Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Menteri Nusron Wahid Tetapkan Status Darurat Tata Ruang: Sawah Tidak Boleh Diganggu Gugat

Oleh
Jumat, 30 Januari 2026 - 00:17 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengambil langkah darurat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah nasional. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung guna mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan.

Langkah strategis ini diputuskan setelah Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Rabu (28/01/2026). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah sepakat memperketat izin perubahan fungsi lahan demi membentengi stok pangan nasional.

“Kami menetapkan kebijakan bahwa bagi daerah yang dalam RTRW-nya belum mencantumkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS), maka seluruh LBS tersebut kami anggap sebagai LP2B,” tegas Nusron Wahid dalam keterangan resminya.

Status Darurat Tata Ruang Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2030, minimal 87 persen LBS harus ditetapkan sebagai LP2B yang bersifat permanen. Namun, fakta di lapangan menunjukkan realisasi penetapan lahan abadi tersebut masih sangat rendah.

Menteri Nusron membeberkan data mengkhawatirkan: dalam periode 2019–2024, Indonesia telah kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah akibat alih fungsi menjadi kawasan industri dan permukiman.

“Inilah yang kami sebut sebagai kondisi darurat tata ruang yang harus segera dibenahi,” ujarnya. Saat ini, LP2B di tingkat provinsi baru mencapai 67,8 persen, sedangkan di tingkat kabupaten/kota baru menyentuh angka 41 persen.

Tenggat Waktu Enam Bulan Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN mewajibkan daerah yang belum memenuhi ambang batas 87 persen untuk segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mereka. Pemerintah memberikan tenggat waktu maksimal enam bulan bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan revisi tersebut.

Hingga saat ini, baru 64 kabupaten/kota yang dinyatakan patuh. Sementara itu, terdapat 409 daerah yang masuk dalam daftar “rapor merah” dan wajib melakukan revisi secepatnya.

Guna mempercepat proses ini, kementerian akan segera menggelar rapat koordinasi dengan para kepala daerah di seluruh Indonesia, serta bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan implementasi kebijakan di tingkat lokal berjalan tanpa hambatan.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Spirit Paskah di Kementerian ATR/BPN: Dari Gerakan Aksi Nyata Hingga Kepastian Hukum Rumah Ibadah

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh jajarannya untuk memaknai momentum Paskah

| 14 jam lalu

Rayakan Paskah dengan Aksi Nyata, Kementerian ATR/BPN Serahkan 14 Sertipikat Rumah Ibadah dan Bantuan Sosial

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh jajarannya untuk menjadikan momentum Paskah

| 14 jam lalu

Ustaz Abdul Somad Beralih ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Ini Langkah Cerdas, Ayo Ikuti!

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan apresiasi kepada Ustaz Abdul Somad (UAS)

| 2 hari lalu

Gunakan Sertifikat Elektronik, Ustaz Abdul Somad Jadi Pelopor Keamanan Aset Pesantren

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Ustaz Abdul

| 2 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Percepat Proyek ILASPP Didukung Bank Dunia, Target Penguatan Pertanahan dan Tata Ruang 2025-2029

delidaily.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, resmi membuka kegiatan Kick

| 4 hari lalu

Targetkan Percepatan Fisik, Kementerian ATR/BPN Gelar Misi Implementasi ILASPP Bersama BIG dan Kemendagri

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memulai kegiatan Kick Off Implementation Support Mission sebagai bagian

| 4 hari lalu

Panduan Lengkap Balik Nama Sertifikat Tanah: Dari Syarat Dokumen Hingga Cara Hitung Biaya PNBP

delidaily.net – Proses pengalihan hak atas tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah memerlukan prosedur administrasi yang tepat melalui

| 5 hari lalu

Jangan Keliru! Ini Bedanya Hibah dan Waris Saat Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak

delidaily.net – Masyarakat yang ingin menghibahkan rumah kepada anaknya perlu memahami proses administrasi pertanahan yang disebut balik nama sertifikat. Langkah

| 5 hari lalu

Kunci Ketahanan Negara ala Menteri ATR/BPN: Santri Kuasai STEM, Indonesia Bisa Swasembada Seperti Iran

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memotivasi para santri di Pondok Pesantren Al-Bahjah

| 1 minggu lalu

Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri ATR/BPN Ajak Santri Jadi Teknokrat Masa Depan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong santri untuk memperluas peran mereka dalam

| 1 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375