Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Beli Tanah Tanpa Waswas, Fitur Baru ‘Sentuh Tanahku’ Mudahkan Calon Pembeli Intip Rekam Jejak Sertipikat

Oleh
Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan inovasi digital guna mempersempit ruang gerak mafia tanah sekaligus mempermudah masyarakat dalam bertransaksi properti. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memeriksa legalitas dan informasi detail bidang tanah secara lebih mudah, transparan, dan aman lewat fitur berbagi akses sertipikat.

Hadirnya fitur inovatif ini memangkas birokrasi konvensional. Penjual atau pemilik tanah tidak perlu lagi memberikan salinan dokumen fisik, seperti fotokopi sertipikat, yang rentan disalahgunakan atau dipalsukan.

Sebagai gantinya, pemilik cukup membagikan akses digital sertipikatnya kepada akun Sentuh Tanahku milik calon pembeli dengan durasi waktu yang bisa diatur sendiri.

Panduan Menggunakan Fitur Berbagi Akses Sertipikat

Untuk bisa memanfaatkan keamanan transaksi digital ini, kedua belah pihak diwajibkan mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku dan melakukan verifikasi akun terlebih dahulu.

Bagi Pemilik Tanah (Penjual):

  1. Buka aplikasi Sentuh Tanahku, lalu masuk ke menu “Sertipikatku”.
  2. Pilih nomor atau bidang sertipikat yang hendak ditransaksikan.
  3. Tekan tombol atau fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”.
  4. Masukkan username atau alamat email akun Sentuh Tanahku milik calon pembeli.
  5. Tentukan durasi jangka waktu akses yang ingin diberikan, kemudian kirim.

Bagi Calon Pembeli:

  1. Masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku menggunakan akun yang telah terverifikasi.
  2. Akses menu “Sertipikatku”, lalu pilih submenu “Dibagikan”.
  3. Informasi sertipikat tanah yang dibagikan oleh penjual akan langsung otomatis muncul di layar gawai Anda.

Informasi Penting yang Dapat Dipantau Pembeli

Dengan adanya keterbukaan akses dari penjual, calon pembeli dapat melakukan pengecekan secara mandiri (self-assessment) terhadap rekam jejak aset yang akan dibeli.

Fitur ini memuat data-data penting, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah yang presisi, lokasi koordinat, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.

Catatan riwayat pendaftaran ini menjadi instrumen paling krusial karena memuat rekam jejak layanan pertanahan yang pernah berjalan di atas tanah tersebut, meliputi:

  • Pencatatan transaksi masa lalu (Jual beli, hibah, atau waris).
  • Status agunan (Hak Tanggungan perbankan).
  • Catatan sengketa atau pemblokiran lahan.

Pemanfaatan fitur ini diharapkan menjadi salah satu benteng utama bagi masyarakat agar terhindar dari investasi bodong atau sengketa lahan di kemudian hari. Dengan memperoleh data langsung yang tervalidasi dari sistem ATR/BPN, calon pembeli memiliki bahan pertimbangan yang kuat dan akurat sebelum memutuskan untuk mengeluarkan dana transaksi.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Bantu Sektor Formal dan Non-Formal, ATR/BPN Geber Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Hingga 2027!

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Geber Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Hingga 2027!, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan

| 8 jam lalu

MBR Sektor Formal dan Non-Formal Bisa Dapat Sertipikat, Ini Syaratnya Menurut Sekjen ATR/BPN

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah

| 8 jam lalu

Sekjen ATR/BPN Paparkan Rincian Layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi

delidaily.net – Sekjen ATR/BPN Paparkan Rincian Layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata

| 8 jam lalu

Rombak Total Alur Birokrasi, BPN Garansi Urusan Pengukuran dan Balik Nama Selesai Hitungan Hari!

Jakarta, delidaily.net – Rombak Total Alur Birokrasi, BPN Garansi Urusan Pengukuran dan Balik Nama Selesai Hitungan Hari!, Kementerian Agraria dan

| 9 jam lalu

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 41% Tanah Wakaf, Manfaat Nyata Dirasakan Nadzir

delidaily.net – Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 41% Tanah Wakaf, Manfaat Nyata Dirasakan Nadzir, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 9 jam lalu

Lindungi Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Targetkan Penyertipikatan Tanah Wakaf Tuntas pada 2028

delidaily.net – Lindungi Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Targetkan Penyertipikatan Tanah Wakaf Tuntas pada 2028, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 9 jam lalu

Kolaborasi Kunci Sukses Perumahan Rakyat: ATR/BPN dan Kementerian PKP Bebaskan Biaya Sertipikasi MBR

delidaily.net – Kolaborasi Kunci Sukses Perumahan Rakyat: ATR/BPN dan Kementerian PKP Bebaskan Biaya Sertipikasi MBR, Suasana berbeda terasa di Kawasan

| 4 hari lalu

Hadiri Groundbreaking Hunian Manggarai, Wamen Ossy Dermawan Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Lahan MBR

Jakarta|delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri rangkaian peluncuran

| 4 hari lalu

Kawal Pengadaan Tanah dan Kepastian Hukum Proyek Panas Bumi, Kementerian ATR/BPN Dipuji ESDM

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan khusus dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

| 4 hari lalu

Outstanding Government Collaboration! Sinergi ATR/BPN dan ESDM Diapresiasi di IIGCE 2026

delidaily.net – Outstanding Government Collaboration! Sinergi ATR/BPN dan ESDM Diapresiasi di IIGCE 2026, Di balik upaya besar Indonesia menuju energi

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375