Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Kementerian ATR/BPN Bekukan Alih Fungsi Lahan di 400 Kabupaten/Kota Demi Swasembada Pangan

Oleh
Senin, 9 Februari 2026 - 16:00 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa keberhasilan program prioritas Presiden Prabowo Subianto—mulai dari swasembada pangan hingga pembangunan tiga juta rumah—sangat bergantung pada ketertiban tata ruang. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya konflik pemanfaatan lahan yang dapat menghambat pembangunan nasional.

Dalam Town Hall Meeting di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Senin (09/02/2026), Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menyatakan pentingnya integrasi ruang yang berkeadilan.

“Swasembada pangan, energi, hilirisasi, serta pembangunan rumah membutuhkan pengelolaan ruang yang tertib. Ruang harus kita kelola agar tidak saling memakan ruang itu sendiri,” ujar Suyus Windayana.

Proteksi Sawah Abadi dan Kebijakan Freeze Lahan Kementerian ATR/BPN menaruh perhatian serius pada perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Saat ini, alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di tingkat provinsi baru mencapai 67,87%, masih di bawah target RPJMN sebesar 87% dari luas Lahan Baku Sawah (LBS).

Kondisi di tingkat kabupaten/kota bahkan lebih menantang. Dari 504 kabupaten/kota, baru 41,32% luas LBS yang terakomodasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menanggapi hal ini, pemerintah mengambil langkah tegas bagi daerah yang belum sinkron.

“Untuk daerah yang belum sesuai, kita lakukan freeze (beku) terlebih dahulu terhadap alih fungsi lahan di kawasan pangan. Kawasan tersebut tidak boleh beralih fungsi demi ketahanan pangan nasional,” tegas Suyus. Tercatat ada sekitar 400 kabupaten/kota yang perlu segera merevisi RTRW mereka.

Reformasi Regulasi: Revisi Tata Ruang Kini Lebih Cepat Suyus juga memaparkan adanya reformasi kebijakan di mana revisi tata ruang tidak lagi harus menunggu siklus lima tahunan. Perubahan RTRW kini dapat dilakukan secara parsial untuk menyesuaikan kebijakan strategis nasional, seperti mitigasi bencana dan proyek strategis nasional.

Senada dengan hal tersebut, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa tata ruang adalah instruksi utama sebelum pembangunan infrastruktur dimulai. “Tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan. Arah dan batasan spasial harus ditetapkan terlebih dahulu,” ucap AHY.

Pertemuan lintas lembaga ini turut dihadiri oleh pimpinan dari Kemendagri, Kementerian Lingkungan Hidup, KKP, BRIN, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) guna menyelaraskan data spasial nasional.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Sertipikat Elektronik Diterbitkan di Seluruh Kantah Indonesia

Jakarta|delidaily.net – Sertipikat Elektronik merupakan salah satu wujud transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 3 jam lalu

Penerbitan Sertipikat Elektronik Melonjak Pesat, ATR/BPN Imbau Masyarakat Lakukan Alih Media

JAKARTA — Penerbitan Sertipikat Elektronik Melonjak Pesat, ATR/BPN Imbau Masyarakat Lakukan Alih Media, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 3 jam lalu

Wamen ATR/BPN Sebut Pengukuran dan PERINTIS Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jakarta|delidaily.net  – Wamen ATR/BPN Sebut Pengukuran dan PERINTIS Kunci Tata Kelola Pertanahan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan

| 9 jam lalu

Wamen ATR/BPN Dorong Pengaturan Menyeluruh dan Inovasi Layanan demi Optimalkan Reforma Agraria

delinews24.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya pengaturan

| 9 jam lalu

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp23,3 Triliun

Jakarta|delidaily.id — Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan terus menjadi fokus utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

| 3 hari lalu

ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun, Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan menjadi salah satu fokus

| 3 hari lalu

Perkuat PAD dan Tata Kelola Pajak, Pemko Sibolga dan Kantah Sibolga Sinergi Padankan NIB dengan NOP

Sibolga|delidaily.net — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sibolga bersama Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga resmi menjalin

| 4 hari lalu

ATR/BPN Terus Sertipikasi Tanah di Pulau Kecil Terluar Indonesia

Jakarta|delidaily.net – ATR/BPN Terus Sertipikasi Tanah di Pulau Kecil Terluar Indonesia, Pulau-pulau kecil terluar yang berada di ujung Indonesia tidak

| 6 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Masifkan Sertipikasi Tanah Pulau-Pulau Kecil Terluar

Jakarta|delidaily.net — Kementerian ATR/BPN Masifkan Sertipikasi Tanah Pulau-Pulau Kecil Terluar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi program

| 6 hari lalu

Mobil Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Mudahkan Warga Urus Sertipikat

Jakarta|delidaily.net  – Mobil Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Mudahkan Warga Urus Sertipikat, Ketika hendak mengurus layanan pertanahan, tak jarang masyarakat memilih

| 6 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375