Bojonegoro|delidaily.net — Kehadiran program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu luang pada hari kerja. Layanan inovatif ini memberikan alternatif fleksibel bagi warga untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan tanpa harus mengorbankan kesibukan atau pekerjaan utama mereka.
Layanan PELATARAN beroperasi setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, dirancang khusus untuk menjangkau masyarakat yang terkendala jam kerja harian pada Senin hingga Jumat.
Keberadaan layanan ini dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Nyarmi, saat mendatangi Kantah Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu pagi. Ia memanfaatkan momen akhir pekan tersebut untuk mendampingi orang tuanya mengurus dokumen pertanahan.
“Melalui layanan PELATARAN ini sangat memudahkan masyarakat untuk keperluan apa pun di Kantah. Kebetulan saya bekerja dari hari Senin sampai Jumat, jadi hari ini bisa mengantar ibu saya mengambil sertipikat,” ujar Nyarmi.
Nyarmi menambahkan, hadirnya PELATARAN memungkinkan pekerja harian menyesuaikan waktu pengurusan sertipikat dengan jadwal aktivitas masing-masing. Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kantah yang telah menghadirkan kemudahan pelayanan pertanahan di akhir pekan.
Hal senada diungkapkan oleh warga Desa Wedi, Muhsin, yang memanfaatkan PELATARAN untuk mengurus penataan batas tanah miliknya. Menurutnya, selain fleksibilitas waktu, proses pelayanan di Kantah Bojonegoro juga tergolong cepat dan efisien.
“Ini sangat membantu saya karena pada jam kerja Senin sampai Jumat ada kesibukan. Jadi, di hari Sabtu ini sangat membantu, dan waktu pengurusannya juga sangat singkat, tidak terlalu lama,” tutur Muhsin.
Bagi masyarakat, PELATARAN menjadi jawaban atas kebutuhan pelayanan publik yang responsif. Warga kini dapat mengurus berbagai keperluannya—mulai dari pengambilan sertipikat hingga penataan batas lahan—secara mandiri tanpa harus meminta izin libur kerja.
Inisiatif PELATARAN ditargetkan dapat terus meningkatkan aksesibilitas serta kualitas pelayanan pertanahan secara berkelanjutan, sekaligus menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kemudahan pelayanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
