Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

MoU ATR/BPN-KLHK Jadi Kunci Penyelesaian Status Desa di Dalam Hutan

Oleh
Kamis, 22 Januari 2026 - 12:58 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan konflik agraria dan ketidakpastian hukum di desa-desa yang berada di dalam kawasan hutan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Maret 2025.

“Terkait kawasan hutan ini, sebenarnya kita sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kehutanan. Kita menggunakan rezim hukum mana yang lebih dahulu berlaku,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Rabu (21/1/2026).

MoU tersebut menerapkan prinsip hukum lex prior tempore potior jure. Artinya, kepastian status lahan didasarkan pada ketentuan yang lebih dahulu berlaku. Jika sertipikat tanah masyarakat terbit sebelum penetapan kawasan hutan, maka penetapan kawasan hutan yang harus disesuaikan. Sebaliknya, sertipikat yang terbit setelah penetapan kawasan hutan wajib dibatalkan.

Menteri Nusron juga menyoroti tantangan implementasi di lapangan, khususnya belum tegasnya batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). Ia menegaskan bahwa pemasangan patok fisik secara konvensional hampir mustahil dilakukan di seluruh Indonesia.

“Tidak mungkin kita memasang patok sampai jutaan kilometer. Karena itu, satu-satunya jalan adalah melalui kesepakatan dengan kementerian kehutanan dan pembenahan peta yang akurat melalui one map policy,” jelas Menteri Nusron.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, yang hadir dalam rapat, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai MoU antara ATR/BPN dan KLHK dapat menjadi embrio bagi terciptanya regulasi yang lebih jelas dan kelembagaan yang kuat untuk mengatasi persoalan koordinasi lintas sektor yang selama ini kerap menjadi hambatan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa ini dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait. Dengan adanya kesepakatan prinsip ini, diharapkan konflik agraria yang melibatkan kawasan hutan dapat diselesaikan dengan lebih adil, berpijak pada kepastian hukum dan data spasial yang akurat.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Transformasi Digital Berbuah Manis: Kanal Medsos ATR/BPN Jadi Andalan Masyarakat Sebelum Datang ke Kantah

delidaily.net – Berbagai inovasi layanan pertanahan yang dihadirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan tanggapan positif dari

| 16 jam lalu

Masyarakat Puji Kemudahan Urus Sertipikat di Booth ATR/BPN

delidaily.net – Inovasi layanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi positif

| 17 jam lalu

Pelantikan Pejabat Pratama ATR/BPN Wujudkan Birokrasi Dinamis dan Profesional

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam upacara yang dipimpin

| 2 hari lalu

Menteri ATR/BPN: Rotasi Pejabat Adalah Kunci Tingkatkan Jam Terbang dan Kapasitas ASN

delidaily.net –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan

| 2 hari lalu

Menteri Nusron Wahid: Kepastian Hukum Tanah di Hutan Gunakan Prinsip Lex Prior Tempore

delidaily.net – Masalah desa-desa yang terjebak di dalam kawasan hutan sering kali menjadi pemicu utama konflik agraria berkepanjangan di Indonesia.

| 2 hari lalu

Menteri Nusron Wahid Tegaskan Pencabutan HGU PT Sweet Indo Lampung Demi Kepentingan Pertahanan

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah besar dalam penertiban aset negara dengan mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare

| 2 hari lalu

ATR/BPN dan Kemenhan Sepakat Cabut Izin HGU 85 Ribu Hektare di Atas Tanah TNI AU

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung,

| 2 hari lalu

Targetkan Selesaikan Peta Tunggal Lebih Cepat, Menteri ATR/BPN Minta Dukungan Fiskal dan Legislatif

delidaily.ney – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu

| 2 hari lalu

Sinergi ATR/BPN dan Pansus DPR: Kebijakan Satu Peta Jadi Kunci Akhiri Tumpang Tindih Lahan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One

| 2 hari lalu

Wamen Ossy Dermawan Paparkan Progres RTR Kawasan Perbatasan

delidaily.net – Pemerintah Republik Indonesia terus memperkokoh kedaulatan negara melalui penataan ruang yang presisi di wilayah perbatasan. Dalam Rapat Kerja

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375