Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Alih Fungsi Lahan Sawah Kini Jadi Wewenang Pusat, Menteri ATR/BPN: Target Proteksi 87% dari Total LBS

Oleh
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:56 WIB

delidaily.net – Pemerintah resmi memperketat regulasi penggunaan lahan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Regulasi ini menggantikan Perpres Nomor 59 Tahun 2019 dengan misi utama menghentikan laju konversi lahan pangan strategis nasional.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kemenko Pangan, Selasa (10/02/2026), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan peta jalan (roadmap) penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Ia menegaskan bahwa lahan yang masuk dalam kategori LSD dilarang keras untuk dialihfungsikan bagi kepentingan apa pun.

“Saat ini, LSD sudah terkunci di delapan provinsi utama, yaitu Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Sumatera Barat, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat dengan total luas 3.836.944,35 hektare,” ujar Menteri Nusron.

Roadmap Penetapan Nasional 2026 Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh wilayah Indonesia akan memiliki kepastian status LSD pada pertengahan tahun ini. Rencana penetapan dibagi menjadi dua fase utama:

  • Akhir Kuartal I (Maret 2026): Penetapan di 12 provinsi, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Riau, Lampung, hingga Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.
  • Akhir Kuartal II (Juni 2026): Penetapan di 17 provinsi sisanya sehingga seluruh data menjadi clean and clear.

Menteri Nusron menambahkan bahwa Tim Pelaksana Terpadu harus memastikan luas lahan yang ditetapkan sebagai LP2B mencapai minimal 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) nasional yang berjumlah sekitar 7,3 juta hektare.

Sentralisasi Kewenangan dan Kontrol Ketat Perubahan fundamental dalam Perpres ini adalah pengalihan wewenang izin alih fungsi lahan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Langkah ini terbukti efektif menurunkan angka alih fungsi secara signifikan.

“Di delapan provinsi yang sudah ditetapkan sejak 2021, alih fungsinya dikendalikan pusat sehingga relatif bisa kita kontrol dengan penurunan alih fungsi mencapai 0,05% per tahun,” jelas Menteri Nusron.

Menko Pangan Zulkifli Hasan selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa regulasi ini mengatur alur ketat, mulai dari verifikasi lahan, sinkronisasi, hingga penetapan peta LSD oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Selain untuk menyediakan data akurat, Perpres ini bertujuan memberdayakan petani agar tetap mempertahankan fungsi lahan sawahnya.

Rakortas ini dihadiri pula oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah, serta perwakilan Kemendagri guna memastikan kebijakan ini terimplementasi hingga ke tingkat tapak.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Tertarik Bidang Pertanahan? Politeknik Agraria STPN Sleman Kini Terima Calon Taruna/i

delidaily.net – Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan

| 6 jam lalu

Bukan Sekadar Kuliah, Politeknik Agraria STPN Siapkan Lulusan Siap Kerja di Kementerian

delidaily.net – Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 6 jam lalu

Simbol Harapan Baru: Negara Serahkan Sertifikat Tanah bagi Korban Bencana Sibolga

Sibolga — Di tengah upaya pemulihan pascabencana, 10 keluarga korban banjir dan longsor di Kota Sibolga menerima kepastian hukum atas

| 10 jam lalu

Korban Bencana di Sibolga Terima Sertipikat Hak Milik dan Kunci Hunian Tetap

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga yang diwakili oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah

| 1 hari lalu

Pensiunan BUMN Urus HGB ke HM Ke BPN Tanpa Notaris: Biaya Puluhan Juta Vs Mandiri Lebih Murah

delidaily.net – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan semakin dirasakan masyarakat saat mengurus pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah).

| 2 hari lalu

Bandingkan Layanan BPN 15 Tahun Lalu, Pemohon Dukung Penuh Akselerasi Sertipikat Elektronik

delidaily.net – Transparansi prosedur, kejelasan informasi, serta kemudahan akses kini menjadi corak baru yang mulai dirasakan masyarakat saat mengakses layanan

| 2 hari lalu

Kampung Reforma Agraria ke-177 Resmi Berdiri di Pekalongan, Targetkan Kota Wakaf Produktif 2027

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas jangkauan penataan ruang hidup masyarakat prasejahtera di berbagai

| 3 hari lalu

Kampung Reforma Agraria ke-177 Diresmikan di Pekalongan, Manfaatkan 173 Bidang Tanah Wakaf

delidaily.net – Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi

| 3 hari lalu

Sertipikasi Tanah Wakaf Melonjak 206%, Menteri Nusron: Kesadaran Masyarakat Kian Tinggi

Jakarta|delidaily.net  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah

| 3 hari lalu

Menteri ATR/BPN Ingatkan Risiko Sengketa Lahan Wakaf di Jalur Proyek Strategis Nasional

Jakarta|delidaily.net– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi lonjakan signifikan kesadaran masyarakat dalam melegalkan status

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375