Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Menteri Nusron Wahid: Kepastian Hukum Tanah di Hutan Gunakan Prinsip Lex Prior Tempore

Oleh
Kamis, 22 Januari 2026 - 13:03 WIB

delidaily.net – Masalah desa-desa yang terjebak di dalam kawasan hutan sering kali menjadi pemicu utama konflik agraria berkepanjangan di Indonesia. Menjawab persoalan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan strategi penyelesaian berbasis kepastian hukum yang telah disepakati melalui sinergi lintas sektor.

Dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI di Jakarta, Rabu (21/01/2026), Menteri Nusron mengungkapkan bahwa kunci penyelesaian sengketa ini merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan yang telah ditandatangani sejak Maret 2025.

“Sebenarnya kita sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kehutanan. Kita menggunakan rezim hukum mana yang lebih dahulu berlaku,” tegas Menteri Nusron.

Prinsip Hukum Lex Prior Tempore Dalam penyelesaian konflik tersebut, disepakati penerapan prinsip hukum lex prior tempore potior jure, yang berarti ketentuan atau dokumen yang lebih dahulu terbit secara sah memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat. Berikut mekanismenya:

  1. Sertipikat Lebih Dahulu: Jika sertipikat hak atas tanah terbit sebelum penetapan kawasan hutan, maka status kawasan hutan harus disesuaikan atau dilepaskan.
  2. Hutan Lebih Dahulu: Jika penetapan kawasan hutan sudah ada sebelum sertipikat terbit, maka sertipikat tersebut dinyatakan cacat hukum dan wajib dibatalkan.

Tantangan Tata Batas dan Solusi Digital Menteri Nusron mengakui bahwa salah satu tantangan terbesar di lapangan adalah belum tegasnya batas fisik antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). Luasnya wilayah Indonesia membuat pemasangan patok secara fisik di seluruh perbatasan menjadi hal yang mustahil dilakukan dalam waktu singkat.

“Tidak mungkin kita memasang patok sampai jutaan kilometer. Karena itu, satu-satunya jalan adalah melalui kesepakatan dengan kementerian kehutanan dan pembenahan peta yang akurat melalui One Map Policy,” tambahnya.

Dukungan Penguatan Kelembagaan Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah progresif tersebut. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah awal yang krusial untuk melakukan reformasi birokrasi dan regulasi.

“Saya kira MoU ini merupakan embrio untuk melahirkan dua hal penting, yaitu pembaruan regulasi serta penguatan kelembagaan yang baru untuk mengatasi ego sektoral dalam pengelolaan lahan,” ujar Rifqinizamy.

Rapat strategis ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Pansus serta pejabat tinggi dari berbagai kementerian terkait. Sinergi ini diharapkan dapat segera memberikan ketenangan bagi masyarakat di pelosok desa yang selama ini dihantui ketidakpastian status tanah mereka.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Tertarik Bidang Pertanahan? Politeknik Agraria STPN Sleman Kini Terima Calon Taruna/i

delidaily.net – Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan

| 6 jam lalu

Bukan Sekadar Kuliah, Politeknik Agraria STPN Siapkan Lulusan Siap Kerja di Kementerian

delidaily.net – Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 6 jam lalu

Simbol Harapan Baru: Negara Serahkan Sertifikat Tanah bagi Korban Bencana Sibolga

Sibolga — Di tengah upaya pemulihan pascabencana, 10 keluarga korban banjir dan longsor di Kota Sibolga menerima kepastian hukum atas

| 10 jam lalu

Korban Bencana di Sibolga Terima Sertipikat Hak Milik dan Kunci Hunian Tetap

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga yang diwakili oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah

| 1 hari lalu

Pensiunan BUMN Urus HGB ke HM Ke BPN Tanpa Notaris: Biaya Puluhan Juta Vs Mandiri Lebih Murah

delidaily.net – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan semakin dirasakan masyarakat saat mengurus pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah).

| 2 hari lalu

Bandingkan Layanan BPN 15 Tahun Lalu, Pemohon Dukung Penuh Akselerasi Sertipikat Elektronik

delidaily.net – Transparansi prosedur, kejelasan informasi, serta kemudahan akses kini menjadi corak baru yang mulai dirasakan masyarakat saat mengakses layanan

| 2 hari lalu

Kampung Reforma Agraria ke-177 Resmi Berdiri di Pekalongan, Targetkan Kota Wakaf Produktif 2027

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas jangkauan penataan ruang hidup masyarakat prasejahtera di berbagai

| 3 hari lalu

Kampung Reforma Agraria ke-177 Diresmikan di Pekalongan, Manfaatkan 173 Bidang Tanah Wakaf

delidaily.net – Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi

| 3 hari lalu

Sertipikasi Tanah Wakaf Melonjak 206%, Menteri Nusron: Kesadaran Masyarakat Kian Tinggi

Jakarta|delidaily.net  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah

| 3 hari lalu

Menteri ATR/BPN Ingatkan Risiko Sengketa Lahan Wakaf di Jalur Proyek Strategis Nasional

Jakarta|delidaily.net– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi lonjakan signifikan kesadaran masyarakat dalam melegalkan status

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375