Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Alur Sertipikasi Tanah Ulayat

Oleh
Kamis, 2 Juli 2026 - 23:37 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen memberikan perlindungan hukum atas hak-hak adat di Indonesia. Langkah ini diwujudkan melalui gelaran Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang dilangsungkan di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (01/07/2026).

Forum strategis ini difungsikan sebagai ruang edukasi kolektif guna mengurai alur dan tahapan birokrasi yang wajib ditempuh oleh masyarakat hukum adat agar tanah ulayat mereka terdaftar resmi dalam administrasi negara dan memperoleh sertipikat.

Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN, Slameto Dwi Martono, menegaskan bahwa penerbitan sertipikat tanah ulayat memerlukan rangkaian validasi yang berlapis di lapangan.

“Sertipikat tanah ulayat tidak terbit begitu saja. Prosesnya diawali dengan pengadministrasian melalui inventarisasi dan identifikasi, dilanjutkan dengan pengukuran hingga diterbitkannya daftar tanah ulayat. Setelah itu, sesuai ketentuan, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran tanah sampai akhirnya memperoleh sertipikat,” urai Slameto Dwi Martono.

Dua Tahap Krusial: Pengadministrasian dan Penetapan Pemda

Slameto menjelaskan, pengadministrasian merupakan gerbang awal untuk memverifikasi dan memvalidasi eksistensi fisik masyarakat hukum adat beserta wilayah yang dikuasainya. Pada tahap ini, petugas akan melakukan pemetaan bidang guna menetapkan letak koordinat, luas, serta batas-batas alam atau buatan secara presisi.

Selanjutnya, hasil pemetaan akan dihimpun ke dalam daftar tanah ulayat yang berisi peta bidang, identitas lengkap kemasyarakatan, serta Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah.

Mekanisme Pendaftaran Berdasarkan Karakteristik Hukum:

  • Masyarakat Adat Berbadan Hukum: Proses pendaftaran tanah hingga terbitnya Sertipikat Hak Pengelolaan wajib didahului oleh Surat Keputusan (SK) penetapan keberadaan masyarakat hukum adat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

  • Masyarakat Adat Non-Berbadan Hukum: Skema pendaftaran akan disesuaikan dengan karakteristik komunal dan ketentuan khusus yang berlaku dalam regulasi agraria.

Syarat Mutlak Keabsahan Lahan Ulayat

Lebih lanjut, Slameto mewanti-wanti bahwa sertipikat hanya dapat diterbitkan apabila objek tanah yang dimohonkan telah berstatus clean and clear. Terdapat tiga batasan regulasi yang tidak boleh dilanggar:

  1. Tanah tidak boleh tumpang tindih dengan hak atas tanah pihak lain yang telah terbit sebelumnya.

  2. Objek tanah tidak masuk dalam zonasi kawasan hutan negara.

  3. Bukan merupakan aset tanah yang dikecualikan oleh undang-undang untuk didaftarkan sebagai tanah ulayat.

Ia juga mengingatkan bahwa pengakuan negara terhadap hak ulayat ini bersifat kondisional, artinya melekat sepanjang peradaban masyarakat hukum adat tersebut secara faktual masih hidup, eksis, dan menjaga hubungan hukum murni dengan wilayah adatnya.

Diikuti Lintas Wilayah secara Hibrida

Agenda sosialisasi ini mendapatkan atensi besar dari pemangku adat di jazirah Sultra. Selain dihadiri langsung oleh perwakilan masyarakat hukum adat dari berbagai pelosok Kabupaten Buton Selatan, forum ini juga diikuti secara daring (online) oleh perwakilan masyarakat adat dari Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Utara.

Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, forum ini juga menghadirkan narasumber berkompeten dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pemanfaatan ruang pesisir, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan selaku representasi pemerintah daerah.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Bantu Sektor Formal dan Non-Formal, ATR/BPN Geber Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Hingga 2027!

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Geber Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Hingga 2027!, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan

| 8 jam lalu

MBR Sektor Formal dan Non-Formal Bisa Dapat Sertipikat, Ini Syaratnya Menurut Sekjen ATR/BPN

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah

| 8 jam lalu

Sekjen ATR/BPN Paparkan Rincian Layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi

delidaily.net – Sekjen ATR/BPN Paparkan Rincian Layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata

| 8 jam lalu

Rombak Total Alur Birokrasi, BPN Garansi Urusan Pengukuran dan Balik Nama Selesai Hitungan Hari!

Jakarta, delidaily.net – Rombak Total Alur Birokrasi, BPN Garansi Urusan Pengukuran dan Balik Nama Selesai Hitungan Hari!, Kementerian Agraria dan

| 9 jam lalu

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 41% Tanah Wakaf, Manfaat Nyata Dirasakan Nadzir

delidaily.net – Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 41% Tanah Wakaf, Manfaat Nyata Dirasakan Nadzir, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 9 jam lalu

Lindungi Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Targetkan Penyertipikatan Tanah Wakaf Tuntas pada 2028

delidaily.net – Lindungi Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Targetkan Penyertipikatan Tanah Wakaf Tuntas pada 2028, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 9 jam lalu

Kolaborasi Kunci Sukses Perumahan Rakyat: ATR/BPN dan Kementerian PKP Bebaskan Biaya Sertipikasi MBR

delidaily.net – Kolaborasi Kunci Sukses Perumahan Rakyat: ATR/BPN dan Kementerian PKP Bebaskan Biaya Sertipikasi MBR, Suasana berbeda terasa di Kawasan

| 4 hari lalu

Hadiri Groundbreaking Hunian Manggarai, Wamen Ossy Dermawan Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Lahan MBR

Jakarta|delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri rangkaian peluncuran

| 4 hari lalu

Kawal Pengadaan Tanah dan Kepastian Hukum Proyek Panas Bumi, Kementerian ATR/BPN Dipuji ESDM

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan khusus dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

| 4 hari lalu

Outstanding Government Collaboration! Sinergi ATR/BPN dan ESDM Diapresiasi di IIGCE 2026

delidaily.net – Outstanding Government Collaboration! Sinergi ATR/BPN dan ESDM Diapresiasi di IIGCE 2026, Di balik upaya besar Indonesia menuju energi

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375