delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Aula Prona, Kamis (22/1/2026). Menteri Nusron menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan kebijakan rutin untuk menghindari stagnasi dan menjaga integritas birokrasi.
“Sejak awal, komitmen kita adalah menempati suatu jabatan maksimal dua tahun sekali dilakukan rotasi, supaya tidak merasa berada di comfort zone, tidak tersentuh, dan tidak terjadi moral hazard,” ujar Menteri Nusron di hadapan para pejabat dan undangan.
Ia menjelaskan, praktik rotasi ini lazim diterapkan di berbagai lembaga pelayanan negara seperti pajak, bea cukai, kepolisian, dan kejaksaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan jam terbang, kapasitas, dan kematangan pejabat, sehingga pada akhirnya dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Ketiga pejabat yang dilantik tersebut adalah:
- Wartomo, sebagai Inspektur Bidang Investigasi.
- Muhammad Rizal, sebagai Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang.
- Budi Kristiyana, sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam acara tersebut juga dibacakan dan ditandatangani Pakta Integritas, yang diwakili oleh Wartomo selaku Inspektur Bidang Investigasi. Proses penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Sudaryanto, dan Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sutaryono.
Upacara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pelantikan ini menjadi penegasan komitmen kementerian dalam menciptakan birokrasi yang dinamis, profesional, dan bebas dari kebiasaan berada di zona nyaman yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan.
