Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Tutup Ruang Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Terapkan Validasi Digital Berlapis via Sentuh Tanahku

Oleh
Rabu, 13 Mei 2026 - 15:15 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sistem keamanan transaksi pertanahan melalui transformasi digital. Implementasi Sertipikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku kini menjadi garda terdepan dalam memastikan proses verifikasi data berlangsung akurat, transparan, dan minim risiko manipulasi.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk menutup celah pemalsuan dokumen yang selama ini menjadi salah satu modus operandi kejahatan pertanahan.

Salah satu fitur keamanan utama dalam sistem baru ini adalah penggunaan kode rahasia atau secret code (e-code). Dalam setiap proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB), Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) kini memiliki kewajiban baru untuk melakukan verifikasi digital.

“Ketika akan membuat akta jual beli, PPAT wajib memindai barcode yang ada di Sertipikat Elektronik. Sistem kami lalu akan mengeluarkan secret code. Kode ini hanya bisa diakses melalui pemindaian dokumen digital melalui Sentuh Tanahku dan tidak tersedia pada dokumen cetak,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya dalam keterangan resminya, Rabu (13/05/2026).

E-code tersebut akan muncul pada bagian kanan atas tampilan Sertipikat Elektronik di aplikasi Sentuh Tanahku milik pemegang hak, sehingga menjamin bahwa data yang diproses adalah data otentik yang tersimpan di server kementerian.Dengan sistem ini, PPAT tidak lagi diperkenankan hanya mengandalkan pemeriksaan dokumen fisik semata. Terdapat keharusan untuk mencocokkan elemen data pada sertipikat cetak dengan data digital, mulai dari koordinat bidang tanah hingga informasi detail kepemilikan.

“PPAT harus benar-benar memeriksa data digital kita. Jadi tidak hanya sekadar membaca buku tanah hasil cetakannya. Setelah itu akan dicocokkan, apakah benar elemen-elemen yang ada di sertipikat cetak sama dengan yang ada di elektronik,” tegas Ary Sucaya.

Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi pertanahan nasional. Mekanisme validasi berlapis ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pengaman, tetapi juga sebagai instrumen transparansi yang memberikan kepastian hukum bagi penjual maupun pembeli.

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa seluruh pengembangan teknologi ini dilakukan demi memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat dalam mengelola aset berharga mereka. “Digitalisasi ini benar-benar untuk mempermudah masyarakat,” pungkasnya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Sertipikat Elektronik + Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN: Manipulasi Data Tertutup, Transaksi Lebih Transparan

Jakarta|delidaily.net – Transformasi digital dalam bidang pertanahan tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat sistem keamanan setiap transaksi pertanahan.

| 1 jam lalu

Struktur Organisasi Kantah Bakal Dirombak, Wamen Ossy Dermawan Dorong Pendekatan Berbasis Wilayah

JAKARTA|delidaily.net –  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggodok transformasi besar pada Struktur Organisasi dan Tata

| 2 jam lalu

Wamen ATR/BPN: Transformasi Kantor Pertanahan Harus Berbasis Wilayah, Bukan Hanya Pendekatan Teknis

Jakarta|delidaily.net   – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan

| 3 jam lalu

MoU Bidang Agraria Resmi Disahkan, Aceh Provinsi Pertama Miliki Koordinasi Formal Data Spasial

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh dalam

| 1 hari lalu

Perkuat Tata Kelola Agraria, Kementerian ATR/BPN dan Pemprov Aceh Resmi Jalin Sinergi Strategis

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Provinsi Aceh melalui penandatanganan

| 1 hari lalu

Cegah Korupsi dan Genjot PAD, Kementerian ATR/BPN Terapkan 9 Program Strategis di Sulawesi Utara

delidaily.net – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi ditetapkan sebagai daerah percontohan (piloting) transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi. Program

| 1 hari lalu

Sulut Jadi Pilot Project Transformasi Layanan Pertanahan, ATR/BPN dan KPK Targetkan Best Practice untuk Seluruh Indonesia

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai

| 1 hari lalu

Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Tanah, Fitur Cek Berkas di Sentuh Tanahku Beri Kepastian Layanan

delidaily.net – Transformasi digital yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kian mempermudah urusan pertanahan masyarakat. Melalui

| 2 hari lalu

Tak Perlu Bolak-Balik, Masyarakat Bisa Pantau Status Berkas Pertanahan Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

delidaily.net – Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau

| 2 hari lalu

Apresiasi Budaya Tertib Arsip, Kementerian ATR/BPN Umumkan Peraih Penghargaan Kearsipan 2026

delidaily.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memberikan penghargaan kepada unit

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375