikelola secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang merupakan anggota aktif Satgas PKH, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah dalam melindungi ekosistem nasional.

“Pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan dari praktik penyalahgunaan lahan. Selain penguasaan lahan, kami juga melakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare sebagai habitat penting satwa endemik,” ujar Menteri Nusron usai konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/01/2026) malam.

Penyelamatan Aset dan Denda Triliunan Rupiah Selain pemulihan fisik lahan, Satgas PKH juga mencatatkan keberhasilan signifikan dalam mengamankan keuangan negara. Total aset senilai Rp6,62 triliun berhasil diamankan, yang terdiri dari:

  • Rp4,28 triliun: Hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi.
  • Rp2,34 triliun: Hasil penagihan denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Sekitar 900 ribu hektare dari lahan yang dikuasai kembali kini dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mitigasi perubahan iklim jangka panjang.

Pencabutan Izin 28 Perusahaan Tindakan tegas juga menyasar korporasi yang membandel. Berdasarkan hasil investigasi Satgas PKH yang dilaporkan kepada Presiden dalam rapat terbatas Senin (19/01), Presiden secara resmi mencabut izin usaha 28 perusahaan.

Rincian pencabutan izin tersebut meliputi:

  • 22 Perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di hutan alam dan tanaman dengan luas 1.010.592 hektare.
  • 6 Perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, serta Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Langkah drastis ini diambil setelah audit dipercepat di tiga provinsi pascabencana hidrologi yang melanda sejumlah wilayah, guna memastikan pemanfaatan ruang selaras dengan daya dukung lingkungan.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dan dihadiri oleh jajaran petinggi negara lainnya, termasuk Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga pimpinan TNI dan BPKP. Sinergi lintas lembaga ini menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik mafia tanah dan hutan yang merugikan ekosistem dan ekonomi negara.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Wamen BPN Ossy Dermawan Minta Jajaran Administrator Jaga Kepercayaan Publik Hingga Loket Pelayanan

Jakarta|delidaily.net  – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan agar Pejabat

| 7 jam lalu

Wamen Ossy Dermawan: Administrator Bukan Manajer Rutinitas, Tapi Arsitek Perubahan

Jakarta|delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Pejabat

| 7 jam lalu

Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Huntap

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Yayasan Buddha Tzu

| 2 hari lalu

Apresiasi Gotong Royong Buddha Tzu Chi di Aceh Tamiang, Menteri Nusron: Bukti Nyata Kehadiran Negara!

Aceh Tamiang|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi

| 2 hari lalu

Transformasi Layanan Pertanahan di Aceh, Menteri ATR/BPN Tekankan Kepastian dan Transparansi

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kepuasan masyarakat harus menjadi tolok

| 3 hari lalu

Kumpulkan Pejabat BPN se-Aceh, Menteri Nusron: Jangan Permulit Warga, Layani Masyarakat dengan Hati!

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan yang tengah

| 3 hari lalu

Pulihkan Hak Tanah PascaBanjir, KemenATR/BPN Serahkan Sertipikat Pengganti di Aceh Tamiang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan percepatan pemulihan 2.000 sertipikat tanah masyarakat

| 3 hari lalu

Sambangi Aceh Tamiang, Menteri ATR/BPN Bagikan Sertipikat Pengganti Korban Banjir Bandang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti bagi

| 3 hari lalu

Beri Pengarahan di Sumut, Menteri Nusron Tekankan Kepastian dan Keterukuran Layanan Pertanahan

MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan tegas kepada jajaran Kantor Wilayah

| 5 hari lalu

Sambangi BPN Sumut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Bebas Pungli & Transparan

Medan|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil)

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375