Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Panduan Balik Nama Sertipikat via Hibah Orang Tua ke Anak, Kementerian ATR/BPN: Cuma 5 Hari Kerja

Oleh
Selasa, 19 Mei 2026 - 14:06 WIB

Jakarta|delidaily.net  – Proses peralihan tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah perlu dilakukan dengan tahapan yang benar agar sertipikat dapat dibalik nama secara sah dan memiliki kepastian hukum. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi tanah terlebih dahulu sebelum memulai proses hibah dan balik nama sertipikat.

“Yang pertama adalah pastikan tidak ada sengketa batas tanah. Yang kedua, pastikan tidak ada sengketa kepemilikan,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Langkah Awal: Pemutakhiran Data hingga Pengecekan ke PPAT

Sebelum proses hibah dilakukan, Shamy menjelaskan bahwa masyarakat perlu melakukan pemutakhiran data di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat dengan membawa sejumlah dokumen, seperti cetak foto geotagging, sertipikat tanah asli, dan KTP.

“Setelah itu silakan berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT untuk mendaftarkan pengecekan sertipikat,” jelasnya.

Menurut Shamy, proses hibah dapat dilanjutkan apabila hasil pengecekan sertipikat menunjukkan tidak ada keterangan sita, blokir, maupun agunan atas tanah tersebut.

“Setelah hasil pengecekan sertipikat keluar, silakan lanjutkan dengan proses penyelesaian penerimaan negara, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan,” tuturnya.

Akta Hibah di Hadapan PPAT, Berkas Diunggah ke Sistem Elektronik BPN

Tahap berikutnya adalah pembuatan akta hibah di hadapan PPAT yang ditandatangani oleh pemberi dan penerima hibah. Setelah seluruh dokumen lengkap, PPAT akan mengunggah berkas ke sistem BPN untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi.

“Nanti PPAT akan upload berkasnya ke sistem elektroniknya BPN untuk diperiksa semua berkasnya, termasuk keabsahan, kemudian pengantar dan seterusnya di-upload semua,” kata Shamy Ardian.

Balik Nama Selesai dalam 5 Hari Kerja

Apabila seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, berkas fisik akan dibawa ke Kantah untuk diproses balik nama. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), proses balik nama sertipikat tersebut diselesaikan dalam waktu lima hari kerja.

“Setelah selesai proses balik nama, maka sertipikat yang tadinya nama orang tua menjadi anaknya,” pungkas Shamy Ardian.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Hindari Masalah Hukum, ATR/BPN Berikan Panduan Lengkap Hibah Tanah ke Ahli Waris

delidaily.net – Masyarakat yang ingin melakukan hibah tanah dari orang tua kepada anak diimbau untuk memahami tahapan yang benar agar

| 15 menit lalu

Cegah Risiko Sengketa Lahan, Kenali Aturan Main Cek Sertipikat Real-Time via PPAT dan SKPT

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat luas untuk jeli dan memahami perbedaan antara layanan

| 2 hari lalu

Salah Pilih Bisa Berakibat Hukum, Kenali Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat

| 2 hari lalu

Bukan Sekadar Kertas, Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Solusi Sengketa Lahan di Nagari Sitapa

delidaily.net – Bagi masyarakat adat di Sumatera Barat, tanah ulayat adalah napas dan jati diri nagari yang harus dijaga melintasi

| 4 hari lalu

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Pegangan Ninik Mamak Nagari Sitapa: “Kini Kami Bisa Lindungi Warisan Leluhur”

delidaily.net – Sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap

| 4 hari lalu

Perkuat Ketahanan Pangan, Menteri ATR/BPN Tekankan Pemda Kalsel Penuhi Kuota 87% Lahan Pertanian

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah di Kalimantan

| 5 hari lalu

Menteri Nusron Tegaskan Target LP2B 87% Harus Terpenuhi, Lokasi Serahkan ke Kepala Daerah

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati dan wakil bupati se-Kalimantan

| 5 hari lalu

ATR/BPN dan KPK Dorong Pencegahan Korupsi di Sulut lewat 9 Program, Targetkan PAD Meningkat

Manado|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pencegahan korupsi dan penguatan

| 5 hari lalu

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperkuat tata kelola pemerintahan

| 5 hari lalu

Sertipikat Elektronik + Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN: Manipulasi Data Tertutup, Transaksi Lebih Transparan

Jakarta|delidaily.net – Transformasi digital dalam bidang pertanahan tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat sistem keamanan setiap transaksi pertanahan.

| 6 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375